| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 31 Juli 2025 | 1.021 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
31 Juli 2025
1.021 Kali dibuka
Sebagai tindak lanjut dari launching kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang di lakukan oleh Presiden Prabowo di Klaten, pada Senin, 21 Juli 2025 lalu, kementerian berpacu untuk mengeluarkan regulasi yang nantinya dijadikan pedoman. Setelah Sri Mulyani meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, Kementerian Desa saat ini juga sedang menggodok Peraturan Menteri Desa (Peremendes) yang lebih detail mengatur tentang KDMP / KKMP.
Permendes ini akan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 terkait tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan KDMP. Di dalamnya juga akan mengatur tentang kewajiban, tata cara hingga siklus pengambilan keputusan di KDMP.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menyebut, bahwa Peremendes dimaksud diharapkan bisa terbit pada Agustus 2025.
“Insyaallah awal Agustus jadi Permendesnya,” kata Yandri di kantornya, Jakarta, Rabu (30/7/2025) sebagaimana dikutip oleh Kompas.com.
Dalam permendes tersebut, terdapat alur di mana KDMP harus mengajukan proposal bisnis yang disetujui oleh kepala desa melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Peserta musdesus ini, terdiri dari kepala desa, Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat hingga pihak koperasi.
"Dari proposal koperasi desa ini dibahas, dicermati sangat detail kira-kira layak atau tidak, karena nanti kalau gagal bayar kan, dana desa yang akan menjadi jaminan. Nah, jadi benar-benar diteliti ini untung atau nggak," jelasnya.
Selanjutnya, hasil dari musdesus tersebut akan ditandatangani oleh kepala desa dan ketua koperasi, yang kemudian diajukan ke bank Himbara.
Ia menegaskan bahwa KDMP tidak menerima uang tunai. Pinjaman yang nantinya akan didapat berupa modal kerja. Misalnya, koperasi ingin membuka bisnis pupuk, maka bank Himbara melalui Pupuk Indonesia akan menyalurkan jumlah pupuk yang dianggap sesuai dengan kebutuhan di desanya.
Selain itu, permendes juga mengatur terkait dana desa yang dapat dijadikan jaminan pinjaman. Menurutnya, nilai tersebut tidak akan melebihi 30 persen dari jumlah dana desa.
"Siklusnya kira-kira begitu, jadi Kopdes hanya mengambil keuntungan yang mereka lakukan, penjualan di masing-masing Kopdes. Tapi mereka tidak terima uang besar dari bank himbara, kira-kira begitu garis besarnya," kata Yandri.
Sebelumnya, Pemerintah bakal menggunakan sisa anggaran lebih (SAL) APBN sebagai suntikan modal untuk Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan melalui APBN, memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan melalui penempatan dana pemerintah.
"Pendanaan yang didukung pemerintah, termasuk kami menggunakan SAL yang ada di Bank Indonesia (BI), disatukan melalui fasilitas pinjaman dari perbankan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (28/7).
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3028
1482
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3028
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
29.280 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
13.277 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...
10.844 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...
10.286 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
9.284 Kali dibuka
Ramai Berita Rencana Kenaikan Gaji ASN, Begini Hubungannya dengan...
28 Oktober 2025
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah...
26 Oktober 2025
Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Desa Sedang Digodok, Salah...
25 Oktober 2025
Prabowo Teken Instruksi Presiden Tentang Percepatan Pembangunan...
24 Oktober 2025
Kunjungan Pemerintah Desa dan BPD Atu - Atu, Kalimantan Selatan...
23 Oktober 2025
Gerandong Krandegan Juara Krenova 2025...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 249 |
| Kemarin | : | 3.847 |
| Total | : | 566.977 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.131 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar