Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Jika Dana Desa Dihapuskan, Kelompok Ini yang Paling Dirugikan

Jika Dana Desa Dihapuskan, Kelompok Ini yang Paling Dirugikan

Kategori

Berita Nasional

23 Desember 2025

4.919 Kali Dibaca

Administrator

Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik, terutama media sosial, ramai oleh narasi tuntutan agar Dana Desa dihapuskan. Alasan yang paling sering dikemukakan adalah korupsi Dana Desa oleh kepala desa atau perangkat desa. Setiap kali ada kepala desa atau perangkat desa tersandung kasus korupsi, Dana Desa kembali dijadikan sasaran, seolah-olah sumber persoalan ada pada anggarannya, bukan pada pelakunya.

Namun, benarkah menghapus Dana Desa adalah solusi yang adil dan efektif? Atau justru langkah keliru yang akan berdampak panjang bagi kehidupan warga desa? Siapa yang paling dirugikan dengan dihapuskannya Dana Desa? 

Perlu ditegaskan sejak awal, Dana Desa bukan milik kepala desa, bukan milik perangkat desa, melainkan hak masyarakat desa. Dana ini hadir untuk membiayai kebutuhan nyata warga, mulai dari pembangunan dan perawatan jalan, jembatan, irigasi, air bersih, layanan Posyandu, PAUD, kesehatan ibu-anak, program padat karya, bantuan sosial, dan pemberdayaan ekonomi warga. 

Menghapus Dana Desa karena ulah segelintir oknum yang korup sama artinya dengan menghukum jutaan warga desa lainnya yang tidak bersalah. 

Korupsi harus dilawan tanpa kompromi. Pelakunya wajib dihukum tegas. Namun, korupsi tidak pernah menjadi alasan logis untuk menghapus kebijakan publik yang bermanfaat. Jika logika ini dipakai, maka :

  1. Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dihentikan karena adanya korupsi di dunia pendidikan. 
  2. Anggaran kementerian harus dihentikan karena adanya korupsi di kementerian. 
  3. Anggaran dana transfer ke daerah harus dihentikan karena adanya korupsi di kabupaten / propinsi. 

Faktanya, negara tidak pernah menghapus anggaran-anggaran tersebut karena adanya korupsi. Yang diperbaiki adalah sistemnya, dan yang dihukum adalah pelakunya.

Warga desa perlu memahami secara jernih konsekuensinya jika Dana Desa benar-benar dihapus. Beberapa hal yang akan terjadi di antaranya adalah : 

  1. Pembangunan desa terhenti atau melambat. Desa akan kembali bergantung penuh pada bantuan dari atas yang jumlahnya terbatas. Banyak proyek infrastruktur desa berpotensi berhenti. Gap antara desa dan kota akan melebar. Jalan rusak, irigasi jebol, lampu penerangan jalan padam, talud ambrol, internet mati, dan kerusakan infrastruktur lainnya akan menjadi kenyataan karena tidak adanya dana untuk membangun atau memperbaiki. 
  2. Pelayanan dasar masyarakat terancam. Kegiatan Posyandu, PAUD, insentif kader, insentif guru ngaji, dan layanan sosial lainnya terancam dikurangi atau bahkan dihentikan.
  3. Ekonomi warga melemah. Program pemberdayaan, pelatihan UMKM, dan dukungan ekonomi lokal kehilangan sumber pembiayaan utama. BLT, padat karya tunai, akan berhenti. BUMDES pun akan mengalami hal yang sama : terancam kehilangan sumber utama permodalannya. 
  4. Beban dialihkan ke warga. Tanpa Dana Desa, maka beban operasional desa bisa jadi akan dialihkan ke warga desa melalui pungutan, iuran, pologoro, biaya administrasi layanan, dan sejenisnya. Hal ini karena Pemerintah Desa kesulitan mendapatkan dana operasional jika Dana Desa dihentikan. Di sisi lain, risiko pungutan, iuran, dan swadaya yang tidak merata akan meningkat, memicu ketidakadilan dan konflik sosial.
  5. Martabat dan kemandirian desa menurun. Desa kembali menjadi objek pembangunan, bukan subjek yang menentukan arah dan prioritasnya sendiri.

Jadi jika Dana Desa benar-benar dihapus, yang paling dirugikan justru masyarakat secara luas. Bagi kades dan perangkat desa, penghapusan Dana Desa justru akan meringankan porsi pekerjaan mereka, termasuk dalam hal menyusun pertanggungjawaban keuangan desa. Kepala desa dan perangkat desa nantinya punya tugas yang jauh lebih ringan, yakni melayani kebutuhan administrasi warga saja. 

Narasi “hapus Dana Desa karena korupsi” terdengar tegas, namun sesungguhnya menyederhanakan masalah yang kompleks. Korupsi tidak akan hilang hanya dengan menghapus satu sumber anggaran. 

Wahai warga desa, korupsi harus dilawan, siapa pun pelakunya. Tetapi Dana Desa harus diselamatkan, karena manfaatnya nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Yang kita butuhkan bukan penghapusan, melainkan perbaikan, pengawasan, dan penegakan hukum. Sebab membangun Indonesia tanpa membangun desa bukanlah solusi—melainkan kemunduran.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1475

Laki-laki

1531

Perempuan

3006

TOTAL

Laki-laki : 1475 ORANG

Perempuan : 1531 ORANG

TOTAL : 3006 ORANG

Galeri

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman