Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Para Pentolan Organisasi Desa Kompak Akan Temui Purbaya, Protes Keluarnya PMK 81 yang Bikin Resah

DWINANTO

29 November 2025

921 Kali dibuka

JAKARTA — Sejumlah pimpinan organisasi desa tingkat nasional dijadwalkan akan menghadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu, 3 Desember 2025. Pertemuan ini dimaksudkan untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, serta masukan dari desa-desa di seluruh Indonesia terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang menghentikan pencairan Dana Desa Tahap II untuk komponen non-earmark (yang tidak ditentukan secara khusus penggunaannya).

Organisasi-organisasi yang akan hadir dalam pertemuan tersebut antara lain APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Merah Putih, PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia, AKSI (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia), PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) dan Parade Nusantara. Kehadiran bersama para pentolan organisasi desa ini disebut sebagai upaya menunjukkan kesatuan sikap desa-desa di Indonesia dalam menanggapi kebijakan yang dinilai menimbulkan keresahan di tingkat pemerintah desa.

Informasi mengenai rencana pertemuan tersebut disampaikan langsung kepada Krandegan.id oleh Ketua Umum AKSI, Irawadi. Ia menyebutkan bahwa dirinya bersama tim sudah hampir satu minggu berada di Jakarta untuk melakukan konsolidasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk antar organisasi desa.

“Para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia sedang gelisah. PMK 81 ini menghentikan pencairan Dana Desa Tahap II untuk kegiatan non-earmark. Ini berdampak besar pada operasional dan pelayanan masyarakat di desa, termasuk pembangunan fisik dan pemberdayaan. Kami akan coba dengan lobidan dan diplomasi terlebih dahulu sebelum membuka opsi lain” ujarnya.

Menurut Irawadi, konsolidasi dilakukan untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang akan dibawa ke hadapan Menteri Keuangan. Mereka berharap Purbaya dapat memberikan penjelasan dan membuka ruang dialog untuk mempertimbangkan kembali ketentuan yang dinilai menghambat jalannya pemerintahan di desa.

Para pimpinan organisasi desa tersebut menegaskan bahwa pertemuan tanggal 3 Desember menjadi momentum penting untuk menyampaikan suara desa secara kolektif. Mereka meminta agar pemerintah pusat melihat persoalan ini tidak hanya dari sisi regulasi fiskal, tetapi juga dari aspek kebutuhan riil masyarakat desa yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

Pertemuan ini sekaligus menjadi harapan baru bagi desa-desa yang tengah menanti kejelasan arah kebijakan Dana Desa Tahun 2025, terutama terkait keberlanjutan program-program pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat yang selama ini mengandalkan dana non-earmark Dana Desa.

Krandegan.id akan terus memantau perkembangan isu ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada pembaca.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:14.674
Kemarin:17.952
Total:832.344
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.136
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa