Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Permendagri Belum Terbit, Pilkades 343 Desa di Purworejo Tetap Dimulai November

Permendagri Belum Terbit, Pilkades 343 Desa di Purworejo Tetap Dimulai November

Kategori

Berita Daerah

22 September 2026

37 Kali Dibaca

DWINANTO

Awan Yoga Kurniawan, Anggota DPRD Kabupaten Purworejo

PURWOREJO – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Purworejo tetap akan dimulai pada November 2026, meskipun hingga saat ini Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menjadi regulasi teknis pelaksanaan Pilkades belum diterbitkan.

Pilkades tersebut terdiri atas Pilkades serentak di 340 desa dan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) di tiga desa.

Kepastian mengenai dimulainya tahapan tersebut disampaikan Awan Yoga Kurniawan, anggota DPRD Kabupaten Purworejo sekaligus Ketua Pansus revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades.

Menurut Awan, rencana dimulainya tahapan pada November 2026 merupakan hasil konsultasi yang dilakukan Pansus DPRD Kabupaten Purworejo bersama Polosoro Purworejo dan Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Hasil konsultasi kami ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, tahapan Pilkades tetap akan dilaksanakan dan dimulai November 2026,” kata Awan.

Dibenarkan DPPPAPMD

Keterangan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, A.P., M.Si.

Laksana membenarkan bahwa tahapan Pilkades tetap diarahkan untuk mulai berjalan pada November 2026.

Dengan demikian, proses persiapan tetap dilakukan meskipun regulasi teknis dari pemerintah pusat masih dalam proses.

Berpedoman pada UU dan PP

Menurut Awan, belum ditetapkannya Permendagri tidak berarti tahapan Pilkades harus menunggu seluruh regulasi teknis selesai.

Sampai dengan Perda Pilkades ditetapkan, pelaksanaan tahapan dapat tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

“Sementara bisa berpedoman pada UU 3 Tahun 2024 dan PP 16 Tahun 2026 sampai dengan Perda ditetapkan,” jelas Awan.

Dengan dasar tersebut, persiapan tahapan Pilkades dapat tetap berjalan sambil menunggu penyelesaian regulasi daerah maupun regulasi teknis dari pemerintah pusat.

Perda Ditargetkan Selesai Oktober

Di tingkat daerah, Pansus DPRD Kabupaten Purworejo saat ini masih melakukan finalisasi revisi Perda tentang Pilkades.

Awan optimistis Perda tersebut dapat diselesaikan pada Oktober 2026.

“Kami optimistis Perda selesai Oktober 2026,” ujarnya.

Penyelesaian Perda menjadi salah satu tahapan penting karena akan menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Purworejo.

Perbup Dibahas Setelah Permendagri

Setelah Perda ditetapkan, regulasi teknis di tingkat kabupaten akan dilanjutkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Namun, menurut Laksana Sakti, pembahasan Perbup akan dilakukan setelah Permendagri tentang Pilkades ditetapkan.

Hal ini diperlukan agar ketentuan teknis yang dituangkan dalam Perbup dapat menyesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat yang menjadi pedoman pelaksanaan Pilkades.

Dengan demikian, terdapat tiga tahapan regulasi yang saat ini menjadi perhatian, yakni penyelesaian Permendagri di tingkat pusat, finalisasi Perda di tingkat kabupaten, dan selanjutnya pembahasan Perbup setelah Permendagri ditetapkan.

340 Desa dan 3 Desa PAW

Untuk pelaksanaan Pilkades di Purworejo, terdapat 340 desa yang dipersiapkan mengikuti Pilkades serentak.

Selain itu, terdapat tiga desa yang akan melaksanakan Pilkades melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dengan dimulainya tahapan pada November 2026, pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, serta unsur terkait perlu mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan administratif dan kelembagaan.

Pilkades serentak tersebut selanjutnya akan dilaksanakan pada 2027 sesuai tahapan yang ditetapkan.

Berpacu dengan Waktu

Jadwal tersebut membuat penyelesaian regulasi menjadi semakin penting. Pansus DPRD menargetkan Perda selesai Oktober 2026, sementara tahapan Pilkades dijadwalkan mulai November.

Di sisi lain, pembahasan Perbup masih menunggu ditetapkannya Permendagri.

Dengan kondisi tersebut, tahapan Pilkades Purworejo tetap berjalan meskipun Permendagri belum terbit. Untuk sementara, pelaksanaan dapat berpedoman pada UU Nomor 3 Tahun 2024 dan PP Nomor 16 Tahun 2026 hingga Perda ditetapkan.

November 2026 menjadi titik awal tahapan Pilkades, Oktober ditargetkan menjadi batas penyelesaian Perda, sedangkan pembahasan Perbup akan dilakukan setelah Permendagri ditetapkan.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1474

Laki-laki

1528

Perempuan

3002

TOTAL

Laki-laki : 1474 ORANG

Perempuan : 1528 ORANG

TOTAL : 3002 ORANG

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman