| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 07 Mei 2026 | 1.448 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
07 Mei 2026
1.448 Kali dibuka
Menjelang launching 1.000 KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) yang direncanakan berlangsung pada 16 Mei 2026 mendatang, berbagai persiapan mulai dilakukan secara cepat di banyak daerah. Pemerintah menyiapkan gedung, kendaraan, sarana prasarana, hingga sumber daya manusia untuk mendukung operasional KDMP.
Semangat percepatan tersebut tentu patut diapresiasi. Desa memang membutuhkan penguatan ekonomi yang mampu membuka peluang usaha, memperpendek rantai distribusi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun di tengah persiapan launching besar tersebut, muncul satu pertanyaan sederhana yang justru terasa sangat mendasar: Siapa yang akan menggaji para karyawan KDMP tersebut?
Pertanyaan ini bukan bentuk pesimisme, apalagi penolakan terhadap program. Justru sebaliknya, pertanyaan ini lahir dari keinginan agar program yang baik tidak berubah menjadi persoalan baru di kemudian hari.
Dalam beberapa skema yang beredar, KDMP dirancang memiliki cukup banyak tenaga operasional. Ada kasir, sopir, satpam, operator, hingga tenaga administrasi. Sebagian bahkan diminta direkrut langsung oleh pemerintah desa sebagai bagian dari kesiapan operasional menjelang launching 16 Mei 2026.
Di sinilah letak persoalan yang mulai dirasakan banyak kepala desa. Rekrutmen sudah diminta berjalan cepat, tetapi skema penggajian belum sepenuhnya jelas: apakah gaji akan dibayar oleh koperasi?, apakah ditanggung oleh mitra? ataukah nantinya desa yang akan ikut menanggung beban operasional?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat wajar muncul. Sebab usaha yang baru akan dimulai tentu belum langsung menghasilkan keuntungan besar. Sementara biaya operasional yang harus ditanggung tidak kecil.
Bayangkan saja, jika dalam satu KDMP terdapat belasan karyawan, ditambah kendaraan operasional, listrik, internet, keamanan, hingga biaya pemeliharaan fasilitas lainnya, maka kebutuhan biaya bulanan bisa sangat besar. Tanpa perhitungan bisnis yang matang, kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan baru: operasional tersendat, gaji terlambat, usaha kesulitan berkembang, bahkan akhirnya menjadi beban moral bagi pemerintah desa.
Yang perlu dipahami, masyarakat umumnya melihat siapa pun yang direkrut kepala desa sebagai “pegawai desa”, meskipun secara administrasi mungkin berbeda. Akibatnya, ketika muncul persoalan penggajian atau operasional, tekanan sosial hampir pasti akan kembali kepada pemerintah desa.
Karena itu, sebelum proses rekrutmen dilakukan, seharusnya ada penjelasan yang benar-benar terang mengenai: sumber pembiayaan gaji, status hubungan kerja, mekanisme operasional, hingga siapa yang bertanggung jawab apabila usaha belum mampu menghasilkan.
Kehati-hatian seperti ini bukan berarti desa tidak mendukung program KDMP. Justru sebaliknya, kehati-hatian adalah bentuk tanggung jawab agar program dapat berjalan sehat, bertahan lama, dan tidak berhenti hanya pada seremoni launching. Sebab membangun koperasi bukan hanya soal membangun gedung atau menyediakan fasilitas. Yang jauh lebih penting adalah memastikan sistem operasionalnya benar-benar realistis dan berkelanjutan.
Apalagi launching 1.000 KDMP pada 16 Mei 2026 tentu menjadi momentum besar yang membawa harapan tinggi bagi masyarakat desa. Karena itu, kesiapan administrasi, pembiayaan, dan operasional semestinya berjalan seiring dengan semangat percepatan program.
Pada akhirnya, desa tentu berharap KDMP benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat, bukan sekadar proyek yang ramai di awal lalu perlahan kehilangan arah di tengah jalan. Karena program yang baik bukan hanya yang cepat diluncurkan, tetapi juga yang mampu bertahan, tumbuh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1480
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3026
1480
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3026
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Arsip Artikel
286.530 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos...
67.725 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
54.539 Kali dibuka
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih,...
45.447 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran...
41.221 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
18 Mei 2026
Menerka Sumber Gaji Karyawan KDKMP...
17 Mei 2026
Launching 1061 KDMP: Antara Narasi Besar dan Tantangan Implementasi...
16 Mei 2026
Pertaruhan itu Bernama KDMP...
12 Mei 2026
Menko Pangan: SPPG yang Tak Gandeng KDMP dan BUMDes Bisa Diperingatkan...
11 Mei 2026
Munas II Papdesi Selesai, Ini 7 Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 13.854 |
| Kemarin | : | 16.423 |
| Total | : | 2.911.551 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | |
| Browser | : | Tidak ditemukan |

Komentar yang terbit pada artikel "Ketika Desa Diminta Merekrut Karyawan KDMP Sebelum Kepastian Penggajian"