Para Kades dan Perangkat Desa Peserta Aksi di Senayan Esok Hari Sudah Mulai Tiba di Jakarta
Menindaklanjuti aksi bersama yang dilakukan pada hari Kamis, 23 November 2023, para Kepala Desa, Perangkat Desa, serta BPD berencana akan kembali melakukan aksi damai serupa ke Gedung DPR RI di Senayan pada hari Selasa, 5 Desember 2023. Aksi damai itu dimaksudkan untuk mendorong DPR RI segera mengesakan revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang di antara isinya adalah mengenai masa jabatan Kepala Desa dan kejelasan status serta kesejahteraan Perangkat Desa.
Berdasarkan surat edaran yang beredar luas di kalangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, delapan organisasi yang akan mengadakan aksi di Senayan pada esok hari, Selasa, 5 Desember 2023 adalah DPP APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS( Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia), KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Indonesia), dan Parade Nusantara (Persatuan Rakyat Desa Nusantara).
Menurut pantauan Krandegan.id melalui informasi yang beredar di grup whatsapp, sebagian massa aksi, terutama yang berasal dari luar Pulau Jawa, sudah sampai di Jakarta. Mereka menggunakan moda transportasi udara maupun bis dan mobil. Salah satu rombongan yang sudah tiba di Jakarta adalah para Kepala Desa dari Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
“Hari ini Kami dari Kabupaten OKI sudah merapat di Jakarta dengan mobil pribadi. Insya Alloh segera menyusul ribuan teman lain dari berbagai penjuru Indonesia untuk berkumpul di Senayan besok hari untuk mendorong segera disahkannya revisi UU Desa” kata Kartiwan, Kades Celikah, Kecamatan Kayuagung, OKI yang merupakan salah satu peserta aksi.
Sebagaimana diketahui, beberapa saat lalu, Badan Legislatif DPR RI sudah menyetujui adanya 19 poin revisi pada UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Kirim Komentar