Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Artikel

Kisah Nyata: Pagu Dana Desa yang Tinggal Sepertiga, Ternyata Begini Dampaknya

DWINANTO

01 Januari 2026

1.054 Kali dibuka

Pemotongan Dana Desa 2026 yang membuat alokasinya tinggal sekitar sepertiga dari alokasi 2025 bukan sekadar persoalan angka dalam APBDes. Kebijakan ini membawa dampak nyata yang langsung dirasakan oleh pemerintah desa maupun masyarakat. Di banyak desa, kondisi ini memaksa adanya penyesuaian besar-besaran dalam operasional pemerintah desa, perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.

Secara umum, Dana Desa yang menyusut drastis menyebabkan:

  1. Pembangunan fisik desa melambat dan banyak kegiatan ditunda.
  2. Program pemberdayaan masyarakat dikurangi bahkan dihapus.
  3. Dukungan sosial dan layanan dasar berjalan dengan anggaran minimal.
  4. Beban psikologis bagi aparatur desa. 

Untuk memahami dampak tersebut secara lebih nyata, mari Kita lihat contoh yang ada di Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Di Desa Krandegan, pemotongan Dana Desa terasa sangat signifikan. Dari semula sekitar Rp1,05 miliar di tahun 2025, Dana Desa tahun ini hanya tersisa sekitar Rp285 juta. Penurunan drastis ini memaksa pemerintah desa melakukan rasionalisasi anggaran secara menyeluruh dengan dampak sebagai berikut:

  1. Pembangunan infrastruktur jalan dan talud dibatalkan. Pembangunan dan perbaikan jalan rusak di RW 05 dan talud di RW 03 yang sebelumnya sudah masuk dalam RKPDes 2026 terpaksa dibatalkan sepenuhnya. Padahal, kegiatan ini merupakan hasil musyawarah desa dan menjadi kebutuhan mendesak warga.
  2. Program sosial dan lingkungan dihapus. Program bedah rumah untuk warga tidak mampu dihapus karena ketiadaan anggaran. Penambahan dan perawatan lampu penerangan jalan umum (PJU) juga tidak dapat direalisasikan, meski kebutuhan penerangan malam hari masih sangat tinggi di beberapa titik. Syukurnya, untuk beban bulanan biaya listrik ditanggung oleh warga.
  3. Layanan internet gratis dikurangi. Program internet gratis untuk warga tetap dipertahankan, namun dengan kualitas yang diturunkan. Kecepatan layanan yang sebelumnya 200 Mbps, kini terpaksa diturunkan menjadi 100 Mbps demi menyesuaikan kemampuan anggaran.
  4. BLT Dana Desa Dipangkas Drastis. Jika sebelumnya terdapat 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa di tahun 2025, kini jumlahnya dipangkas ekstrem menjadi hanya 1 KPM. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan karena masih banyak warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan.
  5. Ketahanan pangan dan pertanian nyaris nol. Anggaran ketahanan pangan dan pertanian yang sebelumnya lebih dari Rp300 juta, kini hanya tersisa Rp2.750.000. Nilai ini praktis hanya cukup untuk kegiatan simbolis, bukan program penguatan sektor pangan desa secara nyata.
  6. Anggaran Posyandu Terpangkas Tajam. Anggaran Posyandu yang semula Rp61 juta, kini tinggal Rp11 juta. Dampaknya, kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak harus disederhanakan dan sangat bergantung pada swadaya serta semangat kader.
  7. Operasional Kantor Desa Sangat Terbatas. Anggaran operasional kantor desa yang di tahun 2025 lebih dari Rp28 juta, kini hanya tersisa Rp4 juta. Kondisi ini berpengaruh langsung pada kelancaran pelayanan administrasi dan operasional harian pemerintahan desa.
  8. Penambahan modal BUMDes nihil. Dalam kondisi keuangan yang sangat terbatas, penambahan modal BUMDes ditetapkan Rp0. Artinya, pengembangan usaha desa praktis tertunda, padahal BUMDes diharapkan menjadi salah satu sumber kemandirian ekonomi desa.

Apa yang terjadi di Desa Krandegan menggambarkan secara nyata betapa besar dampak Dana Desa yang tinggal sepertiganya. Banyak program prioritas yang harus dikorbankan, mulai dari infrastruktur, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi.

Ke depan, desa dituntut untuk semakin selektif, transparan, dan inovatif dalam mengelola anggaran yang terbatas, sembari terus mendorong kemandirian desa agar pembangunan tetap berjalan meski dengan sumber daya yang minim. 

Para aparatur desa di Indonesia juga berharap ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang lebih mendukung keberadaan dan perkembangan desa sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 6 tahun 2014 dan UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa. 

Komentar yang terbit pada artikel "Kisah Nyata: Pagu Dana Desa yang Tinggal Sepertiga, Ternyata Begini Dampaknya"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:2.256
Kemarin:8.118
Total:2.202.682
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.9.175
Browser:Tidak ditemukan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.204.734.491,00Rp 123.570.912,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.685.305.314,00Rp 80.450.656,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -519.429.177,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.892.191,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 220.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 902.570.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 43.126.900,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 409.145.400,00Rp 123.570.912,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 260.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.014.472.714,00Rp 61.785.456,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 109.514.700,00Rp 10.345.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 254.967.900,00Rp 8.320.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.750.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.600.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa