Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Bukan Hibah, Dana Pembangunan KDMP Ternyata Pinjaman

DWINANTO

01 April 2026

424 Kali dibuka

Harapan itu datang dengan wajah pembangunan. Gerai berdiri, gudang , perlengkapan, peralatan, bahkan kendaraan operasional disiapkan. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) digadang sebagai motor ekonomi baru di tingkat akar rumput.

Namun, di balik narasi percepatan dan pemberdayaan, terselip satu hal yang luput dari banyak perhatian: sumber dananya.

Alih-alih hibah, pembangunan KDMP justru ditopang oleh skema pembiayaan perbankan. Dengan kata lain, ini adalah pinjaman. Ada bunga yang harus dibayar. Ada jangka waktu pengembalian. Dan ada kewajiban angsuran yang tak bisa ditunda.

Ketentuan ini secara jelas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026, yang ditetapkan pada 16 Maret 2026. Dalam regulasi tersebut, pembiayaan pembangunan KDMP diberikan melalui skema kredit dengan batas maksimal Rp3 miliar per unit, bunga sekitar 6 persen per tahun, serta jangka waktu hingga 72 bulan (6 tahun), disertai masa tenggang 6 sampai 12 bulan.

Lebih jauh lagi, pembayaran cicilan tersebut tidak dilakukan secara langsung oleh desa dalam bentuk tunai. Negara mengambil peran dengan mekanisme yang lebih sistematis: melalui pemotongan Dana Desa, Dana Alokasi Umum, atau Dana Bagi Hasil.

Di sinilah letak persoalannya.

Dana Desa yang selama ini menjadi ruang fiskal bagi pembangunan lokal, berpotensi tergerus untuk membayar kewajiban pembiayaan. Desa memang memperoleh aset fisik—bangunan dan fasilitas koperasi. Namun aset itu datang bersama tanggungan jangka menengah yang tidak ringan.

Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi mendasar: apakah koperasi yang dibangun mampu menghasilkan cukup untuk menutup beban tersebut? 

Jika ya, maka program ini bisa menjadi pengungkit ekonomi desa. Namun jika tidak, maka desa berisiko menanggung beban tanpa imbal hasil yang sepadan.

Transparansi dan pemahaman publik menjadi kunci. Program sebesar ini tak cukup hanya dibangun dengan beton dan baja, tetapi juga dengan kesadaran bersama akan konsekuensi yang menyertainya.

Sebab pada akhirnya, pembangunan bukan sekadar berdiri atau tidaknya sebuah gedung. Melainkan tentang siapa yang menanggung biaya, dan siapa yang benar-benar mendapatkan manfaat.

Komentar yang terbit pada artikel "Bukan Hibah, Dana Pembangunan KDMP Ternyata Pinjaman"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Galeri Video

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:8.329
Kemarin:8.559
Total:2.432.091
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:
Browser:Tidak ditemukan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.204.734.491,00Rp 123.570.912,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.685.305.314,00Rp 80.450.656,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -519.429.177,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.892.191,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 220.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 902.570.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 43.126.900,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 409.145.400,00Rp 123.570.912,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 260.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.014.472.714,00Rp 61.785.456,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 109.514.700,00Rp 10.345.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 254.967.900,00Rp 8.320.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.750.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.600.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa