Desa
Krandegan

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Info

Berita Nasional

Lebih dari 30 Ribu Desa Menanti Janji Wamensesneg Terkait Pencairan Dana Desa Tahap Kedua

Jakarta – Lebih dari 30 ribu desa di seluruh Indonesia yang belum cair Dana Desa tahap keduanya  hingga kini masih harap–harap cemas menanti janji pemerintah. Harapan tersebut menguat setelah Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menyampaikan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan polemik pencairan Dana Desa yang ditahan dengan munculnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 81 tahun 2025.

Janji itu disampaikan Wamensesneg saat menemui perwakilan kepala desa dan perangkat desa dalam aksi damai di Jakarta pada Senin lalu (8/12). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah berjanji akan memperjuangkan pencairan Dana Desa tahap II, khususnya yang bersifat non-earmark, agar dapat segera disalurkan ke desa-desa.

Namun hingga pertengahan Desember saat ini, ribuan pemerintah desa masih berada dalam kondisi menunggu tanpa kepastian. Padahal, Dana Desa tahap kedua sangat krusial untuk menopang kelanjutan program yang sudah direncanakan dan dianggarkan dalam APBDes. Sebagian desa bahkan sudah melaksanakan kegitan tersebut, dan tinggal melakukan pembayaran.

Dalam dialog dengan perwakilan desa, Wamensesneg saat itu menyampaikan bahwa aspirasi kepala desa telah diterima dan akan diteruskan kepada Presiden serta dikoordinasikan lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan. Wamensesneg menyatakan pencairan Dana Desa tahap II akan diupayakan secepat mungkin, selambatnya tanggal 19 Desember 2025, sembari menunggu keputusan politik di tingkat pusat. Namun hingga kini, desa-desa masih menunggu dan belum ada titik terang terkait kelanjutan pernyataan dan janji tersebut.

Bagi desa, keterlambatan Dana Desa tahap II bukan persoalan administratif semata. Dampaknya sangat nyata, antara lain gagalnya sebagian program dan kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBDes. Juga melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, karena sesungguhnya apa yang sudah tercantum dalam APBDes merupakan aspirasi yang dijaring secara berjenjang dari musdus (musyawarah dusun), hingga musdes (musyawarah desa).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman atau regulasi resmi terkait tanggal pasti pencairan Dana Desa tahap kedua. Lebih dari 30 ribu desa di Indonesia masih menanti, berharap janji yang pernah disampaikan oleh Wamensesneg benar-benar diwujudkan.

Krandegan.id sudah mencoba menghubungi perwakilan kepala desa dan perangkat desa dari unsur APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Indonesia yang saat itu bertemu dan melakukan audiensi dengan Wamensesneg. Namun, baik Ketua APDESI, Surta Wijaya, maupun Ketua DPN PPDI, Widhi Hartono, belum memberikan jawaban secara detail. Salah satu pengurus DPP APDESI yang tidak mau disebutkan namanya hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan upaya.

Bagi desa, Dana Desa bukan sekadar anggaran, melainkan amanah konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Desa. Kini, desa hanya berharap agar Dana Desa tahap II segera dicairkan, dan ruh serta semangat UU Desa dikembalikan sebagaimana mestinya. Merdesa !!!!

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Krandegan

1483 1483

1550 3033

3033 0

3033

TOTAL : 3033 ORANG

1483

LAKI-LAKI

1550

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Desa Krandegan RT 01 RW 02
Desa : Krandegan
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pembiayaan

Anggaran:Rp -519.429.177,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 68.892.191,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 220.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 902.570.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 43.126.900,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 409.145.400,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 300.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 260.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.014.472.714,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 109.514.700,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 254.967.900,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 302.750.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 3.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%