Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Di Tengah Ketidakpastian Besaran Dana Desa, Krandegan Tetap Buka RAPBDes Tahun 2026 ke Publik

DWINANTO

30 Desember 2025

1.032 Kali dibuka

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Krandegan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Konsultasi Publik atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/12). Kegiatan tersebut berlangsung di aula pertemuan Desa Krandegan dan dihadiri lebih dari 50 peserta dari berbagai unsur.

Musdes ini dihadiri oleh BPD, Pemdes Krandegan, pengurus lembaga-lembaga desa, pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), tokoh masyarakat, serta jajaran Forkopimcam Kecamatan Bayan.

Musdes Konsultasi Publik tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan postur RAPBDes 2026 yang telah disusun oleh tim, sekaligus menyerap masukan dan saran dari masyarakat sebelum ditetapkan secara resmi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Krandegan, Dwinanto, menyampaikan bahwa Musdes tahun ini memiliki dinamika yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, pagu dana transfer desa sudah diketahui sebelum akhir tahun. Namun hingga hari ini, pagu Dana Desa Tahun 2026 yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum keluar. Begitu pula Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang prioritas penggunaan Dana Desa yang juga belum terbit,” ujar Dwinanto.

Meski demikian, Pemdes dan BPD Krandegan tetap berkomitmen menjalankan tahapan perencanaan sesuai prinsip transparansi dan partisipasi publik.

Sekretaris Kecamatan  Bayan, Endah Hanna Rosanti,S.IP., memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes Konsultasi Publik yang dilakukan BPD dan Pemdes Krandegan meskipun regulasi pusat belum sepenuhnya terbit. Ia juga menyampaikan sejumlah isu dan regulasi terbaru terkait desa, khususnya yang berkaitan dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Walaupun Dana Desa direncanakan akan mengalami realokasi yang cukup besar untuk mendukung KDMP, saya optimistis Desa Krandegan tetap mampu melanjutkan program pembangunannya. Dengan jejaring dan relasi yang dimiliki Pak Kades, program-program desa akan tetap berjalan,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa RAPBDes Tahun 2026 disusun dengan memperhatikan tiga komponen utama, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Pendapatan Desa meliputi Pendapatan Asli Desa (PAD) serta dana transfer, yang terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, serta Bantuan Keuangan Kabupaten dan Provinsi.

Belanja Desa mencakup belanja pada Bidang 1 hingga Bidang 5 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun Pembiayaan Desa meliputi Silpa tahun sebelumnya, penyertaan modal BUMDes, serta pengembalian pinjaman pembangunan KDMP.

RAPBDes 2026 yang telah melalui tahapan konsultasi publik ini selanjutnya akan direvisi dan disempurnakan berdasarkan masukan peserta Musdes, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes Tahun Anggaran 2026 paling lambat pada 31 Desember 2025.

Dengan digelarnya Musdes Konsultasi Publik ini, Pemdes dan BPD Krandegan menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pengelolaan sampai pertanggungjawaban keuangan desa.

Komentar yang terbit pada artikel "Di Tengah Ketidakpastian Besaran Dana Desa, Krandegan Tetap Buka RAPBDes Tahun 2026 ke Publik"

Wagiri

31 Desember 2025 19:34:00

Semoga Pemdes Krandegan Kec Bayan Kab Purworejo Jawa Tengah menjadi Pemdes dan Kades Teladan

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Galeri Video

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:125
Kemarin:8.523
Total:2.432.410
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:
Browser:Tidak ditemukan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.204.734.491,00Rp 123.570.912,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.685.305.314,00Rp 80.450.656,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -519.429.177,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.892.191,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 220.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 902.570.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 43.126.900,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 409.145.400,00Rp 123.570.912,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 260.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.014.472.714,00Rp 61.785.456,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 109.514.700,00Rp 10.345.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 254.967.900,00Rp 8.320.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.750.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.600.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa