Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Pahala dan Dosa yang Muncul Karena Perlakuan Kita Kepada Hewan

DWINANTO

07 Februari 2025

72 Kali dibuka

Islam adalah agama yang sempurna, mengatur hubungan manusia tidak hanya dengan Allah SWT dan sesama manusia, tetapi juga dengan seluruh makhluk ciptaan-Nya, termasuk hewan. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa memperlakukan hewan dengan baik merupakan salah satu bentuk ibadah yang mendatangkan pahala.

Hewan dalam Pandangan Islam

Hewan adalah makhluk Allah yang juga bertasbih kepada-Nya. Mereka diciptakan untuk memberikan manfaat kepada manusia, baik sebagai sumber makanan, tunggangan, penjaga, maupun penyeimbang ekosistem. Karena itu, Islam melarang keras menyiksa, menyakiti, atau memperlakukan hewan dengan zalim.

Rasulullah ﷺ bersabda : "Seorang wanita disiksa karena seekor kucing. Ia mengurung kucing itu hingga mati kelaparan. Wanita itu pun masuk neraka karenanya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan betapa besar akibat menyakiti hewan. Bahkan seekor kucing saja bisa menjadi sebab seseorang masuk neraka apabila diperlakukan dengan zalim.

Pahala dari Berbuat Baik Kepada Hewan

Sebaliknya, berbuat baik kepada hewan bisa menjadi jalan menuju surga. Dalam sebuah hadits yang terkenal, Rasulullah ﷺ menceritakan tentang seorang lelaki yang memberi minum seekor anjing yang kehausan. Lelaki itu pun diampuni dosanya oleh Allah SWT.

"Pada suatu ketika ada seorang laki-laki yang sedang berjalan, lalu merasa sangat haus. Ia menemukan sebuah sumur dan meminum airnya. Kemudian ia melihat seekor anjing yang menjilat tanah karena sangat kehausan. Laki-laki itu lalu mengambil air dengan sepatunya dan memberi minum anjing itu. Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari kisah ini jelas, menolong hewan yang kehausan pun mendatangkan ampunan dan pahala besar.

Prinsip Islam dalam Memperlakukan Hewan

  1. Memberi makan dan minum – jangan biarkan hewan kelaparan atau kehausan.
  2. Tidak menyiksa – dilarang memukul, membakar, atau mengurung hewan tanpa sebab yang benar.
  3. Mnyembelih dengan cara yang baik – jika disembelih untuk konsumsi, harus dengan adab syariat: menggunakan pisau tajam, menyebut nama Allah, dan tidak menyiksa.
  4. Memberi kasih sayang – memperlakukan hewan dengan penuh kasih merupakan cermin kelembutan hati seorang muslim.

Berbuat baik kepada hewan bukanlah perbuatan kecil yang sia-sia. Ia adalah bagian dari ibadah yang dapat mendatangkan ridha Allah SWT. Seorang muslim yang benar akan menyadari bahwa kasih sayang tidak hanya kepada manusia, tetapi juga meluas kepada seluruh makhluk ciptaan Allah.

Rasulullah ﷺ bersabda : "Sayangilah siapa saja yang ada di bumi, niscaya Yang di langit akan menyayangimu.” (H.R. Tirmidzi)

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:53
Kemarin:1.590
Total:337.612
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.114
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.890.455.900,00Rp 1.101.361.080,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.969.090.465,00Rp 615.433.308,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 38.094.350,00Rp 58.380.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 633.288.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 411.407.400,00Rp 247.272.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 897.743.565,00Rp 208.410.308,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 191.363.700,00Rp 82.092.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 589.871.200,00Rp 223.472.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 239.712.000,00Rp 89.759.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 11.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa