KRANDEGAN — “Pak Kades, wifi RW kok sering mati?”
Pertanyaan sekaligus laporan itu belakangan kerap terdengar di Desa Krandegan. Bukan tanpa alasan. Layanan wifi gratis yang sejak lama menjadi penopang aktivitas warga kini kerap terganggu. Bukan karena dihentikan, melainkan akibat pengurangan bandwidth dan ketiadaan biaya perawatan, yang membuat jaringan internet di sejumlah titik tidak lagi stabil.
Kondisi ini terjadi di Desa Krandegan, desa yang dikenal sebagai salah satu desa digital nasional dan masuk tiga besar Lomba Desa Digital 2025 yang digelar Kementerian Desa. Sejak 2015, Krandegan telah mengembangkan wifi gratis di banyak titik strategis, mulai dari kantor desa, aula, gardu, hingga fasilitas umum.
Selama bertahun-tahun, jaringan internet desa menjadi tulang punggung layanan publik. Anak-anak sekolah memanfaatkannya untuk belajar, pelaku UMKM mulai mengembangkan pemasaran digital, dan pelayanan administrasi desa berjalan lebih efisien.
Namun, kemampuan desa untuk menjaga kualitas layanan digital tersebut menurun drastis pada 2026.
Pada tahun anggaran sebelumnya, Dana Desa Krandegan masih berada di angka Rp1,05 miliar. Dari jumlah itu, desa mengalokasikan Rp32,36 juta untuk pemeliharaan jaringan serta Rp25,8 juta untuk belanja bandwidth internet.
Tahun ini, Dana Desa Krandegan turun tajam menjadi Rp285 juta. Penurunan ini memaksa desa melakukan penyesuaian besar. Anggaran pemeliharaan jaringan dipangkas hingga nol rupiah, sementara anggaran bandwidth dikurangi menjadi Rp13 juta.
Akibatnya, jaringan wifi desa masih tersedia, tetapi dengan kapasitas yang sangat terbatas. Ketika terjadi gangguan teknis atau kerusakan perangkat, desa tidak memiliki biaya operasional untuk melakukan perbaikan. Situasi inilah yang membuat warga merasakan wifi RW kerap “mati”.
Kepala Desa Krandegan, Dwinanto, mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi desa yang sejak lama mendorong digitalisasi.
“Wifi tidak kami hentikan. Tapi bandwidth terpaksa dikurangi dan biaya operasional sudah tidak ada. Kalau ada kerusakan, desa kesulitan melakukan perbaikan,” ujarnya.
Menurut Dwinanto, desa kini berada pada posisi harus memprioritaskan belanja wajib dan kebutuhan dasar warga. Dengan Dana Desa yang menyusut tajam, ruang fiskal desa menjadi sangat terbatas.
Kasus di Krandegan memperlihatkan bahwa kebijakan Dana Desa bukan sekadar soal angka dalam dokumen anggaran. Kebijakan yang diputuskan di Jakarta itu kini dirasakan dampaknya hingga ke desa, memengaruhi langsung kualitas layanan publik dan program yang sehari-hari digunakan warga.
Wifi RW di Krandegan mungkin belum sepenuhnya padam. Namun dengan bandwidth yang dikurangi dan tanpa biaya operasional, layanan tersebut berada dalam kondisi rentan—menjadi cerminan bagaimana keputusan fiskal di tingkat pusat berdampak nyata pada kehidupan desa.
Zam
05 Januari 2026 12:02:44
Setuju. Kalimat yang terakhir itu penting untuk dijadikan tagline. ...