Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Artikel

Polosoro dan PPDI Purworejo Sesalkan Penghentian Kegiatan HUT RI di Beberapa Kecamatan

DWINANTO

06 Agustus 2024

325 Kali dibuka

Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia yang direncanakan oleh beberapa kecamatan di Kabupaten Purworejo terpaksa dibatalkan setelah adanya laporan mengenai pungutan liar (pungli) yang diajukan oleh seorang oknum ASN kepada Gubernur Jawa Tengah. Berita ini viral di media sosial dan grup WhatsApp, memicu beragam reaksi dari netizen.

Panitia peringatan HUT ke-79 RI di beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Purwodadi, membubarkan diri pada Jumat (2/8) setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Camat Purwodadi nomor 003.1/045/2024. Surat tersebut mencabut Keputusan Camat Purwodadi nomor 003.1/035/2024 tentang Pembentukan Panitia Peringatan HUT ke-79 RI.

Ketua Polosoro Kabupaten Purworejo, Suwarto,S.Sos. dan Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo, Erwan Widi Ashari, mengungkapkan penyesalan atas laporan tersebut. Keduanya  menilai pembatalan peringatan HUT RI dan penyebaran berita ini di media sosial sangat disayangkan. Hal itu mereka sampaikan dalam rapat koordinasi antara Polosoro dengan PPDI Purworejo pada Senin, 5 Agustus 2024 di Desa Loano.

“Sangat disayangkan ada laporan yang mengakibatkan pembatalan peringatan HUT RI dan viral di media sosial,” kata Erwan.

Suwarto dan Erwan juga mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya perayaan kemerdekaan yang dirayakan dengan penuh perjuangan. “Ini adalah momen tahunan yang sangat berarti bagi seluruh Bangsa Indonesia untuk mengingat dan menghargai serta mensukuri arti kemerdekaan” kata Suwarto.

Sebelum pembubaran panitia, seluruh camat di Kabupaten Purworejo dikumpulkan oleh Asisten I Setda Purworejo, Bambang Susilo. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menanggapi laporan terkait Pungli. Erwan mengungkapkan bahwa pertemuan ini mungkin untuk merespons laporan tersebut, yang kemudian berujung pada pembatalan kegiatan.

Menurut Erwan, seharusnya si pelapor yang ASN itu bisa ikhlas dalam memberikan iuran untuk perayaan kemerdekaan, mengingat mereka adalah salah satu pihak yang menikmati hasil kemerdekaan. Ia juga membandingkan situasi di kecamatan lain, di mana iuran 75 ribu rupiah  tidak menjadi masalah.

Di sisi lain, Asisten 1 Setda Purworejo, Bambang Susilo, menegaskan bahwa tidak ada arahan untuk menghentikan peringatan HUT RI. Pertemuan dengan camat membahas masalah pendanaan yang bersumber dari sumbangan sukarela, legalitas kepanitiaan, dan administrasi kegiatan. “Semua kegiatan harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan transparan. Tidak ada arahan untuk menghentikan acara 17 Agustus,” jelas Bambang.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO

Tim IT

HENDRO PRABOWO

Tim IT

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:90
Kemarin:833
Total:228.240
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.32
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.890.455.900,00Rp 739.624.060,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.969.090.465,00Rp 524.436.360,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 38.094.350,00Rp 58.380.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 108.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 325.805.700,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 411.407.400,00Rp 185.818.360,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 897.743.565,00Rp 205.454.360,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 191.363.700,00Rp 23.712.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 589.871.200,00Rp 210.050.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 239.712.000,00Rp 73.520.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 11.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa