Meluruskan (Kembali) Pernyataan Kades Viral Hoho Bahwa Honor Guru Ngaji Tidak Bisa Dibayarkan dengan Dana Desa

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Statistik Pengunjung
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Kategori
Lagi-lagi, pernyataan Kepala Desa Purwasaba, Hoho, kembali menjadi perbincangan publik. Sebuah konten video yang menampilkan komentarnya terkait aksi damai kepala desa dan perangkat desa di Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025, kembali viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di platform Tiktok pada 13 Desember lalu tersebut, Hoho menilai bahwa aksi damai dengan tuntutan pencabutan PMK 81 yang mengatasnamakan kepentingan guru ngaji dan unsur masyarakat lainnya tidak tepat. Ia menyampaikan pernyataan yang kemudian menuai polemik, bahwa honor guru ngaji tidak bisa dibayarkan menggunakan Dana Desa.
Mayoritas, bahkan hampir semua netizen yang berkomentar, dalam posisi sepakat, membela, bahkan memuji Kades Hoho dan pendapatnya itu. Sebaliknya, hampir semua komentar netizen menyudutkan Kades lainnya di Indonesia yang dianggap hanya menggunakan alasan guru ngaji agar Dana Desa Tahap II yang ditahan pemerintah bisa cair. Bahkan tidak sedikit yang berkomentar bahwa para Kades gelisah bukan karena tidak bisa membayar guru ngaji, tapi karena tidak bisa korupsi lagi dengan tidak cairnya Dana Desa Tahap II tahun ini, terutama yang masuk komponen non earmark (tidak ditentukan penggunaannya oleh Pemerintah Pusat).
Benarkah honor guru ngaji tidak boleh dibayarkan dari Dana Desa?
Berdasarkan hasil penelusuran redaksi Krandegan.id, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya benar. Secara regulatif, honor guru ngaji serta tenaga pendidik pada lembaga PAUD, TK, TPA, TKA, TPQ, dan madrasah nonformal dapat dibiayai oleh pemerintah desa melalui Dana Desa, sepanjang dianggarkan secara sah dalam APBDes.
Penganggaran tersebut masuk dalam kode rekening 2.1.01, yaitu pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa. Rekening tersebut pembiayaannya diperbolehkan menggunakan Dana Desa. Bukan hanya honor yang bisa dianggarkan, tapi juga seragam, atau bantuan operasional lainnya.
Landasan hukumnya sangat jelas, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam regulasi tersebut, desa diberikan kewenangan untuk membiayai kegiatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk pendidikan keagamaan dan pendidikan nonformal.
Perlu ditegaskan, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 hingga saat ini masih berlaku dan belum dicabut, sehingga tetap menjadi dasar hukum sah dalam pengelolaan keuangan desa.
Jangan Membingungkan Publik dengan Pernyataan Keliru
Banyak kepala desa dan perangkat desa yang menyayangkan pernyataan Hoho ini. Sebagai seorang kepala desa yang sangat terkenal di media sosial, dengan jutaan follower, seharusnya Hoho bisa lebih bijak dalam mengeluarkan statemen, karena memiliki dampak luas. Ketika disampaikan tanpa ketelitian regulasi, hal tersebut berpotensi membingungkan masyarakat, bahkan menimbulkan pro kontra yang berkepanjangan.
Dengan demikian, berdasarkan regulasi yang ada, dapat ditegaskan bahwa honor guru ngaji dan pendidik nonformal lainnya dapat dibayarkan menggunakan Dana Desa, selama dianggarkan secara benar dalam APBDes dan berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Meluruskan informasi bukan untuk memperpanjang polemik, melainkan untuk memastikan bahwa desa tetap berjalan di atas rel hukum yang benar, serta masyarakat tidak dirugikan oleh informasi yang keliru.
300.125 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos
72.784 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank Himbara
58.595 Kali dibuka
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
50.375 Kali dibuka
Dana Desa 2026: Data, Fakta, dan Aturan Penggunaan yang Sering Tidak Dipahami Warga
48.229 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran Pembangunan KDMP
44.502 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal Purworejo yang Meninggal Dunia Sore Ini
44.375 Kali dibuka
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah Munculnya Inpres Nomor 17 Tahun 2025
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |

Kepala Desa

Sekretaris Kepala Desa

Kaur Tata Usaha dan Umum

Kaur Keuangan

Kasi Pemerintahan

Kasi Kesejahteraan

Kaur Perencanaan

Kadus I

Kadus II

Kadus III

Kadus V

Kadus VI

Kasi Pelayanan

Kadus IV

Kader Digital

Admin Desa
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1475 ORANG
Perempuan : 1531 ORANG
TOTAL : 3006 ORANG
Anggaran Pendapatan Belanja
Lihat Data
OpenSID 2607.0.1-premium - Arunika v1.0