Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

DWINANTO

09 September 2024

11.006 Kali dibuka

Pemerintah telah menetapkan berbagai prioritas dalam penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025. Ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah terpilih, yang berfokus pada membangun fondasi kuat untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Dalam konteks ini, Dana Desa berperan penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di tingkat desa, yang akan menjadi motor penggerak utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional, pemberantasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Isu Strategis Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025 adalah sebagai berikut :

  1. Penanganan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem. Pemberantasan kemiskinan menjadi fokus utama dalam penggunaan Dana Desa tahun 2025. Pemerintah menetapkan bahwa minimal 10%-15% dari Dana Desa harus dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan absolut, terutama di desa-desa yang masih tertinggal. BLT Desa ini akan menyasar kelompok masyarakat yang paling rentan, termasuk lansia, keluarga tanpa penghasilan tetap, dan rumah tangga dengan anak-anak kecil.
  2. Pemenuhan Pelayanan Dasar Kesehatan. Pencegahan stunting dan penyakit menular lainnya menjadi isu kesehatan prioritas. Dana Desa akan digunakan untuk memperbaiki gizi anak balita dan ibu hamil, yang merupakan langkah penting dalam menurunkan angka stunting. Selain itu, pengentasan TBC dan penyediaan layanan kesehatan dasar akan didukung dengan alokasi dana yang cukup untuk memastikan akses kesehatan yang merata di seluruh desa.
  3. Peningkatan Akses Pendidikan. Dana Desa 2025 juga akan difokuskan untuk meningkatkan akses pendidikan, terutama pada tingkat prasekolah. Membangun dan memperbaiki sarana pendidikan di desa menjadi prioritas, agar generasi muda desa memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Program ini selaras dengan misi pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi tantangan masa depan.
  4. Pembangunan Infrastruktur Desa Berbasis Padat Karya. Dalam rangka meningkatkan konektivitas dan memperbaiki infrastruktur dasar, Dana Desa akan dialokasikan untuk proyek padat karya tunai. Ini termasuk pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur seperti jalan desa, penyediaan air minum, sanitasi, serta pengelolaan sampah. Proyek padat karya ini tidak hanya akan meningkatkan infrastruktur desa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
  5. Penguatan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani. Sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada pangan, Dana Desa akan diarahkan untuk mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui pembangunan lumbung pangan desa. Selain itu, penguatan sektor peternakan juga menjadi fokus, dengan memberikan bantuan serta pendampingan kepada petani dan peternak di desa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
  6. Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana. Pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana juga menjadi prioritas penting. Dana Desa akan digunakan untuk mendukung program-program yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, seperti reboisasi, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan penanggulangan dampak perubahan iklim. Selain itu, desa-desa akan didorong untuk memiliki rencana tanggap bencana yang efektif guna melindungi masyarakat dari ancaman bencana alam.
  7. Pengembangan Ekonomi Desa dan Teknologi Informasi. Pengembangan ekonomi desa akan didorong melalui pembangunan sarana perdagangan dan pemberian bantuan permodalan kepada badan usaha milik desa (BUMDes). Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi akan diperkuat untuk meningkatkan pelayanan desa dan mempercepat akses informasi bagi masyarakat. Langkah ini sejalan dengan upaya membangun desa yang lebih mandiri dan inovatif.
  8. Pelestarian Budaya dan Kearifan Lokal. Dana Desa juga akan dialokasikan untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal masyarakat desa. Kegiatan ini meliputi upaya pelestarian seni, adat istiadat, dan tradisi yang menjadi identitas desa. Dengan menjaga kekayaan budaya lokal, desa tidak hanya menjadi lebih berdaya saing secara ekonomi, tetapi juga tetap mempertahankan identitas dan nilai-nilai yang diwarisi dari leluhur.
  9. Dana Operasional Pemerintah Desa. Sesuai dengan kewenangannya, pemerintah desa juga akan menerima alokasi dana operasional. Penggunaan dana ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas-tugas administratif dan pelayanan publik di desa, serta memastikan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

Demikian isu strategis penggunaan dana desa tahun 2025. Dengan strategi ini, penggunaan Dana Desa 2025 diharapkan dapat mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Desa sebagai ujung tombak pembangunan diharapkan mampu berkontribusi secara signifikan dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

 

Komentar yang terbit pada artikel "Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025"

SANDI IRAWAN

13 November 2024 07:02:00

ijin bertanya, terkait dengan poin 3 pendidikan prasekolah, bisa tidak DD dipergunakan untuk mebiayai guru paud (insentif, APE dan Bangnan)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Komentar

eka herdi nugraha

07 November 2025 11:00:42

maju trus pak nanto...

Fahim

04 November 2025 10:54:03

Bagus...

PPL Bayan

03 November 2025 20:29:55

Joss.. Sangat membantu dalam bidang pertanian ...

Ocid

03 November 2025 17:07:08

Cara cek bpjs sehat...

Sujarno

02 November 2025 08:43:15

Sangat Menarik dan saya sangat salut sekali...

KOPERASI MERAH PUTIH POTUHO JAYA

28 Oktober 2025 17:59:55

Semoga dengan berdirinya koperasi ini dapat mengalami kemajuan...

Wahyu rudiatmoko

27 Oktober 2025 13:37:12

Mantap...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:2.261
Kemarin:5.546
Total:599.618
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.14.86
Browser:Tidak ditemukan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa