| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 01 April 2026 | 424 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
01 April 2026
424 Kali dibuka
Harapan itu datang dengan wajah pembangunan. Gerai berdiri, gudang , perlengkapan, peralatan, bahkan kendaraan operasional disiapkan. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) digadang sebagai motor ekonomi baru di tingkat akar rumput.
Namun, di balik narasi percepatan dan pemberdayaan, terselip satu hal yang luput dari banyak perhatian: sumber dananya.
Alih-alih hibah, pembangunan KDMP justru ditopang oleh skema pembiayaan perbankan. Dengan kata lain, ini adalah pinjaman. Ada bunga yang harus dibayar. Ada jangka waktu pengembalian. Dan ada kewajiban angsuran yang tak bisa ditunda.
Ketentuan ini secara jelas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026, yang ditetapkan pada 16 Maret 2026. Dalam regulasi tersebut, pembiayaan pembangunan KDMP diberikan melalui skema kredit dengan batas maksimal Rp3 miliar per unit, bunga sekitar 6 persen per tahun, serta jangka waktu hingga 72 bulan (6 tahun), disertai masa tenggang 6 sampai 12 bulan.
Lebih jauh lagi, pembayaran cicilan tersebut tidak dilakukan secara langsung oleh desa dalam bentuk tunai. Negara mengambil peran dengan mekanisme yang lebih sistematis: melalui pemotongan Dana Desa, Dana Alokasi Umum, atau Dana Bagi Hasil.
Di sinilah letak persoalannya.
Dana Desa yang selama ini menjadi ruang fiskal bagi pembangunan lokal, berpotensi tergerus untuk membayar kewajiban pembiayaan. Desa memang memperoleh aset fisik—bangunan dan fasilitas koperasi. Namun aset itu datang bersama tanggungan jangka menengah yang tidak ringan.
Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi mendasar: apakah koperasi yang dibangun mampu menghasilkan cukup untuk menutup beban tersebut?
Jika ya, maka program ini bisa menjadi pengungkit ekonomi desa. Namun jika tidak, maka desa berisiko menanggung beban tanpa imbal hasil yang sepadan.
Transparansi dan pemahaman publik menjadi kunci. Program sebesar ini tak cukup hanya dibangun dengan beton dan baja, tetapi juga dengan kesadaran bersama akan konsekuensi yang menyertainya.
Sebab pada akhirnya, pembangunan bukan sekadar berdiri atau tidaknya sebuah gedung. Melainkan tentang siapa yang menanggung biaya, dan siapa yang benar-benar mendapatkan manfaat.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1548
Populasi
0
Populasi
3030
1482
LAKI-LAKI
1548
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3030
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Arsip Artikel
233.039 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos...
52.835 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
43.530 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran...
39.641 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
32.132 Kali dibuka
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah...
08 April 2026
Tanggung Jawab Desa dalam Pembangunan KDMP...
02 April 2026
Dana KDMP: Masuk APBDes, Tapi Tak Masuk Rekening Kas Desa...
01 April 2026
Bukan Hibah, Dana Pembangunan KDMP Ternyata Pinjaman...
26 Maret 2026
Deadline di Depan Mata, 52.201 KDKMP Belum Melakukan RAT...
26 Maret 2026
Urutan Besaran Anggaran Lembaga Negara 2026: BGN Nomor Satu...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 8.329 |
| Kemarin | : | 8.559 |
| Total | : | 2.432.091 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | |
| Browser | : | Tidak ditemukan |

Komentar yang terbit pada artikel "Bukan Hibah, Dana Pembangunan KDMP Ternyata Pinjaman"