Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

18 SDM untuk Satu KDMP: Kekuatan atau Justru Beban

DWINANTO

06 Mei 2026

521 Kali dibuka

Menjelang launching 1000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada 16 Mei 2026, perhatian publik mulai tertuju pada berbagai aspek kesiapan pengelolaan usaha desa tersebut. Tidak hanya soal modal kerja dan unit usaha yang akan dijalankan, tetapi juga mengenai struktur organisasi serta jumlah sumber daya manusia (SDM) yang disiapkan di dalamnya.

Salah satu hal yang cukup menarik untuk dibahas adalah struktur organisasi toko KDMP yang diisi sekitar 18 personel dalam satu unit usaha. Jumlah tersebut terbagi dalam berbagai posisi kerja, mulai dari pimpinan toko hingga tenaga operasional lapangan.

Berdasarkan struktur yang beredar, susunan SDM dalam satu toko KDMP meliputi:
1 orang Chief of Store/Kepala Toko
2 orang Assistant Chief of Store/Asisten Kepala Toko
2 orang kasir
2 orang pramuniaga
2 orang staf office/administrasi
3 orang karyawan UMKM
1 orang driver truk
1 orang driver pick up
2 orang driver motor roda tiga
2 orang petugas security                                                                                                             

Jika dijumlahkan, total keseluruhan mencapai 18 personel dalam satu unit KDMP.

Di satu sisi, kehadiran banyak SDM tentu dapat dipandang sebagai bentuk keseriusan membangun usaha desa yang profesional sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar. Terlebih, KDMP memang dirancang bukan sekadar toko retail biasa, melainkan pusat aktivitas ekonomi desa yang mencakup distribusi barang, pelayanan masyarakat, pengembangan UMKM, hingga dukungan logistik.

Masing-masing posisi tentu memiliki fungsi tersendiri.

Kepala toko dan asisten kepala toko bertugas mengendalikan operasional usaha. Kasir menangani transaksi dan keuangan harian. Pramuniaga bertanggung jawab terhadap pelayanan konsumen serta penataan barang. Staf office mengelola administrasi dan pelaporan.
Sementara itu, keberadaan karyawan UMKM menunjukkan bahwa KDMP juga diarahkan menjadi wadah pembinaan serta pemasaran produk usaha masyarakat desa.

Di bagian operasional lapangan, terdapat driver truk, driver pick up, dan driver motor roda tiga yang kemungkinan dipersiapkan untuk distribusi barang, layanan pengantaran, maupun mobilitas usaha antarwilayah desa. Sedangkan petugas keamanan bertugas menjaga ketertiban dan keamanan aset usaha.

Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang cukup wajar: apakah jumlah SDM sebanyak itu benar-benar ideal untuk ukuran usaha desa yang baru mulai berjalan?
Terlebih lagi, meskipun KDMP disebut akan memperoleh modal kerja sekitar Rp500 juta di luar aset tetap seperti gedung, kendaraan, dan perlengkapan, tetap saja usaha desa harus menghadapi realitas dasar dunia usaha: biaya operasional yang sehat dan efisiensi pengelolaan.

Jika dihitung secara sederhana, dengan asumsi rata-rata honor karyawan sekitar Rp2 juta per bulan, maka kebutuhan biaya SDM saja dapat mencapai sekitar Rp36 juta setiap bulan. Jumlah itu belum termasuk biaya listrik, internet, distribusi, BBM, perawatan kendaraan, keamanan, hingga kebutuhan operasional lainnya.

Artinya, agar usaha dapat berjalan sehat, KDMP harus memiliki perputaran usaha yang cukup aktif dan stabil sejak awal operasional.

Perbandingan dengan minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart juga menarik untuk dicermati. Banyak gerai retail modern mampu melayani transaksi harian dalam jumlah besar dengan jumlah SDM yang relatif lebih ramping dan efisien.

Tentu KDMP tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan retail modern biasa. Fungsi KDMP jauh lebih luas karena membawa misi pemberdayaan ekonomi desa. Karena itu, kebutuhan tenaga kerja pun bisa jadi memang lebih besar.

Namun demikian, besarnya jumlah SDM tetap harus dibarengi dengan pembagian tugas yang jelas, produktivitas yang terukur, serta sistem pengelolaan yang profesional. Sebab dalam dunia usaha, banyaknya pegawai tidak selalu identik dengan tingginya efektivitas kerja.

Tantangan terbesar usaha desa sering kali bukan terletak pada kurangnya modal, melainkan pada lemahnya pengawasan, administrasi yang tidak tertib, hingga struktur organisasi yang terlalu besar dibanding kemampuan usaha itu sendiri.

Dalam konteks inilah, efisiensi menjadi kata kunci yang penting. Bukan berarti mengurangi kesempatan kerja masyarakat desa, tetapi memastikan bahwa setiap SDM benar-benar memiliki fungsi, tanggung jawab, dan kontribusi nyata terhadap perkembangan usaha.

KDMP tentu diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa di masa depan. Kehadirannya dapat membuka lapangan pekerjaan, memperkuat UMKM lokal, memperpendek rantai distribusi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Akan tetapi, semangat besar tersebut juga harus diiringi dengan pengelolaan usaha yang realistis, disiplin, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Pada akhirnya, pertanyaan mengenai 18 SDM dalam satu KDMP bukan semata-mata soal banyak atau sedikitnya pegawai. Yang jauh lebih penting adalah apakah seluruh sumber daya tersebut benar-benar mampu bekerja secara produktif, efisien, dan mendukung tumbuhnya usaha desa yang sehat.

Karena usaha yang kuat bukan dibangun dari besarnya struktur organisasi semata, melainkan dari kualitas sistem, kedisiplinan pengelolaan, dan kemampuan menjaga keseimbangan antara semangat pemberdayaan dengan kesehatan usaha itu sendiri.

Komentar yang terbit pada artikel "18 SDM untuk Satu KDMP: Kekuatan atau Justru Beban"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Galeri Video

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:14.667
Kemarin:16.423
Total:2.912.364
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:
Browser:Tidak ditemukan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.204.734.491,00Rp 123.570.912,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.685.305.314,00Rp 188.239.783,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -519.429.177,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.892.191,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 220.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 902.570.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 43.126.900,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 409.145.400,00Rp 123.570.912,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 260.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.014.472.714,00Rp 139.545.583,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 109.514.700,00Rp 35.633.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 254.967.900,00Rp 10.400.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.750.000,00Rp 1.761.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.600.000,00Rp 900.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa