Ada masa ketika suara desa menggema sebagai satu irama. Ketika ribuan kepala desa, perangkat desa, BPD dan pegiat pembangunan desa berdiri dalam satu barisan yang kokoh. Masa itu adalah era Parade Nusantara—masa ketika gerakan desa tidak hanya kuat di panggung politik nasional, tetapi juga memiliki daya tawar, arah, dan kepemimpinan yang solid di tangan Sudir Santoso (4 Februari 1962 - 9 Januari 2022). Soliditas dan perjuangan panjang saat itu akhirnya berbuah manis dengan menghasilkan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Gerakan desa yang dulu bertenaga, kini tampak tercerai, bergerak sendiri-sendiri, bahkan kadang saling berjarak. Konsolidasi longgar, orientasi program berbeda-beda, dan kepemimpinan belum menemukan figur pemersatu baru. Desa tetap menjadi aktor besar dalam pembangunan Indonesia, tetapi gerakan sosial-politiknya kehilangan kesatuan sebagaimana satu dekade silam.
Mengapa Gerakan Desa Sangat Solid di Era Sudir Santoso
Ada beberapa faktor yang membuat gerakan desa saat itu berdiri tegak :
- Figur sentral yang dihormati. Sudir Santoso bukan hanya ketua organisasi; ia simbol perlawanan dan koordinator strategis. Ia menggerakkan tuntutan, membangun argumentasi hukum, dan memastikan desa memiliki satu suara dalam perjuangan alokasi anggaran, perlindungan profesi aparatur desa, hingga lahirnya UU Desa.
- Agenda perjuangan yang tunggal dan jelas. Gerakan desa satu arah : UU Desa dan pengakuan terhadap hak rekognisi desa. Semua energi dikumpulkan untuk itu. Tidak ada fragmentasi tujuan seperti sekarang : koperasi desa, status perangkat, siltap, program kementerian, inpres yang berlapis, hingga regulasi teknis yang saling tumpang tindih.
- Jaringan dan basis kaderisasi yang kuat. Parade Nusantara era Sudir Santosa mengembangkan barisan struktur sampai ke desa-desa. Setiap ranting aktif. Ada sistem koordinasi, musyawarah, dan agenda turun ke bawah.
Gerakan Desa Hari Ini : Patah dan Berbagi
Bukan berarti tidak ada organisasi desa hari ini. Ada banyak, belasan organisasi bahkan. Selain Parade Nusantara yang mulai kurang terdengar gaungnya secara nasional, ada APDESI, PAPDESI, AKSI, PPDI, Desa Bersatu, dan lainnya, hingga kelompok-kelompok spontan yang muncul saat isu tertentu menghangat. Namun fragmentasi ini menyebabkan :
- Tidak ada narasi besar bersama. Jika dulu Desa memperjuangkan satu hal besar (UU Desa), kini desa disibukkan banyak isu : Dana Desa, Siltap, BLT, Koperasi Desa Merah Putih, sistem keuangan, digitalisasi, status perangkat desa, Otonomi desa yang terus disempitkan oleh regulasi teknis pusat dan lainnya. Gerakan desa kehilangan satu fokus yang mempersatukan.
- Organisasi menjadi pragmatis. Ketika organisasi desa tidak lagi menggerakkan agenda strategis, ia berubah menjadi wadah seremoni dan proyek. Gerakan berubah menjadi administrasi, bukan tuntutan perubahan struktural.
- Ketergantungan pada pusat. Dulu organisasi desa menekan pemerintah pusat. Sekarang yang terjadi sering sebaliknya : organisasi desa “menunggu bola” dari pusat. Tidak ada lagi tekanan politik yang kuat untuk menjaga rekognisi dan subsidiaritas desa.
Ketika gerakan desa tidak solid, dampaknya terlihat pada banyak kebijakan :
- Hak rekognisi menyempit, desa lebih banyak diarahkan ketimbang diberi kewenangan.
- Program “titipan” pusat meningkat, mulai dari earmark Dana Desa hingga kewajiban pembangunan tertentu yang mengurangi ruang kedaulatan desa.
- Suara desa tidak lagi didengar kuat, karena tidak datang dari satu pintu.
- Para pegiat desa bergerak sendiri-sendiri, sementara pusat semakin kokoh mengatur arah pembangunan desa. Gerakan desa seolah kehilangan posisi tawarnya.
Apakah Gerakan Desa Bisa Solid Kembali?
Jawabannya adalah : bisa. Tetapi setidaknya membutuhkan :
- Figur pemersatu baru. Tidak harus meniru gaya Sudir Santoso, tapi harus memiliki karakter : tenang, berani, menguasai regulasi, dihormati di akar rumput, dan mampu membangun jaringan politik.
- Narasi besar baru. Jika era Saudara Sudir memperjuangkan UU Desa, maka era sekarang membutuhkan perjuangan baru : pengembalian Dana Desa & rekognisi desa sebagaimana awalny, atau bahkan UU Desa secara lebih luas.
- Reorganisasi basis. Gerakan desa harus kembali ke desa, bukan hanya bergerak di hotel dan ruang rapat. Dibangun dari musyawarah lokal hingga konsolidasi nasional.
- Menjaga independensi gerakan. Organisasi desa harus menjadi pressure group, bukan kepanjangan tangan kekuasaan.
Sebuah Kerinduan Kolektif
Banyak kepala desa dan perangkat desa rindu pada masa ketika gerakan desa berdiri tegak, satu suara, tidak terpecah.
Era Sudir Santoso bukan sekadar romantisme masa lalu, tetapi bukti bahwa ketika desa bersatu, kebijakan besar bisa berubah.
Hari ini, ketika desa menghadapi tekanan regulasi, penyempitan kewenangan, dan program yang makin sentralistis, pertanyaan besar muncul : Kapan desa kembali bersuara sebagai satu kekuatan nasional seperti di masa Parade Nusantara saat itu?
Gerakan desa mungkin tidak lagi solid—tetapi potensi kesatuan itu masih ada, menunggu waktu dan pemimpin baru yang mampu menghidupkannya.
Zam
05 Januari 2026 12:02:44
Setuju. Kalimat yang terakhir itu penting untuk dijadikan tagline. ...