Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Menyoal Pembangunan Fisik Koperasi Desa : Antara Percepatan dan Kepercayaan

Menyoal Pembangunan Fisik Koperasi Desa : Antara Percepatan dan Kepercayaan

Kategori

Berita Nasional

04 Januari 2026

1.651 Kali Dibaca

Administrator

Desa-desa di Indonesia sesungguhnya tidak sedang diuji soal kemampuan, melainkan soal kepercayaan. Selama lebih dari satu dekade, desa membuktikan diri mampu mengelola Dana Desa untuk membangun jalan, jembatan, talud, gedung pelayanan, hingga sarana air bersih melalui swakelola dan gotong royong. Fakta ini bukan klaim normatif, melainkan realitas yang bisa dilihat hampir di setiap sudut perdesaan Indonesia.

Namun kepercayaan itu kini kembali diuji ketika pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)—yang dibiayai dari Dana Desa dan masuk dalam APBDes— dilaksanakan oleh pihak ketiga, yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara (BUMN). Kebijakan tersebut merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih, yang menempatkan percepatan sebagai kata kunci utama agar gudang dan gerai koperasi segera berdiri. Kebijakan ini berbeda dengan kebijakan pembangunan infrastruktur lain yang dibiayai dengan Dana Desa, yaitu secara swakelola. 

Di titik inilah perdebatan bermula: apakah percepatan harus dibayar dengan berkurangnya peran desa, padahal sumber dananya berasal dari Dana Desa dan tanggung jawab akhirnya tetap berada di desa?

Ruh Dana Desa dan Kewenangan Lokal 

Dana Desa lahir dengan asas rekognisi dan subsidiaritas—pengakuan atas kewenangan desa dan kepercayaan negara kepada pemerintahan desa untuk mengelola pembangunan sesuai kebutuhan lokal. Prinsip ini diwujudkan melalui Musyawarah Desa, RKPDes, dan APBDes. Desa tidak hanya menyusun rencana, tetapi juga menjadi pelaksana utama kegiatan pembangunan.

Dalam praktiknya, pola swakelola telah menunjukkan hasil yang nyata. Biaya relatif lebih efisien, partisipasi warga meningkat, dan ekonomi lokal bergerak karena tenaga kerja serta bahan bangunan berasal dari desa sendiri. Karena itu, secara prinsip, tidak ada perbedaan mendasar antara pembangunan jalan desa dan pembangunan gudang atau gerai koperasi jika sama-sama menggunakan Dana Desa.

Kegelisahan muncul ketika pembangunan KDMP diperlakukan berbeda: dipercepat, tetapi sekaligus dipisahkan dari mekanisme pelaksanaan desa yang selama ini justru menjadi kekuatan Dana Desa.

Percepatan vs Kepercayaan

Inpres 17 Tahun 2025 membawa pesan yang tegas: pembangunan fisik KDMP harus segera terealisasi. Namun pilihan kebijakan untuk mewajibkan pelaksanaan oleh pihak ketiga menyisakan pertanyaan tentang tingkat kepercayaan negara kepada desa.

Desa telah dipercaya mengelola anggaran miliaran rupiah setiap tahun dan menyelesaikan ribuan proyek infrastruktur. Jika desa dinilai mampu membangun jalan dan jembatan, sulit menemukan alasan rasional untuk meragukan kemampuan desa membangun gudang atau gerai koperasi. Menyerahkan kegiatan Dana Desa kepada pihak ketiga secara wajib bukan semata pilihan teknis, melainkan pesan simbolik yang kuat: desa dianggap belum cukup dipercaya untuk melaksanakan program strategis.

Korupsi: Alasan yang Tidak Pernah Tuntas

Kekhawatiran yang kerap dikemukakan adalah potensi korupsi aparatur desa. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah ada jaminan bahwa ketika pembangunan diserahkan kepada pihak ketiga, korupsi tidak akan terjadi?

Pengalaman penegakan hukum menunjukkan bahwa korupsi bukan monopoli desa. Ia terjadi di berbagai level pemerintahan dan sering kali justru muncul dalam proyek-proyek yang dikelola pihak ketiga, dengan skema kontrak yang kompleks dan jauh dari pengawasan masyarakat. Korupsi adalah persoalan sistem, integritas, dan pengawasan—bukan semata soal siapa pelaksananya. Memindahkan pelaksanaan dari desa ke pihak luar tidak otomatis menghilangkan risiko, melainkan hanya menggeser aktornya.

Swakelola dan Kontrol Sosial

Pembangunan swakelola menempatkan kegiatan di ruang sosial yang terbuka. Warga bisa melihat proses pembangunan, mengetahui harga bahan, serta mengawasi kualitas pekerjaan. Aparatur desa bekerja bukan hanya di bawah aturan administrasi, tetapi juga di bawah kontrol sosial: rasa sungkan, rasa malu, dan tanggung jawab kepada warga sendiri.

Sebaliknya, proyek pihak ketiga kerap menciptakan jarak antara pelaksana, masyarakat, dan hasil pembangunan. Jarak ini membuat pengawasan melemah dan koreksi di lapangan menjadi lebih sulit dilakukan.

Rasa Memiliki dan Keberlanjutan

Aspek yang kerap luput dari perhitungan kebijakan adalah rasa memiliki. Ketika pembangunan diserahkan kepada desa, aparatur dan masyarakat terlibat sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Dari proses inilah lahir keterikatan emosional dan tanggung jawab kolektif.

Bangunan yang dibangun bersama cenderung dijaga bersama. Gudang dan gerai koperasi yang lahir dari proses partisipatif lebih berpeluang hidup dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan lokal dibanding bangunan seragam yang hadir sebagai paket program. Rasa memiliki ini adalah modal sosial yang nilainya jauh melampaui kecepatan penyelesaian fisik.

Menjaga Tujuan Awal, Bukan Sekedar Target 

Menyoal pelaksanaan pembangunan KDMP bukan berarti menolak program koperasi desa. Justru sebaliknya, ini adalah upaya menjaga agar tujuan penguatan ekonomi desa tidak tereduksi menjadi sekadar target fisik yang cepat selesai.

Jika kekhawatiran negara adalah kualitas dan tata kelola, solusi yang lebih adil adalah memperkuat pendampingan teknis, menetapkan standar yang jelas namun fleksibel, serta memastikan pengawasan yang proporsional dan transparan—bukan mengambil alih kewenangan desa.

Dana Desa adalah simbol kepercayaan negara kepada desa. Ketika pembangunan yang dibiayai Dana Desa diserahkan kembali kepada desa, kepercayaan itu menemukan maknanya. Percepatan memang penting, tetapi kepercayaan adalah fondasi.

Desa tidak kekurangan kemampuan membangun. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang konsisten dengan semangat pemberdayaan. Jika kecepatan dan kepercayaan dapat berjalan beriringan, Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya akan berdiri sebagai bangunan fisik, melainkan tumbuh sebagai denyut ekonomi lokal yang hidup dan berkelanjutan.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1475

Laki-laki

1531

Perempuan

3006

TOTAL

Laki-laki : 1475 ORANG

Perempuan : 1531 ORANG

TOTAL : 3006 ORANG

Galeri

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman