| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 14 Maret 2026 | 3.033 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
14 Maret 2026
3.033 Kali dibuka
Langkah pemerintah mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memunculkan kegelisahan di tingkat desa. Program yang ditargetkan membentuk puluhan ribu koperasi ini kini juga disertai rencana penyiapan tenaga pengelola dari pusat.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 8 Maret 2026, yang meminta percepatan pembentukan koperasi desa sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat.
Arahan itu kemudian dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto pada 12 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut pemerintah menegaskan target pembentukan sekitar 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah menyiapkan sekitar 30 ribu tenaga pengawak koperasi yang akan direkrut dan dilatih.
Informasi tersebut disampaikan dalam berita resmi di situs Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang menjelaskan bahwa perekrutan dan pelatihan tenaga pengawak koperasi akan dilakukan dengan dukungan Kemhan bersama unsur TNI dan Polri.
Tenaga tersebut nantinya berasal dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diproyeksikan menjadi penggerak operasional koperasi desa agar lembaga ekonomi baru tersebut dapat berjalan secara profesional. Pemerintah menargetkan koperasi desa mulai beroperasi secara bertahap pada Agustus 2026.
Rencana perekrutan tenaga pengawak koperasi itu sendiri direncanakan mulai dilakukan pada Juni 2026, setelah proses koordinasi lintas kementerian dan penyiapan skema pelatihan selesai.
Tidak Hanya SPPI
Selain tenaga pengawak dari program SPPI, pemerintah juga merencanakan penugasan aparatur sipil negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung operasional koperasi desa.
Skema ini dibahas dalam koordinasi lintas kementerian yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. PPPK direncanakan dapat ditempatkan untuk membantu fungsi administrasi dan manajemen operasional koperasi desa.
Dengan demikian, pengelolaan KDMP ke depan berpotensi melibatkan kombinasi tenaga dari berbagai sumber: pengurus koperasi dari masyarakat desa, tenaga pengawak yang direkrut pemerintah, serta aparatur PPPK yang ditugaskan untuk mendukung operasional.
Struktur Koperasi yang Sudah Ada
Namun di tingkat desa, rencana tersebut memunculkan pertanyaan baru.
Dalam sistem koperasi, rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Pengurus koperasi dipilih langsung oleh anggota melalui mekanisme demokratis.
Struktur dasar koperasi umumnya terdiri dari rapat anggota, pengurus koperasi, dan pengawas koperasi.
Karena itu sebagian pengurus koperasi mulai mempertanyakan posisi tenaga pengawak yang akan ditempatkan pemerintah.
Jika koperasi sudah memiliki pengurus yang dipilih oleh anggota, muncul pertanyaan apakah tenaga pengawak tersebut hanya berperan sebagai manajer profesional di bawah pengurus koperasi, atau justru memiliki kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan operasional.
Risiko Dualisme
Kekhawatiran utama yang muncul adalah kemungkinan dualisme dalam pengelolaan koperasi.
Di satu sisi terdapat pengurus koperasi yang dipilih anggota melalui rapat koperasi. Di sisi lain ada tenaga pengawak maupun aparatur yang disiapkan pemerintah untuk menjalankan operasional koperasi.
Apabila pembagian peran tidak dijelaskan secara tegas sejak awal, situasi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat desa.
Kekhawatiran ini juga muncul karena di banyak desa telah terdapat lembaga ekonomi lain seperti Badan Usaha Milik Desa yang lebih dahulu berjalan.
Tantangan Program Nasional
Pemerintah memandang program Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi memperkuat ekonomi desa melalui jaringan koperasi yang terhubung secara nasional.
Namun keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada jumlah koperasi yang dibentuk.
Yang jauh lebih menentukan adalah kejelasan tata kelola di tingkat desa—siapa yang memimpin, siapa yang menjalankan operasional, dan bagaimana peran masyarakat desa tetap menjadi unsur utama dalam pengelolaan koperasi.
Dengan target puluhan ribu koperasi dalam waktu relatif singkat, tantangan terbesar pemerintah bukan sekadar membangun koperasi baru, melainkan memastikan lembaga tersebut benar-benar tumbuh dari kebutuhan masyarakat desa dan dikelola secara demokratis oleh anggotanya sendiri.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1548
Populasi
0
Populasi
3030
1482
LAKI-LAKI
1548
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3030
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Arsip Artikel
233.047 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos...
52.835 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
43.530 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran...
39.642 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
32.132 Kali dibuka
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah...
08 April 2026
Tanggung Jawab Desa dalam Pembangunan KDMP...
02 April 2026
Dana KDMP: Masuk APBDes, Tapi Tak Masuk Rekening Kas Desa...
01 April 2026
Bukan Hibah, Dana Pembangunan KDMP Ternyata Pinjaman...
26 Maret 2026
Deadline di Depan Mata, 52.201 KDKMP Belum Melakukan RAT...
26 Maret 2026
Urutan Besaran Anggaran Lembaga Negara 2026: BGN Nomor Satu...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 8.443 |
| Kemarin | : | 8.559 |
| Total | : | 2.432.205 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | |
| Browser | : | Tidak ditemukan |

Komentar yang terbit pada artikel "Kemenhan Siapkan Pengelola KDMP, Pengurus Koperasi Gelisah"