Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 15 April 2024 | 957 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
15 April 2024
957 Kali dibuka
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang kepala desa dibantu oleh sekretaris desa, kepala seksi (kasie), kepala urusan (kaur), dan kepala dusun (kadus) serta staf. Masing- masing memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sudah diatur secara detail dalam regulasi.
Kepala dusun adalah pelaksana kewilayahan yang bertugas membantu kepala desa menjalankan tugas di wilayahnya. Selama ini, kepala dusun lebih banyak berkutat dengan persoalan teknis kemasyarakatan, semacam penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kerjabakti, kematian, dan acara kemasyarakatan lainnya. Jika merujuk kepada regulasi yang lama, seorang kepala dusun juga tidak harus menguasai keterampilan sebagai operator komputer. Keterampilan mengoperasikan komputer tadinya hanya wajib untuk para sekretaris desa, kasie, dan kaur. Akan tetapi, jaman telah berubah dan bergerak cepat ke arah digitalisasi. Hampir semua pekerjaan dan kehidupan Kita saat ini tidak lepas dari computer, hp, dan internet. Tidak terkecuali tugas-tugas di desa.
Menyikapi adanya fenomena tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo bulan Agustus lalu mengesahkan sebuah regulasi terbaru yang mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Regulasi tersebut adalah Peraturan Bupati (Perbup) nomor 31 tahun 2023. Isi Perbup disesuaikan dengan kondisi dan tuntutan jaman saat ini dan ke depan, sehingga proses seleksi menghasilkan perangkat desa yang mumpuni dan mampu merespon tuntutan jaman.
Menurut salinan Perbup nomor 31 tahun 2023 yang diterima oleh Krandegan.id, di pasal 9 disebutkan bahwa dalam pelaksanaan seleksi semua perangkat desa, termasuk kadus, wajib menyertakan tes kemampuan mengoperasikan komputer. Meski demikian, ada perbedaan jenis tes untuk sekretaris desa, kasie dan kaur, serta kadus. Seleksi kemampuan mengoperasikan komputer bagi calon dalam pengangkatan sekretaris desa adalah melakukan praktik penulisan naskah dengan aplikasi pengolah kata, pengolah angka, dan media presentasi. Bagi calon dalam pengangkatan kepala urusan dan kepala seksi melakukan praktik penulisan naskah dengan aplikasi pengolah kata dan pengolah angka. Sementara itu, bagi calon dalam pengangkatan kepala dusun melakukan praktik penulisan naskah dengan aplikasi pengolah kata.
Sebagai tambahan informasi, aplikasi pengolah kata yang lazim digunakan adalah Microsoft Word, sedangkan aplikasi pengolah angka adalah Microsoft Excell, dan aplikasi presentasinya adalah Microsoft Powerpoint.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1483

Populasi
1550

Populasi
0

Populasi
3033
1483
LAKI-LAKI
1550
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3033
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital
HENDRO PRABOWO

Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

25.069 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...

10.021 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.718 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

6.090 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...

5.617 Kali dibuka
Berikut Kisi- Kisi Permendes Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Koperasi...

17 September 2025
Langkah yang Bisa Diambil Oleh Desa Sebagai Antisipasi Penurunan...

16 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Krandegan Membuka Pendaftaran Keanggotaan...

15 September 2025
Korupsi Waktu Dalam Pandangan Islam ...

14 September 2025
Karang Taruna Cakra Tunggal Reorganisasi, Judhistira Terpilih...

14 September 2025
Sedekah Status : Amal Sederhana Dengan Keutamaan Luar Biasa...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1.496 |
Kemarin | : | 3.094 |
Total | : | 392.450 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.150 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar