Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Artikel

Menteri Desa PDTT Sebut Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun Masih Dibahas

DWINANTO

19 September 2023

3.954 Kali dibuka

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah masih membahas soal usulan masa jabatan kepala desa yang menjadi sembilan tahun lamanya. Masa jabatan tersebut nantinya termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Belum diputuskan jadi masih akan diskusi lebih lanjut," ujar Halim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Menurut adik Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tersebut, masih memerlukan pembahasan lebih lanjut soal perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut. "Itu nanti diskusi lebih lanjut," kata Halim.

Dia mengatakan, pembahasan RUU tentang Desa itu sudah mulai dilakukan secara intensif. Pemerintah, kata dia, melakukan upaya pendalaman terkait hal itu. Halim melanjutkan, pemerintah sudah menyetujui 18 pasal yang tercantum di dalam RUU Desa.

Sedangkan pasal lainnya masih dalam tahap pembahasan. "Banyak yang disetujui, dari berapa itu, 18 pasal sudah hampir clear semua. Ada yang beberapa masih didiskusikan," ujar Halim.

Sedangkan terkait anggaran dana desa, menurut Halim, pemerintah tidak mematok kenaikan persentasenya. Namun, ia menegaskan, anggaran dana desa akan mengalami peningkatan setiap tahunnya. "Kita tidak patok persentase, tetapi prinsipnya tiap tahun ada peningkatan dana desa," jelasnya.

Selain itu, lanjut Halim, dana yang bergulir ke desa cakupannya cukup luas, yang terdiri dari dana desa, dana kementerian/lembaga ke desa, PKH, dan lain-lain. Yang terpenting, Halim mengatakan, anggaran APBN bersifat fleksibel dan tidak kaku.

"Artinya dana APBN yang masuk ke desa banyak banget. Tapi, prinsip bahwa menaikkan dana desa itu sudah komitmen dan selama ini dibuktikan. Jadi paling penting supaya APBN tidak kaku, tetap fleksibel, tak perlu ada persentase-persentase," kata Halim.

Selain membahas soal daftar inventarisasi masalah (DIM), Halim mengatakan, dalam rapat terbatas hari ini juga membahas soal peningkatan pelayanan desa terhadap masyarakat, optimalisasi kinerja antardesa, dan lainnya. "Sehingga nanti agak meluas juga kepada Menteri PAN-RB terkait dengan kinerja perangkat desa," ungkap Halim.

 

Sumber : Republika.co.id

 

Komentar yang terbit pada artikel "Menteri Desa PDTT Sebut Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun Masih Dibahas"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:2.233
Kemarin:8.118
Total:2.202.659
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:
Browser:Tidak ditemukan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.204.734.491,00Rp 123.570.912,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.685.305.314,00Rp 80.450.656,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -519.429.177,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.892.191,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 220.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 902.570.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 43.126.900,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 409.145.400,00Rp 123.570.912,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 260.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.014.472.714,00Rp 61.785.456,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 109.514.700,00Rp 10.345.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 254.967.900,00Rp 8.320.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.750.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.600.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa