Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Artikel

Dua Tahun Akan Dikelola Agrinas, Kemandirian KDMP Diuji

DWINANTO

23 Februari 2026

1.655 Kali dibuka

JAKARTA - Setelah sebelumnya menjadi perhatian publik terkait rencana pengadaan 105 ribu pikap dan truk untuk kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Agrinas Pangan Nusantara kembali menyampaikan informasi penting yang kini menjadi sorotan aparatur desa dan pegiat koperasi. Informasi tersebut berkaitan dengan pengelolaan gudang dan gerai KDMP yang saat ini tengah dibangun secara masif di berbagai daerah.

Pengelolaan gudang dan gerai KDMP itu akan dilakukan oleh Agrinas Pangan Nusantara selama minimal dua tahun ke depan. Skema ini diposisikan sebagai masa transisi sebelum pengelolaan diserahkan sepenuhnya kepada pengurus KDMP di tingkat desa.

Informasi tersebut sebelumnya beredar luas di berbagai grup WhatsApp aparatur desa dan pegiat koperasi tanpa disertai penjelasan resmi. Kepastian baru diperoleh setelah Direktur Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyampaikan penjelasan dalam wawancara dengan CNBC Indonesia pada Senin, 23 Februari 2026. Wawancara itu kemudian diunggah melalui kanal resmi media tersebut.

Dalam penjelasannya, Agrinas menyatakan bahwa keterlibatan perusahaan pada fase awal dimaksudkan untuk menyiapkan sistem pengelolaan, tata kelola usaha, serta penguatan rantai pasok gudang dan gerai KDMP. Setelah periode dua tahun, pengelolaan disebut akan dialihkan kepada koperasi desa secara penuh.

Namun kebijakan tersebut memunculkan polemik di tingkat desa. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat menggeser prinsip koperasi, dari yang semula bertumpu pada inisiatif anggota menjadi bersifat instruktif, serta dari pendekatan bottom-up menuju pola pengelolaan yang lebih top-down. Kekhawatiran itu mengemuka seiring belum tersedianya dokumen kebijakan resmi yang menjelaskan dasar hukum penunjukan Agrinas sebagai pengelola, pembagian kewenangan, serta mekanisme evaluasi sebelum proses alih kelola dilakukan.

Dalam konteks kebijakan Dana Desa, koperasi desa selama ini diposisikan sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal dan kemandirian desa. Karena itu, keterlibatan badan usaha negara dalam pengelolaan unit usaha koperasi—meski bersifat sementara—dinilai perlu dikawal secara ketat agar tidak mengaburkan prinsip pengelolaan demokratis dan partisipasi anggota.

Video wawancara tersebut juga diunggah ulang oleh sejumlah kanal informasi koperasi desa, salah satunya TVKoperasi, sehingga memperluas jangkauan informasi di tingkat akar rumput. Ke depan, kejelasan peta jalan, indikator kesiapan alih kelola, serta pelibatan aktif pengurus dan anggota koperasi akan menjadi penentu apakah masa transisi dua tahun ini benar-benar memperkuat kemandirian KDMP, atau justru menempatkan koperasi desa dalam ketergantungan baru terhadap skema yang bersifat sentralistis.

Komentar yang terbit pada artikel "Dua Tahun Akan Dikelola Agrinas, Kemandirian KDMP Diuji"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:2.400
Kemarin:8.118
Total:2.202.826
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:
Browser:Tidak ditemukan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.204.734.491,00Rp 123.570.912,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.685.305.314,00Rp 80.450.656,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -519.429.177,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.892.191,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 220.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 902.570.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 43.126.900,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 409.145.400,00Rp 123.570.912,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 260.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.014.472.714,00Rp 61.785.456,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 109.514.700,00Rp 10.345.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 254.967.900,00Rp 8.320.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.750.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.600.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa