Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Tanggung Jawab Desa dalam Pembangunan KDMP

Tanggung Jawab Desa dalam Pembangunan KDMP

Kategori

Berita Daerah

08 April 2026

1.706 Kali Dibaca

Administrator

Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) membawa satu konsekuensi yang tak selalu tampak di permukaan. Desa tidak mengelola dana pembangunannya, tidak mengatur jalannya proyek, bahkan tidak menerima aliran dananya secara langsung. Namun, di saat yang sama, desa tetap memikul tanggung jawab yang tak ringan.

Dalam skema yang diatur melalui kebijakan pemerintah, pembangunan KDMP didanai melalui pembiayaan perbankan dan dilaksanakan Agrinas. Desa tidak terlibat dalam proses penggunaan dana, tidak mengendalikan pelaksanaan proyek, dan tidak menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran pembangunan.

Dengan kata lain, desa bukan pengguna anggaran. Namun, posisi desa tidak sepenuhnya berada di luar sistem.

Melalui mekanisme yang telah ditetapkan, pembayaran pembiayaan dilakukan dengan memanfaatkan dana transfer ke daerah, termasuk Dana Desa. Artinya, meskipun dana pembangunan tidak pernah masuk ke rekening kas desa, dampaknya tetap dirasakan. Ruang fiskal desa dapat berkurang karena sebagian dana yang seharusnya diterima telah dialihkan untuk memenuhi kewajiban pembiayaan.

Di sinilah muncul paradoks dalam kebijakan ini. Desa tidak mengelola dana, tetapi ikut menanggung konsekuensinya.

Fenomena ini sejatinya bukan hal yang sepenuhnya baru dalam tata kelola keuangan pemerintah. Inspektur Kabupaten Purworejo, Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA, dalam Konferensi Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Purworejo pada Selasa, 8 April 2026 di Pendopo Bupati, menyampaikan bahwa pola serupa juga terjadi dalam keuangan pemerintah daerah.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa, misalnya, tetap dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, dana tersebut tidak masuk ke Rekening Kas Daerah. Dana BOS langsung disalurkan ke rekening sekolah, sementara Dana Desa langsung masuk ke rekening kas desa.

Artinya, pencatatan dalam anggaran tidak selalu identik dengan aliran kas yang melewati satu pintu yang sama. Ada mekanisme penyaluran langsung yang tetap sah dalam sistem keuangan negara.

Dalam konteks ini, desa tidak perlu khawatir secara berlebihan terhadap tanggung jawab penggunaan dana pembangunan KDMP. Sebab, desa memang tidak menerima dana tersebut dan tidak melaksanakan kegiatan pembangunannya. Dengan demikian, tanggung jawab atas penggunaan anggaran berada pada pihak pelaksana dan mekanisme pembiayaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Lebih jauh lagi, hasil pembangunan berupa gerai, gudang, dan fasilitas koperasi akan menjadi aset desa. Bersamaan dengan itu, tanggung jawab baru pun muncul. Desa harus memastikan bahwa koperasi yang dibangun mampu beroperasi, berkembang, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Tanggung jawab ini tidak ringan. Sebab jika koperasi tidak berjalan dengan baik, maka aset yang ada berisiko menjadi tidak produktif, sementara kewajiban pembiayaan tetap berjalan melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Oleh karena itu, peran pemerintah desa menjadi sangat penting, bukan sebagai pengelola dana pembangunan, melainkan sebagai pengelola hasil pembangunan. Desa dituntut untuk mampu mengoptimalkan aset yang ada, memilih pengelola yang kompeten, serta memastikan bahwa kegiatan usaha koperasi benar-benar sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Transparansi juga menjadi kunci. Pemerintah desa perlu menjelaskan kepada masyarakat bahwa meskipun dana pembangunan tidak masuk ke kas desa, dampaknya tetap memengaruhi keuangan desa. Pemahaman ini penting untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik.

Pada akhirnya, tanggung jawab desa dalam pembangunan KDMP bukan terletak pada bagaimana dana digunakan, melainkan pada bagaimana hasilnya dijaga dan dimanfaatkan. Desa dituntut memastikan koperasi tidak sekadar berdiri, tetapi hidup dan berkembang.

Tanpa pengelolaan yang serius, bangunan bisa menjadi sekadar simbol, sementara kewajiban tetap berjalan. Sebaliknya, dengan perencanaan dan pengelolaan yang tepat, aset tersebut dapat menjadi penggerak ekonomi yang nyata.

Di sinilah tanggung jawab itu menemukan maknanya. Bukan pada kendali atas anggaran, tetapi pada kemampuan menjaga agar kebijakan yang datang dari atas benar-benar memberi manfaat di tingkat bawah.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1480

Laki-laki

1546

Perempuan

3026

TOTAL

Laki-laki : 1480 ORANG

Perempuan : 1546 ORANG

TOTAL : 3026 ORANG

Galeri

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman