Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Ini Pelaksana dan Sumber Dana Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih

DWINANTO

01 November 2025

194 Kali dibuka

Salah satu Program unggulan Presiden Prabowo adalah membentuk Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi di seluruh Indonesia dengan tujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa serta mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam diskusi-diskusi online dan offline, banyak muncul pertanyaan : Siapa yang akan membangun fisik KDKMP dan darimana sumber dananya?. Untuk menjawab pertanyaan itu, mari Kita coba pelajari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada 22 Oktober 2025.

Dalam Inpres tersebut, disebutkan bahwa penugasan pembangunan fisik KDKMP diberikan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang ketahanan pangan, jasa konstruksi pertanian, dan pengelolaan lahan produktif. Perusahaan ini diresmikan pada 10 Februari 2025 sebagai hasil transformasi dari PT Yodya Karya (Persero), BUMN yang sebelumnya dikenal dalam jasa konsultansi teknik dan manajemen proyek. Melalui transformasi ini, Agrinas memperluas bidang usahanya ke sektor pertanian modern, pengembangan food estate, dan infrastruktur ekonomi desa.

Pada Mei 2025, Agrinas juga dipercaya pemerintah mengelola 425.000 hektare lahan food estate nasional, dan kini mendapat mandat baru dalam Program Koperasi Merah Putih untuk memperkuat struktur ekonomi desa.

Dalam Inpres tentang KDKMP ini, Presiden menugaskan PT Agrinas untuk menjadi pelaksana pembangunan fisik seluruh fasilitas koperasi, baik melalui metode swakelola, padat karya, maupun penunjukan langsung penyedia jasa, dengan tetap berpedoman pada aturan pengadaan pemerintah yang berlaku.

Sumber Dana Pembangunan Gedung dan Gerai

Pembangunan fisik koperasi ini tidak bersumber langsung dari APBN, melainkan melalui skema pembiayaan pinjaman dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Melalui skema ini, setiap unit Koperasi Merah Putih dapat memperoleh pembiayaan maksimal Rp3 miliar dengan jangka waktu pengembalian enam tahun.

Dalam Inpres nomor 17 tahun 2025 tersebut, Presiden menugaskan kepada Menteri Keuangan untuk melakukan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Desa untuk pembayaran seluruh kewajiban yang timbul atas pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait detail mekanisme pendanaan, Kita masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang semoga segera diterbitkan.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Komentar

eka herdi nugraha

07 November 2025 11:00:42

maju trus pak nanto...

Fahim

04 November 2025 10:54:03

Bagus...

PPL Bayan

03 November 2025 20:29:55

Joss.. Sangat membantu dalam bidang pertanian ...

Ocid

03 November 2025 17:07:08

Cara cek bpjs sehat...

Sujarno

02 November 2025 08:43:15

Sangat Menarik dan saya sangat salut sekali...

KOPERASI MERAH PUTIH POTUHO JAYA

28 Oktober 2025 17:59:55

Semoga dengan berdirinya koperasi ini dapat mengalami kemajuan...

Wahyu rudiatmoko

27 Oktober 2025 13:37:12

Mantap...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:3.152
Kemarin:5.810
Total:624.445
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.114
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa