Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Meski Belum Melakukan Usaha, Kopdes Merah Putih Tetap Wajib Melaksanakan Rapat Anggota

Meski Belum Melakukan Usaha, Kopdes Merah Putih Tetap Wajib Melaksanakan Rapat Anggota

Kategori

Berita Nasional

10 Januari 2026

9.068 Kali Dibaca

Administrator

Meski telah sah berbadan hukum, tidak sedikit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang hingga kini belum menjalankan kegiatan usaha. Ketiadaan aktivitas ini kerap memunculkan anggapan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) belum perlu digelar dan bisa menunggu sampai koperasi benar-benar beroperasi.

Anggapan tersebut keliru. Sesuai UU Koperasi nomor 25 tahun 1992, RAT tetap menjadi kewajiban sejak koperasi disahkan sebagai badan hukum, bukan sejak usaha berjalan. Dalam konteks ini, RAT bukan sekadar forum laporan untung dan rugi, melainkan penanda bahwa koperasi hidup, tertib, dan bertanggung jawab sebagai organisasi ekonomi milik bersama.

Dalam prinsip perkoperasian, RAT menempati posisi tertinggi. Di sanalah anggota mengevaluasi kinerja pengurus, mendengarkan laporan pengawasan, sekaligus menetapkan arah kebijakan koperasi. Karena itu, kewajiban RAT melekat sejak koperasi berdiri secara hukum.

Bagi Kopdes Merah Putih yang belum beraktivitas, RAT justru menjadi ruang penting untuk menjelaskan kondisi faktual koperasi. Mulai dari kesiapan organisasi, kendala permodalan, hingga rencana usaha yang akan dijalankan. Koperasi boleh belum beroperasi, tetapi mekanisme organisasinya tidak boleh berhenti.

Selama ini RAT sering dipersepsikan identik dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Persepsi inilah yang membuat sebagian pengurus ragu menggelar RAT ketika koperasi belum memiliki kegiatan usaha.

Padahal, RAT memiliki fungsi yang jauh lebih luas. Melalui RAT, pengurus menyampaikan laporan kelembagaan, kondisi administrasi, serta alasan mengapa koperasi belum beroperasi. Laporan keuangan dapat disampaikan secara nihil atau sangat sederhana, tanpa adanya SHU. Secara hukum dan organisasi, RAT semacam ini tetap sah dan diakui.

Siapa Saja Peserta RAT? 

Agar sah dan memiliki kekuatan keputusan, RAT harus diikuti oleh unsur-unsur utama koperasi, yaitu:

  1. Anggota koperasi, sebagai pemegang hak suara dan pengambil keputusan.
  2. Pengurus koperasi, yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
  3. Pengawas koperasi, yang melaporkan hasil pengawasan.
  4. Selain itu, RAT dapat mengundang unsur lain seperti pemerintah desa, pendamping koperasi, atau dinas terkait. Namun, undangan tidak memiliki hak suara dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan.

Menjaga Status Koperasi Tetap Aktif

Pelaksanaan RAT juga berkaitan erat dengan status koperasi. Koperasi yang tidak melaksanakan RAT berisiko dicatat sebagai koperasi tidak aktif, sehingga menyulitkan akses pembinaan, fasilitasi, maupun program pemerintah.

Dalam praktik pembinaan koperasi yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi bersama dinas koperasi daerah, pelaksanaan RAT menjadi indikator paling dasar untuk menilai apakah koperasi benar-benar berjalan sebagai organisasi.

RAT Sederhana, Asal Substansinya Ada

Bagi Kopdes Merah Putih yang baru berdiri, RAT tidak harus diselenggarakan secara rumit. Yang terpenting adalah substansi dan ketertiban administrasinya: kehadiran anggota, laporan pengurus dan pengawas, keputusan rapat, serta berita acara dan daftar hadir.

RAT bisa dilaksanakan mulai awal tahun hingga selambat-lambatnya tanggal 31 Maret setiap tahun. 

RAT yang sederhana namun tertib justru menunjukkan keseriusan koperasi dalam membangun fondasi tata kelola sejak awal.

Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa. Namun sebelum melangkah ke unit usaha dan kemitraan, koperasi perlu memastikan dirinya kokoh sebagai organisasi.

Di titik inilah RAT memainkan peran penting. Bukan sebagai formalitas, melainkan sebagai ruang demokrasi anggota untuk menegaskan arah dan masa depan koperasi.

Meski belum melakukan kegiatan usaha, Kopdes Merah Putih tetap harus menggelar Rapat Anggota Tahunan. Sebab, koperasi yang sehat bukan hanya diukur dari aktivitas usahanya, tetapi juga dari kepatuhan pada tata kelola dan prinsip demokrasi yang menjadi ruh perkoperasian.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1475

Laki-laki

1531

Perempuan

3006

TOTAL

Laki-laki : 1475 ORANG

Perempuan : 1531 ORANG

TOTAL : 3006 ORANG

Galeri

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman