Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Organisasi Desa Nasional Berkumpul di Senayan, Ternyata Ini Agendanya

DWINANTO

04 Februari 2026

1.034 Kali dibuka

Bukan seremoni biasa. Ketika hampir seluruh organisasi desa dan aparatur desa di tingkat nasional berkumpul di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026), agenda yang mereka bawa jauh melampaui urusan teknis regulasi. Di forum Diseminasi Keputusan DPD RI Nomor 33/DPDRI/III/2024–2025 yang digelar Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI itu, desa datang dengan satu pesan utama: ada kegelisahan yang kian menumpuk di tingkat tapak.

Forum tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPD RI, perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota, asosiasi pemerintahan daerah, asosiasi DPRD, serta kementerian terkait seperti Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Namun perhatian utama tertuju pada kehadiran organisasi desa, antara lain AKSI, PAPDESI, PP PPDI, DPN PPDI, DPP APDESI, DPP Apdesi Merah Putih, DPP Desa Bersatu, ABPEDNAS, KOMPAKDESI serta sejumlah organisasi dan komunitas desa lainnya.

Secara resmi, agenda pertemuan adalah mendiseminasikan hasil pemantauan dan evaluasi DPD RI terhadap rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah terkait tata kelola pemerintahan desa. Acara dibuka oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, dilanjutkan keynote speech Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Diseminasi kemudian dipimpin Ketua BULD DPD RI Stefanus B.A.N. Liow.

Namun ketika sesi diskusi dibuka, arah pembicaraan segera bergerak dari naskah regulasi ke realitas desa. Organisasi aparatur desa memanfaatkan forum itu untuk menyampaikan persoalan yang selama ini mereka rasakan, tetapi kerap terpinggirkan dalam proses perumusan kebijakan.

Ketua DPP AKSI Irawadi dan Ketua DPP PAPDESI Wargiyati secara lugas menyampaikan tiga isu krusial: kewenangan desa yang terus menyusut bahkan nyaris hilang, Dana Desa yang berkurang drastis hingga disebut tinggal sekitar sepertiga, serta regulasi yang tumpang tindih dan cepat berubah sehingga  membuat desa berada dalam kebimbangan perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Wargiyati—yang akrab disapa Mboke oleh anggotanya—menegaskan bahwa  desa pada dasarnya mendukung program-program nasional Presiden Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat. Namun ia mengingatkan, dukungan itu tidak semestinya dibayar dengan pengurangan Dana Desa yang telah dimusyawarahkan dan ditetapkan dalam APBDes.

Kesejahteraaan Hingga Stigma Sumber Korupsi

Kepala Desa Krandegan, Dwinanto kemudian menambahkan dimensi lain dari persoalan desa. Ia menyoroti kesejahteraan perangkat desa yang masih memprihatinkan. Di banyak daerah, penghasilan tetap perangkat desa masih berada di bawah UMK kabupaten, meskipun mereka disebut sebagai ujung tombak pembangunan.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya mengembalikan hak rekognisi dan subsidiaritas yang melekat pada desa. Tanpa dua prinsip tersebut, musyawarah desa berisiko berubah menjadi formalitas belaka dan kehilangan makna sebagai ruang pengambilan keputusan warga.

Dwinanto juga meluruskan persepsi mengenai korupsi di desa. Ia mengakui adanya kasus, tetapi menegaskan bahwa jika dibandingkan dengan lebih dari 75 ribu desa di Indonesia, persentasenya tidak mencapai 1 persen. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan pun relatif kecil dibanding sektor lain. Menurutnya, stigma korupsi desa tidak semestinya dijadikan alasan untuk mengurangi, apalagi menghentikan, Dana Desa.

Harapan Perangkat Desa

Dari unsur perangkat desa, Ketua DPN PPDI Widhi Hartono dan Ketua DPP PPDI Sarjoko menyampaikan harapan terkait masa depan perangkat desa, mulai dari penghasilan tetap yang dibayarkan rutin langsung dari APBN, kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, hingga kepastian dan perlindungan hukum.

Lebih dari Sekedar Agenda

Rangkaian pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pertemuan di Senayan ini bukan sekadar agenda diseminasi regulasi. Bagi organisasi desa, forum tersebut adalah ruang untuk menyampaikan kegelisahan kolektif: desa diminta menanggung lebih banyak program, tetapi diberi kewenangan dan kepastian anggaran yang semakin sempit.

Sepuluh organisasi desa yang berkumpul di Senayan hari itu pada dasarnya membawa satu pesan sederhana namun mendasar: jika desa tetap ingin dijadikan fondasi pembangunan nasional, maka kewenangan, anggaran, dan martabatnya harus dijaga. Tanpa itu, desa hanya akan menjadi pelaksana kebijakan, bukan lagi subjek pembangunan.

Komentar yang terbit pada artikel "Organisasi Desa Nasional Berkumpul di Senayan, Ternyata Ini Agendanya"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Galeri Video

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:14.409
Kemarin:16.423
Total:2.912.106
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:
Browser:Tidak ditemukan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.204.734.491,00Rp 123.570.912,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.685.305.314,00Rp 188.239.783,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -519.429.177,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.892.191,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 220.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 902.570.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 43.126.900,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 409.145.400,00Rp 123.570.912,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 260.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.014.472.714,00Rp 139.545.583,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 109.514.700,00Rp 35.633.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 254.967.900,00Rp 10.400.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.750.000,00Rp 1.761.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.600.000,00Rp 900.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa