Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Marak Penipuan dengan Foto Kades dan Perangkat Desa, Begini Edukasi untuk Warga

DWINANTO

23 Desember 2025

1.267 Kali dibuka

Krandegan.id — Dalam beberapa waktu terakhir marak penipuan yang mencatut foto dan nama kepala desa (kades) serta perangkat desa. Foto-foto yang diambil dari media sosial, website resmi desa, hingga dokumentasi kegiatan, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat.

Modus ini umumnya dilakukan melalui aplikasi pesan instan dan media sosial. Pelaku memasang foto kades atau perangkat desa sebagai profil akun palsu, lalu menghubungi warga dengan dalih tertentu, mulai dari permintaan bantuan dana, pinjaman sementara, hingga alasan kegiatan sosial yang diklaim mendesak. Tidak sedikit warga yang menjadi korban karena mengira pesan tersebut benar-benar berasal dari aparatur desa yang mereka kenal.

Pelaku penipuan biasanya mengaku menggunakan nomor baru, menyusun pesan dengan bahasa formal, dan menciptakan situasi seolah-olah darurat. Kalimat seperti “segera”, “mohon dibantu sekarang”, atau “jangan diberitahukan ke siapa pun” kerap digunakan untuk menekan psikologis korban agar segera menuruti permintaan.

Selain merugikan masyarakat secara materiil, praktik ini juga berdampak pada citra dan kepercayaan publik terhadap kepala desa dan perangkat desa. Aparatur desa sering kali harus melakukan klarifikasi, bahkan menghadapi kecurigaan akibat ulah pihak yang sama sekali tidak berkaitan dengan mereka dan pemerintah desa.

Setiap permintaan uang yang mengatasnamakan aparatur desa di luar mekanisme resmi patut dicurigai sebagai indikasi penipuan. Agar masyarakat tidak mudah terjebak, ada sejumlah langkah edukasi sederhana yang dapat diterapkan sehari-hari. Di antaranya :

  1. Jangan tertipu foto. Foto profil mudah dicuri dan dipalsukan. Yang perlu dicek adalah nomor pengirim pesan, bukan sekadar nama dan foto yang ditampilkan.
  2. Manfaatkan teknologi sebagai alat perlindungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menggunakan aplikasi pelacak nomor telepon, seperti GetContact atau aplikasi caller ID sejenis. Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengecek nomor pengirim pesan. Jika muncul label dari pengguna lain seperti “penipu”, “akun palsu”, atau “minta transfer”, maka pesan tersebut patut dicurigai. Warga diimbau tidak menanggapi dan segera memblokir nomor yang bersangkutan.
  3. Terapkan pola “Tunda–Cek–Konfirmasi”. Jangan tergesa-gesa menuruti permintaan. Tunda respons, cek nomor pengirim termasuk melalui aplikasi pelacak, lalu lakukan konfirmasi langsung ke Kades, perangkat desa, atau kantor desa melalui jalur resmi.
  4. Waspadai pesan bernada mendesak dan rahasia. Pesan yang meminta segera ditransfer, melarang memberi tahu orang lain, atau mengaku sedang di luar kota, merupakan ciri umum penipuan.
  5. Jangan klik tautan atau file sembarangan. Link undangan, bantuan, atau file aplikasi dari nomor tidak dikenal berpotensi membahayakan data pribadi.
  6. Simpan dan kenali nomor resmi kades dan perangkat desa. Warga disarankan menyimpan nomor resmi Kepala Desa dan kantor desa serta mengikuti kanal informasi resmi desa agar mudah membedakan pesan resmi dan palsu.
  7. Libatkan keluarga dan lingkungan. Edukasi perlu menyasar orang tua dan lansia. Biasakan untuk bertanya kepada keluarga, RT, atau tetangga sebelum mempercayai pesan mencurigakan.
  8. Segera laporkan jika menemukan akun palsu atau upaya penipuan. Simpan bukti percakapan, blokir nomor tersebut, dan melaporkannya kepada pemerintah desa serta platform aplikasi terkait.

Maraknya pencatutan foto dan nama aparatur desa menjadi pengingat bahwa kejahatan digital kini menyasar hingga ke tingkat paling bawah. Dengan literasi digital, kewaspadaan, serta kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat, praktik penipuan ini dapat ditekan.

Pemerintah desa mengajak seluruh warga untuk tidak mudah percaya hanya karena foto dan nama, serta membiasakan diri melakukan konfirmasi sebelum mengambil keputusan apa pun yang berkaitan dengan permintaan bantuan atau uang.

Komentar yang terbit pada artikel "Marak Penipuan dengan Foto Kades dan Perangkat Desa, Begini Edukasi untuk Warga"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Galeri Video

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:8.279
Kemarin:8.559
Total:2.432.041
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:
Browser:Tidak ditemukan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.204.734.491,00Rp 123.570.912,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.685.305.314,00Rp 80.450.656,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -519.429.177,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.892.191,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 220.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 902.570.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 43.126.900,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 409.145.400,00Rp 123.570.912,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 260.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.014.472.714,00Rp 61.785.456,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 109.514.700,00Rp 10.345.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 254.967.900,00Rp 8.320.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.750.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.600.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa