Sebagian kepala desa mengusulkan agar Dana Desa dihentikan. Usulan tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan politik dan risiko hukum yang dihadapi aparatur desa dalam mengelola anggaran.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, dalam Rapat Kerja Nasional Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Rabu, 4 Februari 2026.
Mukhlis mengatakan, kepala desa kerap menjadi sasaran tekanan politik, terutama menjelang pemilu. Tekanan tersebut tidak jarang disertai ancaman pembukaan data pribadi atau pengangkatan persoalan hukum apabila kepala desa tidak mengikuti kepentingan tertentu.
Menurut dia, situasi itu semakin memberatkan karena alokasi Dana Desa di sejumlah wilayah justru terus menurun. “Ada yang menerima sekitar Rp300 juta, ada juga Rp375 juta. Tetapi mereka tetap dipersepsikan mengelola dana besar,” kata Mukhlis di hadapan rapat.
Ia menilai ketimpangan antara besaran dana yang dikelola dan risiko hukum yang dihadapi membuat posisi kepala desa rentan. Persoalan hukum, kata dia, bisa datang dari berbagai arah, termasuk laporan oknum lembaga swadaya masyarakat maupun oknum wartawan. Mukhlis menegaskan pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh pihak.
Kondisi tersebut, lanjut Mukhlis, melahirkan aspirasi yang dinilainya ekstrem, namun berangkat dari kegelisahan nyata di tingkat desa. Sejumlah kepala desa di daerah pemilihannya bahkan mengusulkan agar Dana Desa dihentikan.
Mukhlis meminta pemerintah pusat mengkaji ulang skema Dana Desa. Tapi di sisi lain, Mukhlis mengusulkan adanya kenaikan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa. Skema tersebut dinilai dapat mengurangi tekanan politik sekaligus memberikan kepastian bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Jika kepala desa diposisikan sebagai aparatur terdepan pembangunan desa, maka insentif yang layak perlu dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.
Mukhlis juga menyoroti politisasi kepala desa yang berulang menjelang pemilu. Kepala desa, menurut dia, kerap berada dalam posisi dilematis antara menjaga netralitas dan menghadapi tekanan politik yang berpotensi berujung pada persoalan hukum.
Usulan tersebut memicu diskusi di DPR RI, mengingat Dana Desa selama ini menjadi instrumen utama pembangunan perdesaan. Pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan agar pembangunan desa tetap berjalan, tanpa menempatkan kepala desa dalam tekanan politik dan hukum yang berlebihan.
Pernyataan Mukhlis membuka ruang evaluasi terhadap Dana Desa, tidak hanya dari sisi efektivitas anggaran, tetapi juga perlindungan hukum dan posisi kepala desa dalam sistem politik nasional.
Zam
05 Januari 2026 12:02:44
Setuju. Kalimat yang terakhir itu penting untuk dijadikan tagline. ...