Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Kemenhan Siapkan Pengelola KDMP, Pengurus Koperasi Gelisah

DWINANTO

14 Maret 2026

3.033 Kali dibuka

Langkah pemerintah mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memunculkan kegelisahan di tingkat desa. Program yang ditargetkan membentuk puluhan ribu koperasi ini kini juga disertai rencana penyiapan tenaga pengelola dari pusat.

Rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 8 Maret 2026, yang meminta percepatan pembentukan koperasi desa sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat.

Arahan itu kemudian dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto pada 12 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut pemerintah menegaskan target pembentukan sekitar 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah menyiapkan sekitar 30 ribu tenaga pengawak koperasi yang akan direkrut dan dilatih.

Informasi tersebut disampaikan dalam berita resmi di situs Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang menjelaskan bahwa perekrutan dan pelatihan tenaga pengawak koperasi akan dilakukan dengan dukungan Kemhan bersama unsur TNI dan Polri.

Tenaga tersebut nantinya berasal dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diproyeksikan menjadi penggerak operasional koperasi desa agar lembaga ekonomi baru tersebut dapat berjalan secara profesional. Pemerintah menargetkan koperasi desa mulai beroperasi secara bertahap pada Agustus 2026.

Rencana perekrutan tenaga pengawak koperasi itu sendiri direncanakan mulai dilakukan pada Juni 2026, setelah proses koordinasi lintas kementerian dan penyiapan skema pelatihan selesai.

Tidak Hanya SPPI

Selain tenaga pengawak dari program SPPI, pemerintah juga merencanakan penugasan aparatur sipil negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung operasional koperasi desa.

Skema ini dibahas dalam koordinasi lintas kementerian yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. PPPK direncanakan dapat ditempatkan untuk membantu fungsi administrasi dan manajemen operasional koperasi desa.

Dengan demikian, pengelolaan KDMP ke depan berpotensi melibatkan kombinasi tenaga dari berbagai sumber: pengurus koperasi dari masyarakat desa, tenaga pengawak yang direkrut pemerintah, serta aparatur PPPK yang ditugaskan untuk mendukung operasional.

Struktur Koperasi yang Sudah Ada

Namun di tingkat desa, rencana tersebut memunculkan pertanyaan baru.

Dalam sistem koperasi, rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Pengurus koperasi dipilih langsung oleh anggota melalui mekanisme demokratis.

Struktur dasar koperasi umumnya terdiri dari rapat anggota, pengurus koperasi, dan pengawas koperasi. 

Karena itu sebagian pengurus koperasi mulai mempertanyakan posisi tenaga pengawak yang akan ditempatkan pemerintah.

Jika koperasi sudah memiliki pengurus yang dipilih oleh anggota, muncul pertanyaan apakah tenaga pengawak tersebut hanya berperan sebagai manajer profesional di bawah pengurus koperasi, atau justru memiliki kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan operasional.

Risiko Dualisme

Kekhawatiran utama yang muncul adalah kemungkinan dualisme dalam pengelolaan koperasi.

Di satu sisi terdapat pengurus koperasi yang dipilih anggota melalui rapat koperasi. Di sisi lain ada tenaga pengawak maupun aparatur yang disiapkan pemerintah untuk menjalankan operasional koperasi.

Apabila pembagian peran tidak dijelaskan secara tegas sejak awal, situasi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat desa.

Kekhawatiran ini juga muncul karena di banyak desa telah terdapat lembaga ekonomi lain seperti Badan Usaha Milik Desa yang lebih dahulu berjalan.

Tantangan Program Nasional

Pemerintah memandang program Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi memperkuat ekonomi desa melalui jaringan koperasi yang terhubung secara nasional.

Namun keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada jumlah koperasi yang dibentuk.

Yang jauh lebih menentukan adalah kejelasan tata kelola di tingkat desa—siapa yang memimpin, siapa yang menjalankan operasional, dan bagaimana peran masyarakat desa tetap menjadi unsur utama dalam pengelolaan koperasi.

Dengan target puluhan ribu koperasi dalam waktu relatif singkat, tantangan terbesar pemerintah bukan sekadar membangun koperasi baru, melainkan memastikan lembaga tersebut benar-benar tumbuh dari kebutuhan masyarakat desa dan dikelola secara demokratis oleh anggotanya sendiri.

Komentar yang terbit pada artikel "Kemenhan Siapkan Pengelola KDMP, Pengurus Koperasi Gelisah"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Galeri Video

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:8.443
Kemarin:8.559
Total:2.432.205
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:
Browser:Tidak ditemukan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.204.734.491,00Rp 123.570.912,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.685.305.314,00Rp 80.450.656,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -519.429.177,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.892.191,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 220.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 902.570.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 43.126.900,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 409.145.400,00Rp 123.570.912,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 260.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.014.472.714,00Rp 61.785.456,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 109.514.700,00Rp 10.345.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 254.967.900,00Rp 8.320.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.750.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.600.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa