Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Prihatin, Jelang Lebaran Ribuan Perangkat Desa Belum Gajian

DWINANTO

20 Maret 2026

395 Kali dibuka

Menjelang Lebaran, seorang kepala desa tampak tetap menjalani aktivitas seperti biasa—melayani warga, menghadiri rapat, dan memastikan urusan desa berjalan lancar. Namun di balik itu, ada kegelisahan yang ia pendam. Kebutuhan keluarga semakin dekat di depan mata, sementara penghasilan tetap (Siltap) yang ia harapkan belum juga cair. Ia tetap tersenyum di hadapan masyarakat, meski dalam hati terus bertanya: kapan hak itu benar-benar diterima?

Kondisi tersebut bukan hanya dialami satu orang. Di berbagai daerah, ribuan perangkat desa menghadapi situasi serupa: bekerja tanpa kepastian penghasilan, bahkan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tiba.

Salah satu contoh terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Dari total 326 desa yang ada, belum satu pun menerima pencairan Siltap sejak Januari 2026.

Hal itu diungkapkan oleh Prapto, Kepala Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, kepada Krandegan.id. Ia menyebut hingga saat ini perangkat desa di wilayahnya masih menunggu kejelasan pencairan hak tersebut.

“Lebaran tinggal hitungan hari, tapi Siltap belum cair. Kami tetap kerja, tetap melayani masyarakat, tapi hak kami seperti tidak dianggap prioritas,” ungkapnya pada Kamis (19/3). 

Selama berbulan-bulan, perangkat desa tetap menjalankan tugasnya sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, meski tanpa kepastian penghasilan. Banyak di antara mereka terpaksa berutang, menunda kebutuhan keluarga, hingga mengorbankan momen kebahagiaan Lebaran.

Penyebab Siltap Tidak Kunjung Cair

Keterlambatan ini bukan tanpa sebab. Namun yang menjadi persoalan, penyebabnya justru berulang setiap tahun:

  1. APBDes Belum Disahkan. Pengesahan APBDes yang molor membuat desa tidak memiliki dasar hukum untuk mencairkan Siltap.
  2. Perbup ADD Belum Selesai. Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi dasar teknis pencairan. Jika regulasi ini belum ditetapkan, maka pencairan otomatis tertahan.
  3. Dana Belum Tersedia di Kas Daerah. Siltap bersumber dari ADD yang merupakan dana transfer ke daerah. Ketika dana belum masuk atau kas daerah belum siap, maka perangkat desa kembali menjadi pihak yang harus menunggu.

Masalah Lama yang Terus Berulang

Persoalan keterlambatan Siltap sejatinya bukan hal baru. Masalah ini sudah lama berulang dan diperjuangkan serta disuarakan oleh para kepala desa dan perangkat desa melalui berbagai organisasi mereka.

Desakan demi desakan terus dilakukan agar ada sistem yang mampu menjamin kepastian pembayaran penghasilan perangkat desa.

Merespons hal tersebut, pemerintah pusat akhirnya memberikan harapan baru. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Siltap direncanakan akan dibayarkan secara rutin setiap bulan langsung dari rekening kas negara.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengakhiri persoalan klasik yang selama ini terjadi di daerah.

Namun demikian, hingga saat ini regulasi tersebut masih dalam tahap finalisasi di pemerintah pusat.

Harapan yang Tak Boleh Kembali Tertunda

Bagi perangkat desa, janji tersebut tentu menjadi secercah harapan. Namun mereka berharap, kebijakan ini tidak kembali tertunda atau berhenti pada wacana semata.

Kasus di Pandeglang dan beberapa kabupaten lain menjadi pengingat bahwa tanpa sistem yang kuat dan komitmen nyata, keterlambatan Siltap akan terus berulang dan menjadi beban tahunan.

Momentum Lebaran tahun ini kembali menegaskan satu hal: di balik pelayanan publik yang tetap berjalan, ada ribuan perangkat desa yang menahan beban dalam diam.

Karena pada akhirnya, desa yang kuat tidak hanya dibangun dari program, tetapi juga dari kepastian kesejahteraan para pelayannya.

 

Komentar yang terbit pada artikel "Prihatin, Jelang Lebaran Ribuan Perangkat Desa Belum Gajian"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Galeri Video

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:59
Kemarin:8.523
Total:2.432.344
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:
Browser:Tidak ditemukan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.204.734.491,00Rp 123.570.912,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.685.305.314,00Rp 80.450.656,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -519.429.177,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.892.191,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 220.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 902.570.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 43.126.900,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 409.145.400,00Rp 123.570.912,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 260.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.014.472.714,00Rp 61.785.456,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 109.514.700,00Rp 10.345.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 254.967.900,00Rp 8.320.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.750.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.600.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa