Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Artikel

Ketua Umum DPP PAPDESI : Revisi UU Desa Tinggal Tunggu Jawaban Pemerintah

DWINANTO

17 November 2023

754 Kali dibuka

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) mendesak pemerintah segera mengesahkan revisi UU No 6/2014 tentang Desa.

Seperti diketahui kalangan Kepala Desa (Kades) mendesak revisi UU Desa dengan salah satu substansinya yakni perubahan masa jabatan Kades dari enam tahun per periode dengan maksimal menjabat hingga tiga periode menjadi sembilan tahun per periode dengan maksimal menjabat dua periode.

“Usulan revisi UU pasal terbatas, Pasal 39 UU No 6/2014, rapat Baleg sudah selesai. Intinya semua fraksi DPR termasuk ketua DPR setuju dengan revisi Pasal 39. Tinggal nanti pemerintah. Kami tunggu jawaban dari pemerintah seperti apa,” kata Ketua Umum DPP Papdesi, Wargiyati, saat ditemui seusai menghadiri rapat kerja cabang (Rakercab) DPC Papdesi Klaten di Pendapa Pemkab Klaten, Kamis (16/11/2023) sore.

Wargiyati menjelaskan usulan perubahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun per periode bertujuan untuk memberikan cukup waktu kepada Kades melakukan rekonsiliasi pascapilkades. “Gesekan pascapilkades itu luar biasa. Perpecahannya sampai bertahun-tahun tidak rukun. Ini yang dirasakan di mayoritas wilayah desa,” jelas dia.

Hal senada disampaikan Ketua DPC Papdesi Klaten, Joko Lasono. Dia menjelaskan dengan masa jabatan sembilan tahun per periode memberikan cukup waktu bagi kades mengurangi tingkat gesekan masyarakat pascapilkades.

 
Selain substansi terkait masa jabatan, substansi krusial lainnya dalam usulan revisi UU Desa yakni terkait kewenangan dalam pengelolaan dana desa.
 
Rakercab DPC Papdesi Klaten diikuti para kades dari 391 desa yang tersebar di 26 kecamatan. Selain Kades, Rakercab itu dihadiri Bupati Klaten, Sri Mulyani, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah.

Rakercab tersebut merupakan tindak lanjut Rakernas belum lama ini yang mengusung tagline percepatan pengesahan revisi UU Desa. Dalam Rakercab juga dilakukan deklarasi Pemilu damai, mendukung terciptanya Pemilu yang kondusif, aman, nyaman, dan terkendali.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO

Tim IT

HENDRO PRABOWO

Tim IT

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:594
Kemarin:833
Total:228.744
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.32
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.890.455.900,00Rp 739.624.060,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.969.090.465,00Rp 524.436.360,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 38.094.350,00Rp 58.380.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 108.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 325.805.700,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 411.407.400,00Rp 185.818.360,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 897.743.565,00Rp 205.454.360,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 191.363.700,00Rp 23.712.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 589.871.200,00Rp 210.050.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 239.712.000,00Rp 73.520.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 11.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa