Gagasan gentengisasi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin pekan lalu (2/2) dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, terdengar sederhana sekaligus populis: mengganti atap seng dengan genteng tanah liat demi rumah yang lebih sejuk dan lingkungan permukiman yang lebih tertata. Namun, di balik kesederhanaan itu tersembunyi persoalan kebijakan yang tidak ringan. Tanpa kejelasan sumber bahan baku, standar produksi, serta perlindungan terhadap lahan pangan dan lingkungan, gentengisasi berpotensi menjadi kebijakan simbolik yang memindahkan masalah—dari panas atap rumah ke rusaknya sawah, hutan, dan ruang hidup desa.
Produksi genteng tanah liat selama ini tidak dapat dilepaskan dari dua sumber daya utama: tanah dan energi pembakaran. Dalam praktik di banyak daerah, tanah liat kerap diambil dari lapisan atas sawah produktif. Praktik ini, meski sering dianggap sebagai kegiatan kecil dan bertahap, justru membawa dampak besar dalam jangka panjang. Hilangnya topsoil menyebabkan penurunan kesuburan lahan, gangguan sistem pengairan, dan pada akhirnya penurunan produktivitas pangan. Dalam konteks ini, gentengisasi bersinggungan langsung dengan agenda ketahanan pangan nasional yang tengah digencarkan negara.
Persoalan lingkungan juga patut menjadi perhatian serius. Produksi genteng tradisional masih sangat bergantung pada kayu bakar sebagai sumber energi. Dorongan produksi dalam skala besar, tanpa perubahan teknologi dan standar energi, berisiko meningkatkan tekanan terhadap hutan. Di tengah krisis iklim dan keterbatasan sumber daya alam, kebijakan pembangunan yang membuka ruang eksploitasi baru—meski atas nama perbaikan hunian—perlu diuji secara kritis sejak awal.
Wacana menjadikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai produsen genteng menambah dimensi baru dalam perdebatan ini. Di satu sisi, koperasi desa dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan penguatan industri rakyat. Produksi genteng berbasis koperasi berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan desa, dan memperkuat kelembagaan ekonomi lokal. Namun, di sisi lain, tanpa rambu kebijakan yang tegas, koperasi justru bisa menjadi aktor baru dalam rantai eksploitasi sumber daya.
Dorongan menjadikan KDMP sebagai produsen genteng tidak boleh dilepaskan dari desain tata ruang dan zonasi desa. Tidak semua desa memiliki karakter dan daya dukung yang sama. Desa-desa berbasis sawah semestinya diposisikan sebagai penyangga ketahanan pangan, bukan sebagai sumber bahan baku industri. Tanpa pembagian peran yang jelas—antara desa pangan dan desa industri—gentengisasi berisiko mendorong konflik kepentingan di tingkat lokal, bahkan mempercepat degradasi lahan pertanian.
Di sinilah peran negara menjadi penentu. Gentengisasi hanya layak dijalankan jika ditempatkan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan yang konsisten. Sawah produktif harus menjadi zona terlarang bagi pengambilan bahan baku. Sumber tanah alternatif, teknologi produksi hemat energi, serta kewajiban reklamasi lahan perlu dijadikan prasyarat, bukan sekadar imbauan. Koperasi desa pun harus diposisikan bukan hanya sebagai mesin produksi, melainkan sebagai instrumen kendali sosial dan lingkungan.
Pada akhirnya, gentengisasi bukan sekadar soal mengganti material atap, melainkan soal arah kebijakan pembangunan. Negara tidak bisa mendorong satu program sambil mengabaikan dampaknya terhadap sektor lain. Jika pengambilan tanah sawah dibiarkan, jika kayu bakar tetap menjadi tumpuan produksi, dan jika koperasi hanya dijadikan bendera tanpa pengawasan, maka gentengisasi akan berhadapan langsung dengan agenda ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan.
Pembangunan yang bertanggung jawab menuntut kehati-hatian dan konsistensi. Rumah yang lebih layak tidak boleh dibangun dengan cara meruntuhkan fondasi kehidupan desa itu sendiri. Tanpa koreksi kebijakan yang tegas sejak awal, gentengisasi berisiko dikenang bukan sebagai solusi perumahan rakyat, melainkan sebagai contoh bagaimana niat baik gagal menjelma menjadi kebijakan yang berkelanjutan.
Zam
05 Januari 2026 12:02:44
Setuju. Kalimat yang terakhir itu penting untuk dijadikan tagline. ...