Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Artikel

Menteri Desa PDTT Sebut Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun Masih Dibahas

DWINANTO

19 September 2023

3.021 Kali dibuka

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah masih membahas soal usulan masa jabatan kepala desa yang menjadi sembilan tahun lamanya. Masa jabatan tersebut nantinya termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Belum diputuskan jadi masih akan diskusi lebih lanjut," ujar Halim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Menurut adik Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tersebut, masih memerlukan pembahasan lebih lanjut soal perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut. "Itu nanti diskusi lebih lanjut," kata Halim.

Dia mengatakan, pembahasan RUU tentang Desa itu sudah mulai dilakukan secara intensif. Pemerintah, kata dia, melakukan upaya pendalaman terkait hal itu. Halim melanjutkan, pemerintah sudah menyetujui 18 pasal yang tercantum di dalam RUU Desa.

Sedangkan pasal lainnya masih dalam tahap pembahasan. "Banyak yang disetujui, dari berapa itu, 18 pasal sudah hampir clear semua. Ada yang beberapa masih didiskusikan," ujar Halim.

Sedangkan terkait anggaran dana desa, menurut Halim, pemerintah tidak mematok kenaikan persentasenya. Namun, ia menegaskan, anggaran dana desa akan mengalami peningkatan setiap tahunnya. "Kita tidak patok persentase, tetapi prinsipnya tiap tahun ada peningkatan dana desa," jelasnya.

Selain itu, lanjut Halim, dana yang bergulir ke desa cakupannya cukup luas, yang terdiri dari dana desa, dana kementerian/lembaga ke desa, PKH, dan lain-lain. Yang terpenting, Halim mengatakan, anggaran APBN bersifat fleksibel dan tidak kaku.

"Artinya dana APBN yang masuk ke desa banyak banget. Tapi, prinsip bahwa menaikkan dana desa itu sudah komitmen dan selama ini dibuktikan. Jadi paling penting supaya APBN tidak kaku, tetap fleksibel, tak perlu ada persentase-persentase," kata Halim.

Selain membahas soal daftar inventarisasi masalah (DIM), Halim mengatakan, dalam rapat terbatas hari ini juga membahas soal peningkatan pelayanan desa terhadap masyarakat, optimalisasi kinerja antardesa, dan lainnya. "Sehingga nanti agak meluas juga kepada Menteri PAN-RB terkait dengan kinerja perangkat desa," ungkap Halim.

 

Sumber : Republika.co.id

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO

Tim IT

HENDRO PRABOWO

Tim IT

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:619
Kemarin:432
Total:227.936
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.32
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.890.455.900,00Rp 739.624.060,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.969.090.465,00Rp 524.436.360,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 38.094.350,00Rp 58.380.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 108.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 325.805.700,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 411.407.400,00Rp 185.818.360,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 897.743.565,00Rp 205.454.360,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 191.363.700,00Rp 23.712.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 589.871.200,00Rp 210.050.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 239.712.000,00Rp 73.520.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 11.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa