Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Artikel

Anggota DPR RI Ungkap Sebagian Kades Usul Dana Desa Dihentikan

DWINANTO

09 Februari 2026

857 Kali dibuka

Sebagian kepala desa mengusulkan agar Dana Desa dihentikan. Usulan tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan politik dan risiko hukum yang dihadapi aparatur desa dalam mengelola anggaran.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, dalam Rapat Kerja Nasional Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Rabu, 4 Februari 2026.

Mukhlis mengatakan, kepala desa kerap menjadi sasaran tekanan politik, terutama menjelang pemilu. Tekanan tersebut tidak jarang disertai ancaman pembukaan data pribadi atau pengangkatan persoalan hukum apabila kepala desa tidak mengikuti kepentingan tertentu.

Menurut dia, situasi itu semakin memberatkan karena alokasi Dana Desa di sejumlah wilayah justru terus menurun. “Ada yang menerima sekitar Rp300 juta, ada juga Rp375 juta. Tetapi mereka tetap dipersepsikan mengelola dana besar,” kata Mukhlis di hadapan rapat.

Ia menilai ketimpangan antara besaran dana yang dikelola dan risiko hukum yang dihadapi membuat posisi kepala desa rentan. Persoalan hukum, kata dia, bisa datang dari berbagai arah, termasuk laporan oknum lembaga swadaya masyarakat maupun oknum wartawan. Mukhlis menegaskan pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh pihak.

Kondisi tersebut, lanjut Mukhlis, melahirkan aspirasi yang dinilainya ekstrem, namun berangkat dari kegelisahan nyata di tingkat desa. Sejumlah kepala desa di daerah pemilihannya bahkan mengusulkan agar Dana Desa dihentikan.

Mukhlis meminta pemerintah pusat mengkaji ulang skema Dana Desa. Tapi di sisi lain, Mukhlis mengusulkan adanya kenaikan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa. Skema tersebut dinilai dapat mengurangi tekanan politik sekaligus memberikan kepastian bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Jika kepala desa diposisikan sebagai aparatur terdepan pembangunan desa, maka insentif yang layak perlu dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.

Mukhlis juga menyoroti politisasi kepala desa yang berulang menjelang pemilu. Kepala desa, menurut dia, kerap berada dalam posisi dilematis antara menjaga netralitas dan menghadapi tekanan politik yang berpotensi berujung pada persoalan hukum.

Usulan tersebut memicu diskusi di DPR RI, mengingat Dana Desa selama ini menjadi instrumen utama pembangunan perdesaan. Pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan agar pembangunan desa tetap berjalan, tanpa menempatkan kepala desa dalam tekanan politik dan hukum yang berlebihan.

Pernyataan Mukhlis membuka ruang evaluasi terhadap Dana Desa, tidak hanya dari sisi efektivitas anggaran, tetapi juga perlindungan hukum dan posisi kepala desa dalam sistem politik nasional.

Komentar yang terbit pada artikel "Anggota DPR RI Ungkap Sebagian Kades Usul Dana Desa Dihentikan"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1.982
Kemarin:8.118
Total:2.202.408
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:
Browser:Tidak ditemukan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.204.734.491,00Rp 123.570.912,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.685.305.314,00Rp 80.450.656,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -519.429.177,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.892.191,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 220.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 902.570.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 43.126.900,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 409.145.400,00Rp 123.570.912,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 260.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.014.472.714,00Rp 61.785.456,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 109.514.700,00Rp 10.345.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 254.967.900,00Rp 8.320.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.750.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.600.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa