| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 04 Februari 2026 | 1.034 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
04 Februari 2026
1.034 Kali dibuka
Bukan seremoni biasa. Ketika hampir seluruh organisasi desa dan aparatur desa di tingkat nasional berkumpul di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026), agenda yang mereka bawa jauh melampaui urusan teknis regulasi. Di forum Diseminasi Keputusan DPD RI Nomor 33/DPDRI/III/2024–2025 yang digelar Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI itu, desa datang dengan satu pesan utama: ada kegelisahan yang kian menumpuk di tingkat tapak.
Forum tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPD RI, perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota, asosiasi pemerintahan daerah, asosiasi DPRD, serta kementerian terkait seperti Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Namun perhatian utama tertuju pada kehadiran organisasi desa, antara lain AKSI, PAPDESI, PP PPDI, DPN PPDI, DPP APDESI, DPP Apdesi Merah Putih, DPP Desa Bersatu, ABPEDNAS, KOMPAKDESI serta sejumlah organisasi dan komunitas desa lainnya.
Secara resmi, agenda pertemuan adalah mendiseminasikan hasil pemantauan dan evaluasi DPD RI terhadap rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah terkait tata kelola pemerintahan desa. Acara dibuka oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, dilanjutkan keynote speech Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Diseminasi kemudian dipimpin Ketua BULD DPD RI Stefanus B.A.N. Liow.
Namun ketika sesi diskusi dibuka, arah pembicaraan segera bergerak dari naskah regulasi ke realitas desa. Organisasi aparatur desa memanfaatkan forum itu untuk menyampaikan persoalan yang selama ini mereka rasakan, tetapi kerap terpinggirkan dalam proses perumusan kebijakan.
Ketua DPP AKSI Irawadi dan Ketua DPP PAPDESI Wargiyati secara lugas menyampaikan tiga isu krusial: kewenangan desa yang terus menyusut bahkan nyaris hilang, Dana Desa yang berkurang drastis hingga disebut tinggal sekitar sepertiga, serta regulasi yang tumpang tindih dan cepat berubah sehingga membuat desa berada dalam kebimbangan perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Wargiyati—yang akrab disapa Mboke oleh anggotanya—menegaskan bahwa desa pada dasarnya mendukung program-program nasional Presiden Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat. Namun ia mengingatkan, dukungan itu tidak semestinya dibayar dengan pengurangan Dana Desa yang telah dimusyawarahkan dan ditetapkan dalam APBDes.
Kesejahteraaan Hingga Stigma Sumber Korupsi
Kepala Desa Krandegan, Dwinanto kemudian menambahkan dimensi lain dari persoalan desa. Ia menyoroti kesejahteraan perangkat desa yang masih memprihatinkan. Di banyak daerah, penghasilan tetap perangkat desa masih berada di bawah UMK kabupaten, meskipun mereka disebut sebagai ujung tombak pembangunan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya mengembalikan hak rekognisi dan subsidiaritas yang melekat pada desa. Tanpa dua prinsip tersebut, musyawarah desa berisiko berubah menjadi formalitas belaka dan kehilangan makna sebagai ruang pengambilan keputusan warga.
Dwinanto juga meluruskan persepsi mengenai korupsi di desa. Ia mengakui adanya kasus, tetapi menegaskan bahwa jika dibandingkan dengan lebih dari 75 ribu desa di Indonesia, persentasenya tidak mencapai 1 persen. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan pun relatif kecil dibanding sektor lain. Menurutnya, stigma korupsi desa tidak semestinya dijadikan alasan untuk mengurangi, apalagi menghentikan, Dana Desa.
Harapan Perangkat Desa
Dari unsur perangkat desa, Ketua DPN PPDI Widhi Hartono dan Ketua DPP PPDI Sarjoko menyampaikan harapan terkait masa depan perangkat desa, mulai dari penghasilan tetap yang dibayarkan rutin langsung dari APBN, kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, hingga kepastian dan perlindungan hukum.
Lebih dari Sekedar Agenda
Rangkaian pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pertemuan di Senayan ini bukan sekadar agenda diseminasi regulasi. Bagi organisasi desa, forum tersebut adalah ruang untuk menyampaikan kegelisahan kolektif: desa diminta menanggung lebih banyak program, tetapi diberi kewenangan dan kepastian anggaran yang semakin sempit.
Sepuluh organisasi desa yang berkumpul di Senayan hari itu pada dasarnya membawa satu pesan sederhana namun mendasar: jika desa tetap ingin dijadikan fondasi pembangunan nasional, maka kewenangan, anggaran, dan martabatnya harus dijaga. Tanpa itu, desa hanya akan menjadi pelaksana kebijakan, bukan lagi subjek pembangunan.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1480
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3026
1480
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3026
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Arsip Artikel
286.560 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos...
67.731 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
54.542 Kali dibuka
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih,...
45.449 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran...
41.224 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
18 Mei 2026
Menerka Sumber Gaji Karyawan KDKMP...
17 Mei 2026
Launching 1061 KDMP: Antara Narasi Besar dan Tantangan Implementasi...
16 Mei 2026
Pertaruhan itu Bernama KDMP...
12 Mei 2026
Menko Pangan: SPPG yang Tak Gandeng KDMP dan BUMDes Bisa Diperingatkan...
11 Mei 2026
Munas II Papdesi Selesai, Ini 7 Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 14.409 |
| Kemarin | : | 16.423 |
| Total | : | 2.912.106 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | |
| Browser | : | Tidak ditemukan |

Komentar yang terbit pada artikel "Organisasi Desa Nasional Berkumpul di Senayan, Ternyata Ini Agendanya"