Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Ini Syarat yang Harus Kamu Penuhi Jika Ingin Mendaftar Sebagai Kepala Desa di Purworejo

Ini Syarat yang Harus Kamu Penuhi Jika Ingin Mendaftar Sebagai Kepala Desa di Purworejo

Kategori

Berita Daerah

26 November 2025

17.042 Kali Dibaca

Administrator

Sebentar lagi, Kabupaten Purworejo akan menggelar hajat besar berupa Pilkades serentak di 340 desa yang tersebar di 16 kecamatan. Tahapan Pilkades serentak direncanakan akan dimulai pada akhir tahun 2026, mulai dari sosialisasi, pendaftaran pemilih, pendaftaran calon, sampai pemilihan dan penetapan. Kepala desa di 340 desa tersebut akan habis masa jabatannya pada tanggal 8 Mei 2027. Adapun jadwal pemilihan masih menunggu kepastian, antara akhir 2026 atau awal 2027.

Untuk menjamin bahwa calon yang maju adalah figur terbaik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah mengatur persyaratan calon Kepala Desa melalui Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022.

Berikut adalah syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa :

  1. Warga Negara Republik Indonesia. Pendaftar  harus memiliki status kewarganegaraan Indonesia secara sah.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Calon harus memiliki keimanan dan ketakwaan sesuai ajaran agama yang dianut.
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, serta melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945, menjaga keutuhan NKRI, dan menjunjung tinggi nilai Bhinneka Tunggal Ika.
  4. Pendidikan minimal tamat SMP atau sederajat. Kualifikasi pendidikan dasar diperlukan untuk mendukung kemampuan dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.
  5. Berusia paling rendah 25 tahun saat mendaftar. Usia ini dianggap sebagai batas minimal kedewasaan dalam memimpin.
  6. Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa. Dibuktikan dengan surat pernyataan resmi.
  7. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.
  8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan ancaman minimal 5 tahun atau lebih
    Kecuali telah selesai menjalani masa pidana selama 5 tahun atau lebih, serta bersedia mengumumkan secara jujur kepada publik dan bukan merupakan pelaku kejahatan berulang.
  9. Tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh putusan pengadilan.
  10. Berbadan sehat. Dibuktikan dengan surat keterangan medis dari fasilitas kesehatan yang berwenang.
  11. Bebas narkoba. Dibuktikan melalui tes yang sah dari lembaga kesehatan atau instansi terkait.
  12. Tidak pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 kali masa jabatan.
  13. Berkelakuan baik. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  14. Mendapatkan izin tertulis dari atasan atau pejabat berwenang.
    Berlaku bagi calon yang berstatus sebagai : Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  15. Bersedia bertempat tinggal di desa yang dipimpin selama masa jabatan. Hal ini untuk memastikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Persyaratan di atas yang mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa kemungkinan akan segera direvisi sejalan dengan disahkannya UU Nomor 3 tahun 2024 yang merupakan revisi atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Revisi terbatas kemungkinan di point yang mengatur  periodisasi jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun. Juga di point batas maksimal seseorang menjabat sebagai Kepala Desa yang saat ini hanya maksimal dua kali dari sebelumnya bisa tiga kali (kecuali bagi Kades yang sedang menjabat di periode kedua, bisa menjabat sekali lagi).

Dengan ditetapkannya persyaratan ini, diharapkan proses pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Purworejo dapat berlangsung secara tertib, demokratis, dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas. Masyarakat pun didorong untuk turut mengawasi dan memastikan bahwa setiap calon memenuhi ketentuan yang berlaku.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi warga desa yang ingin berpartisipasi dalam proses pembangunan melalui pencalonan sebagai Kepala Desa.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1475

Laki-laki

1531

Perempuan

3006

TOTAL

Laki-laki : 1475 ORANG

Perempuan : 1531 ORANG

TOTAL : 3006 ORANG

Galeri

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman