Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Begini Bocoran dari Menkeu Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

DWINANTO

15 November 2025

31.347 Kali dibuka

Pemerintah pusat kembali menata ulang kebijakan penggunaan Dana Desa untuk tahun 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa sejumlah aturan akan direvisi, terutama karena terkait dengan pendanaan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih pada 22 Oktober 2025.

Dalam keterangannya pada media briefing di kantor Kemenkeu di Jakarta, Jumat (14/11/2025), sebagaimana dikutip Kompas.com, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah  Putih tidak lagi berlaku. “"PMK itu memang tidak berlaku, dicabut kalau tidak salah, direvisi," ujarnya

Meskipun aturan berubah, sumber pendanaan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih tetap berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun Dana Desa. Menkeu menjelaskan, tahun 2026 Dana Desa akan digelontorkan sebesar Rp 60 triliun, dan sekitar dua pertiganya, Rp. 40 triliun, akan dialokasikan khusus untuk pembangunan KDMP.

Purbaya merinci bahwa bahwa total kebutuhan untuk membangun 80.000 KDMP mencapai Rp 240 triliun dengan setiap unit KDMP membutuhkan Rp 3 miliar. Oleh sebab itu, dana desa yang akan digunakan untuk membiayai KDMP sekitar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun. “Dana desanya Rp 60 triliun, sekitar Rp 40 triliun untuk nyicil koperasi merah putih 6 tahun ke depan,” jelasnya.

Sisa anggaran sebesar Rp. 20 triliun ini, jika dibagi rata, maka masing-masing desa hanya akan menerima sekitar Rp. 250 juta dana desa di luar untuk pembangunan KDMP. Revisi aturan penggunaan Dana Desa ini harus diantisipasi oleh desa karena pasti akan membawa perubahan yang signifikan dalam prioritas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Selama ini, mayoritas desa masih sangat tergantung kepada dana transfer, khususnya dana desa.

 

Komentar yang terbit pada artikel "Begini Bocoran dari Menkeu Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2026"

MUHAMMAD DAVID SUKAMTO

26 November 2025 18:38:01

YANG DITERIMA DESA PADA TAHUN 2026 DAN UNTUK ATURAN 1. OPRASIONAL PEMDES BERAPA? 2. KETAHANAN PANGAN BERAPA ? UNTUK BLT BERAPA?

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Galeri Video

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:14.586
Kemarin:16.423
Total:2.912.283
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:
Browser:Tidak ditemukan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.204.734.491,00Rp 123.570.912,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.685.305.314,00Rp 188.239.783,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -519.429.177,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.892.191,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 220.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 902.570.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 43.126.900,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 409.145.400,00Rp 123.570.912,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 260.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.014.472.714,00Rp 139.545.583,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 109.514.700,00Rp 35.633.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 254.967.900,00Rp 10.400.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.750.000,00Rp 1.761.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.600.000,00Rp 900.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa