| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 07 Agustus 2025 | 831 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
07 Agustus 2025
831 Kali dibuka
Setelah adanya sosialisasi tentang program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Krandegan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo beberapa waktu lalu, Pemerintah Desa menindaklanjutinya dengan acara musyawarah desa. Musyawarah dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Agustus 2025 di Kantor Desa Krandegan mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut para perangkat desa, BPD, Ketua RW dan RT, PKK, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat.
Acara musyawarah dibuka oleh Kepala Desa Krandegan, Dwinanto,S.E.. Dalam sambutannya, Dwinanto menyampaikan beberapa manfaat adanya PTSL, di antaranya adalah : mendapatkan kepastian hukum atas tanah, kepemilikan tanah menjadi sah dan terdaftar, pencegahan terhadap mafia tanah, meningkatkan nilai jual tanah, menghindari konflik dan sengketa tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar masyarakat memanfaatkan betul program ini.
Dwinanto juga menyampaikan ketentuan bahwa tanah yang bisa diikutkan kegiatan PTSL hanya yang belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Adapun tanah yang sudah memiliki SHM, hanya bisa diproses melalui pendaftaran mandiri (non PTSL) di Kantor Pertanahan Purworejo.
Musyawarah yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan, Hendro Triyantoro itu menghasilkan beberapa keputusan.
Keputusan pertama yang diambil adalah pembentukan panitia PTSL. Peserta musyawarah menyepakati Bapak Syamsuddin (Sekretaris Desa) sebagai Ketua Panitia, Bapak Syaifulloh (Kasi Kesra) sebagai sekretaris panitia, dan Ibu Rahayu Widayanti (unsur masyarakat) sebagai bendahara panitia. Mereka dibantu oleh tim lapangan dan tim administrasi yang terdiri dari para kepala dusun, kasie, kaur, dan unsur masyarakat.
Keputusan kedua yang diambil mengenai biaya PTSL. Sebagamana diketahui, bahwa sebagian besar biaya PTSL ini ditanggung oleh negara. Namun demikian, ada biaya Pra PTSL yang dibebankan kepada masyarakat. Di antaranya adalah : biaya materai, biaya patok, konsumsi panitia, transportasi panitia, biaya lembur, biaya fotokopi, dan alat tulis kantor serta beberapa biaya lainnya.
Untuk selanjutnya, bagi warga yang berminat mengikuti PTSL, bisa mendaftar kepada panitia atau dengan datang langsung ke kantor Desa Krandegan dengan membawa KTP, KK, SPPT tanah dan membayar biaya pendaftaran. Pendaftaran dibuka sampai tanggal 31 Agustus 2025.
Komentar yang terbit pada artikel "Krandegan Akan Adakan Program PTSL, Begini Ketentuannya"
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3028
1482
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3028
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
30.507 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
14.957 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...
14.039 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
11.805 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
11.346 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...
18 November 2025
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran...
17 November 2025
KDMP Harus Belajar dari Ambruknya Ribuan KUD dan Koperasi RT...
16 November 2025
BPD Se-Kecamatan Leksono, Wonosobo, Kunjungi Desa Digital Krandegan...
15 November 2025
Begini Bocoran dari Menkeu Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2026...
14 November 2025
Meski Sempat Diguyur Hujan Deras, Acara Sholawat dan Pengajian...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 4.628 |
| Kemarin | : | 8.728 |
| Total | : | 670.328 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.108 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Sutrisno
10 Agustus 2025 06:45:00
Minta dimulai pelaksanaanya di lapangan