Pemerintah Desa Krandegan Gelar Musrenbangdes untuk Kegiatan Tahun 2024, Begini Hasilnya
Pemerintah Desa (Pemdes) Krandegan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) Tahun 2025. Acara itu dilaksanakan pada Selasa (12/9) di Aula Desa Krandegan. Selain dihadiri oleh pihak Kecamatan Bayan dan Forkopimcam Bayan, Musrenbangdes juga dihadiri oleh para pendamping desa, pendamping lokal desa, Kepala Desa Krandegan beserta perangkat, BPD, lembaga desa, serta perwakilan tokoh masyarakat dari setiap RW.
Musrenbangdes yang berlangsung sekitar dua jam tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dipimpin oleh Sekretaris Desa Krandegan, sekaligus Ketua Tim Penyusun RKPDes, Syamsudin,S.Pd.I.. Syamsudin menyampaikan draft program yang merupakan hasil penjaringan aspirasi dari masyarakat di semua dusun. Program-program itu nantinya akan dibiayai dengan sumber pendapatan desa dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD, Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD), dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi dan Kabupaten.
Ketua BPD Desa Krandegan, Paryono,S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar nantinya RKPDes yang sudah disepakati dalam Musrenbangdes benar-benar menjadi rujukan bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. “Kami selaku BPD berharap agar dokumen RKPDes ini nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan APBDes tahun depan. Taati, tepati, dan laksanakan sesuai regulasi yang ada agar semuanya berjalan lancar dan tidak tersandung persoalan hukum”katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Krandegan, Dwinanto,S.E., menyampaikan bahwa RKPDes ini adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes) dan nantinya akan diselaraskan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah level di atasnya, semisal dengan Permendesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Dana Desa yang hingga kini belum keluar.
Dalam dokumen RKPDes yang dibahas tersebut, diantara hasilnya adalah kesepakatan untuk memulai pembangunan gedung olahraga dan gedung serbaguna yang sempat tertunda tiga tahun karena dampak Covid19. Selain program kerja yang bersifat lokal, musyawarah juga menyepakati program nasional yang harus dilaksanakan oleh desa, yaitu penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Masse
26 September 2024 11:55:24
Kegiatan yang positif untuk mempererat tali persaudaraan diantara warga se-Kec. Kutoarjo...