| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 23 Desember 2025 | 1.267 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
23 Desember 2025
1.267 Kali dibuka
Krandegan.id — Dalam beberapa waktu terakhir marak penipuan yang mencatut foto dan nama kepala desa (kades) serta perangkat desa. Foto-foto yang diambil dari media sosial, website resmi desa, hingga dokumentasi kegiatan, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat.
Modus ini umumnya dilakukan melalui aplikasi pesan instan dan media sosial. Pelaku memasang foto kades atau perangkat desa sebagai profil akun palsu, lalu menghubungi warga dengan dalih tertentu, mulai dari permintaan bantuan dana, pinjaman sementara, hingga alasan kegiatan sosial yang diklaim mendesak. Tidak sedikit warga yang menjadi korban karena mengira pesan tersebut benar-benar berasal dari aparatur desa yang mereka kenal.
Pelaku penipuan biasanya mengaku menggunakan nomor baru, menyusun pesan dengan bahasa formal, dan menciptakan situasi seolah-olah darurat. Kalimat seperti “segera”, “mohon dibantu sekarang”, atau “jangan diberitahukan ke siapa pun” kerap digunakan untuk menekan psikologis korban agar segera menuruti permintaan.
Selain merugikan masyarakat secara materiil, praktik ini juga berdampak pada citra dan kepercayaan publik terhadap kepala desa dan perangkat desa. Aparatur desa sering kali harus melakukan klarifikasi, bahkan menghadapi kecurigaan akibat ulah pihak yang sama sekali tidak berkaitan dengan mereka dan pemerintah desa.
Setiap permintaan uang yang mengatasnamakan aparatur desa di luar mekanisme resmi patut dicurigai sebagai indikasi penipuan. Agar masyarakat tidak mudah terjebak, ada sejumlah langkah edukasi sederhana yang dapat diterapkan sehari-hari. Di antaranya :
- Jangan tertipu foto. Foto profil mudah dicuri dan dipalsukan. Yang perlu dicek adalah nomor pengirim pesan, bukan sekadar nama dan foto yang ditampilkan.
- Manfaatkan teknologi sebagai alat perlindungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menggunakan aplikasi pelacak nomor telepon, seperti GetContact atau aplikasi caller ID sejenis. Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengecek nomor pengirim pesan. Jika muncul label dari pengguna lain seperti “penipu”, “akun palsu”, atau “minta transfer”, maka pesan tersebut patut dicurigai. Warga diimbau tidak menanggapi dan segera memblokir nomor yang bersangkutan.
- Terapkan pola “Tunda–Cek–Konfirmasi”. Jangan tergesa-gesa menuruti permintaan. Tunda respons, cek nomor pengirim termasuk melalui aplikasi pelacak, lalu lakukan konfirmasi langsung ke Kades, perangkat desa, atau kantor desa melalui jalur resmi.
- Waspadai pesan bernada mendesak dan rahasia. Pesan yang meminta segera ditransfer, melarang memberi tahu orang lain, atau mengaku sedang di luar kota, merupakan ciri umum penipuan.
- Jangan klik tautan atau file sembarangan. Link undangan, bantuan, atau file aplikasi dari nomor tidak dikenal berpotensi membahayakan data pribadi.
- Simpan dan kenali nomor resmi kades dan perangkat desa. Warga disarankan menyimpan nomor resmi Kepala Desa dan kantor desa serta mengikuti kanal informasi resmi desa agar mudah membedakan pesan resmi dan palsu.
- Libatkan keluarga dan lingkungan. Edukasi perlu menyasar orang tua dan lansia. Biasakan untuk bertanya kepada keluarga, RT, atau tetangga sebelum mempercayai pesan mencurigakan.
- Segera laporkan jika menemukan akun palsu atau upaya penipuan. Simpan bukti percakapan, blokir nomor tersebut, dan melaporkannya kepada pemerintah desa serta platform aplikasi terkait.
Maraknya pencatutan foto dan nama aparatur desa menjadi pengingat bahwa kejahatan digital kini menyasar hingga ke tingkat paling bawah. Dengan literasi digital, kewaspadaan, serta kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat, praktik penipuan ini dapat ditekan.
Pemerintah desa mengajak seluruh warga untuk tidak mudah percaya hanya karena foto dan nama, serta membiasakan diri melakukan konfirmasi sebelum mengambil keputusan apa pun yang berkaitan dengan permintaan bantuan atau uang.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1548
Populasi
0
Populasi
3030
1482
LAKI-LAKI
1548
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3030
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Arsip Artikel
233.038 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos...
52.833 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
43.530 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran...
39.639 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
32.132 Kali dibuka
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah...
08 April 2026
Tanggung Jawab Desa dalam Pembangunan KDMP...
02 April 2026
Dana KDMP: Masuk APBDes, Tapi Tak Masuk Rekening Kas Desa...
01 April 2026
Bukan Hibah, Dana Pembangunan KDMP Ternyata Pinjaman...
26 Maret 2026
Deadline di Depan Mata, 52.201 KDKMP Belum Melakukan RAT...
26 Maret 2026
Urutan Besaran Anggaran Lembaga Negara 2026: BGN Nomor Satu...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 8.279 |
| Kemarin | : | 8.559 |
| Total | : | 2.432.041 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | |
| Browser | : | Tidak ditemukan |

Komentar yang terbit pada artikel "Marak Penipuan dengan Foto Kades dan Perangkat Desa, Begini Edukasi untuk Warga"