Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Bendungan Bener Tak Kunjung Tuntas, DTSEN Bermasalah: Polosoro Tagih Tanggung Jawab Pemerintah

Bendungan Bener Tak Kunjung Tuntas, DTSEN Bermasalah: Polosoro Tagih Tanggung Jawab Pemerintah

Kategori

Berita Daerah

15 Oktober 2026

73 Kali Dibaca

DWINANTO

PURWOREJO — Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Purworejo (Polosoro) mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Bener. Pada saat yang sama, Polosoro bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyoroti persoalan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan dan menambah beban kerja perangkat desa.

Dua persoalan tersebut mengemuka dalam pertemuan auidiensi Polosoro dan PPDI dengan Komisi II serta Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo di Gedung DPRD Purworejo, Selasa (13/10/2026).

Pertemuan ini bukan sekadar forum menyampaikan aspirasi. Polosoro berharap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas itu memperoleh tindak lanjut nyata, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Rombongan Polosoro dipimpin Ketua Umum Andhi Prasetiwan, didampingi Sekretaris Umum Dwinanto, para pimpinan dan jajaran pengurus lainnya. Turut hadir Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Polosoro, Agung YP, bersama anggota bidang tersebut.

Sementara itu, rombongan PPDI Kabupaten Purworejo dipimpin Ketua PPDI Erwan W. Ashari beserta jajaran pengurus.

Dari DPRD, hadir Komisi II yang dipimpin H. Alipman Syafi'i dan Komisi IV yang dipimpin Ivan Fatchan Gani Wardhana, S.E., M.M., bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPPPAPMD, serta Kepala BPS Kabupaten Purworejo bersama staf.

Bendungan Bener Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak

Bagi Polosoro, kelanjutan pembangunan Bendungan Bener bukan semata-mata persoalan proyek infrastruktur. Lebih dari itu, proyek tersebut berkaitan dengan harapan masyarakat terhadap ketersediaan air, keberlangsungan pertanian, dan keselamatan warga di kawasan terdampak.

Ketua  Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Polosoro, Agung YP, menegaskan bahwa organisasinya siap mengawal agar pembangunan Bendungan Bener segera dilanjutkan dan diselesaikan.

Menurut Agung, manfaat bendungan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pengairan lahan pertanian yang luasnya lebih dari 15 ribu hektare.

“Polosoro siap mengawal dan memastikan Bendungan Bener bisa segera dilanjutkan dan diselesaikan karena menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk kebutuhan pengairan lebih dari 15 ribu hektare lahan pertanian,” tegas Agung.

Ia menilai, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kelanjutan pembangunan tersebut. Aspirasi ini tidak cukup berhenti pada pembahasan di tingkat kabupaten, tetapi perlu disampaikan dan diperjuangkan hingga ke tingkat pengambil kebijakan di pemerintah pusat.

Karena itu, Polosoro menyatakan kesiapannya apabila diajak datang ke Jakarta untuk menemui para pengambil kebijakan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang komunikasi langsung agar persoalan Bendungan Bener memperoleh perhatian serius dan kejelasan tindak lanjut.

Andhi Prasetiwan: Aspirasi Harus Dikawal hingga Ada Kepastian

Ketua Umum Polosoro, Andhi Prasetiwan, menegaskan pentingnya mengawal aspirasi masyarakat hingga menghasilkan tindak lanjut yang nyata.

Menurutnya, persoalan Bendungan Bener dan DTSEN menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, keduanya membutuhkan keseriusan, koordinasi, serta komitmen dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

“Bagi Polosoro, yang terpenting bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi memastikan aspirasi masyarakat benar-benar dikawal sampai ada tindak lanjut yang jelas. Persoalan Bendungan Bener dan DTSEN menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga perlu keseriusan dan koordinasi semua pihak,” demikian rumusan pernyataan Andhi yang perlu dikonfirmasi sebelum diterbitkan sebagai kutipan langsung.

Andhi juga mengapresiasi kesediaan pimpinan dan anggota Komisi II serta Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo untuk mengawal aspirasi tersebut. Dukungan OPD terkait juga diharapkan dapat memperkuat upaya penyelesaian masalah.

Namun, bagi Polosoro, ukuran keberhasilan bukan sekadar adanya pertemuan atau pernyataan komitmen. Hal terpenting adalah munculnya langkah konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Wadas Menyimpan Kekhawatiran, Penyelesaian Bendungan Dinantikan

Persoalan Bendungan Bener juga mendapat perhatian dari Kepala Desa Wadas, Fachri Setyanto. Desa Wadas berkaitan langsung dengan kegiatan pengambilan batu andesit untuk kebutuhan pembangunan bendungan tersebut.

Fachri memohon agar pembangunan Bendungan Bener segera dilanjutkan dan diselesaikan. Ia mengkhawatirkan potensi bencana alam yang dapat mengancam warganya apabila kondisi di wilayah tersebut terus berlangsung seperti sekarang.

Kekhawatiran itu memperlihatkan bahwa persoalan Bendungan Bener tidak hanya menyangkut kepentingan pembangunan dan manfaat yang akan diperoleh setelah bendungan selesai. Kondisi masyarakat dan lingkungan di wilayah terdampak juga membutuhkan perhatian.

Pemerintah pusat dan pihak terkait diharapkan memberikan kejelasan mengenai kelanjutan pembangunan sekaligus memastikan keselamatan warga menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan tersebut.

Bagi masyarakat Wadas, kepastian menjadi hal yang penting. Warga membutuhkan langkah penyelesaian yang jelas, bukan ketidakpastian berkepanjangan mengenai kondisi wilayah mereka.

Wacana Doa Bersama Skala Besar

Dalam pertemuan tersebut, sempat muncul wacana penyelenggaraan doa bersama dalam skala besar yang melibatkan petani dan masyarakat Purworejo di lokasi Bendungan Bener.

Gagasan ini mencerminkan besarnya harapan masyarakat agar pembangunan bendungan segera mendapatkan kepastian. Doa bersama juga mengemuka sebagai salah satu bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan damai.

Meski demikian, wacana tersebut masih perlu dibahas dan dimatangkan lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait.

Jika terlaksana, kegiatan tersebut berpotensi menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyuarakan harapan bersama mengenai kelanjutan pembangunan bendungan yang dinilai penting bagi masa depan pertanian dan kehidupan warga.

DTSEN Bermasalah, Warga Desa Menanggung Dampaknya

Selain Bendungan Bener, persoalan DTSEN menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut.

DTSEN merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk mendukung penentuan sasaran berbagai program sosial dan kebijakan kesejahteraan. Karena itu, kualitas dan ketepatan data menjadi faktor penting agar program pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Persoalan muncul ketika data yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ketidaksesuaian tersebut berpotensi menyebabkan warga yang seharusnya memenuhi kriteria bantuan justru tidak terdata, sementara warga lain yang kondisinya tidak sesuai dengan kriteria masih tercatat sebagai penerima.

Situasi seperti ini dapat menimbulkan persoalan sosial di tingkat desa. Pemerintah desa berhadapan langsung dengan warga yang mempertanyakan status bantuan, sementara kewenangan penetapan dan pengelolaan data tidak seluruhnya berada di tangan pemerintah desa.

Polosoro menilai pembenahan DTSEN harus dilakukan secara serius. Pemutakhiran data perlu melibatkan pemerintah desa, didukung verifikasi lapangan, serta disertai mekanisme koreksi yang jelas dan mudah diakses.

Data yang akurat bukan sekadar urusan administrasi. Di balik setiap data terdapat masyarakat yang berharap memperoleh perlindungan dan bantuan sesuai dengan kondisi ekonominya.

Ketika data tidak menggambarkan kenyataan, kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak tepat sasaran. Karena itu, evaluasi dan pembenahan sistem pendataan perlu menjadi perhatian bersama.

PPDI: Perangkat Desa Dibebani Pekerjaan Pemutakhiran Data

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Purworejo, Erwan W. Ashari, lebih banyak menyoroti carut-marut DTSEN dan beban kerja perangkat desa dalam proses pemutakhiran data.

Menurut Erwan, perangkat desa berada di garis depan pelayanan masyarakat. Ketika muncul ketidaksesuaian data sosial ekonomi, perangkat desa sering kali menjadi pihak pertama yang menerima keluhan dan pertanyaan warga.

Di sisi lain, proses pembaruan data membutuhkan waktu, tenaga, koordinasi, dan ketelitian. Perangkat desa harus berupaya memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya, sementara mereka tetap memiliki tanggung jawab lain dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Kondisi tersebut menambah beban kerja perangkat desa, terutama ketika proses pemutakhiran membutuhkan pendataan ulang, pengecekan kondisi warga, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Erwan menyarankan agar pemerintah memberikan perhatian kepada perangkat desa yang mengurus pemutakhiran DTSEN.

Menurutnya, keterlibatan perangkat desa perlu diimbangi dengan dukungan yang memadai. Jangan sampai pemerintah menuntut data yang akurat, tetapi beban kerja dan tanggung jawab petugas yang menjalankan proses pemutakhiran justru kurang mendapatkan perhatian.

Perhatian pemerintah dapat diwujudkan melalui mekanisme kerja yang lebih jelas, dukungan teknis, koordinasi yang efektif, serta kebijakan yang mempertimbangkan tambahan beban tugas perangkat desa.

Pembenahan DTSEN, dengan demikian, tidak cukup hanya berfokus pada hasil akhir berupa data yang akurat. Pemerintah juga perlu memperhatikan proses pembaruan data dan sumber daya manusia yang menjalankannya.

Keterlibatan perangkat desa memang penting karena mereka memahami kondisi masyarakat secara langsung. Namun, pelibatan tersebut harus disertai pembagian tanggung jawab yang jelas dan dukungan yang sepadan.

PPDI berharap pemerintah dapat memperbaiki kualitas DTSEN sekaligus memberikan perhatian terhadap perangkat desa yang menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data.

DPRD dan OPD Berkomitmen Mengawal Aspirasi

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan dan anggota Komisi II serta Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo menyatakan kesediaan untuk mengawal dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Polosoro.

OPD terkait juga menyatakan kesiapan untuk membantu mengawal aspirasi tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Komitmen ini menjadi langkah awal yang penting. Namun, masyarakat berharap dukungan tersebut berlanjut menjadi tindakan nyata, baik dalam memperjuangkan kepastian kelanjutan Bendungan Bener kepada pemerintah pusat maupun mendorong perbaikan tata kelola DTSEN.

DPRD dan OPD diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan pemerintah pusat. Dengan demikian, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi memperoleh jalur tindak lanjut yang jelas.

Desa Jangan Hanya Menjadi Ujung Tombak, tetapi Juga Harus Didukung

Dua persoalan yang dibawa Polosoro dan PPDI memperlihatkan tantangan yang berbeda, tetapi memiliki satu kesamaan: masyarakat membutuhkan kepastian dan penyelesaian nyata.

Dalam persoalan Bendungan Bener, petani menantikan manfaat pengairan, sedangkan warga di kawasan terdampak mengharapkan kejelasan dan perhatian terhadap keselamatan mereka.

Dalam persoalan DTSEN, masyarakat membutuhkan data yang akurat agar kebijakan sosial tepat sasaran. Pada saat yang sama, perangkat desa yang membantu proses pemutakhiran data juga membutuhkan dukungan agar tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.

Pemerintah desa memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Namun, kedekatan tersebut tidak semestinya membuat desa menanggung sendiri persoalan yang kewenangan penyelesaiannya berada di tingkat pemerintahan lain.

Diperlukan koordinasi yang jelas, pembagian tanggung jawab yang proporsional, serta komitmen semua pihak untuk menyelesaikan persoalan dari sumbernya.

Bagi Polosoro dan PPDI, keberhasilan tidak cukup diukur dari banyaknya rapat atau pernyataan dukungan. Ukuran yang sesungguhnya adalah hadirnya kepastian kelanjutan pembangunan, membaiknya kualitas data sosial ekonomi, dan adanya perhatian terhadap perangkat desa yang menjalankan tugas pelayanan.

Bendungan Bener membutuhkan kepastian penyelesaian. DTSEN membutuhkan pembenahan serius. Dan perangkat desa membutuhkan dukungan yang sepadan dengan tanggung jawabnya.

Ketiganya menjadi pekerjaan penting yang menuntut keseriusan pemerintah agar kepentingan masyarakat tidak terus-menerus tertahan oleh ketidakpastian dan persoalan administrasi.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1474

Laki-laki

1528

Perempuan

3002

TOTAL

Laki-laki : 1474 ORANG

Perempuan : 1528 ORANG

TOTAL : 3002 ORANG

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman