Desa
Krandegan

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Info

Berita Lokal

Krandegan Akan Adakan Program PTSL, Begini Ketentuannya

Setelah adanya sosialisasi tentang program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Krandegan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo beberapa waktu lalu, Pemerintah Desa menindaklanjutinya dengan acara musyawarah desa. Musyawarah dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Agustus 2025 di Kantor Desa Krandegan mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut para perangkat desa, BPD, Ketua RW dan RT, PKK, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat. 

Acara musyawarah dibuka oleh Kepala Desa Krandegan, Dwinanto,S.E.. Dalam sambutannya, Dwinanto menyampaikan beberapa manfaat adanya PTSL, di antaranya adalah  : mendapatkan kepastian hukum atas tanah, kepemilikan tanah menjadi sah dan terdaftar, pencegahan terhadap mafia tanah, meningkatkan nilai jual tanah, menghindari konflik dan sengketa tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar masyarakat memanfaatkan betul program ini. 

Dwinanto juga menyampaikan ketentuan bahwa tanah yang bisa diikutkan kegiatan PTSL hanya yang belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Adapun tanah yang sudah memiliki SHM, hanya bisa diproses melalui pendaftaran mandiri (non PTSL) di Kantor Pertanahan Purworejo. 

Musyawarah yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan, Hendro Triyantoro itu menghasilkan beberapa keputusan. 

Keputusan pertama yang diambil adalah pembentukan panitia PTSL. Peserta musyawarah menyepakati Bapak Syamsuddin (Sekretaris Desa) sebagai Ketua Panitia, Bapak Syaifulloh (Kasi Kesra) sebagai sekretaris panitia, dan Ibu Rahayu Widayanti (unsur masyarakat) sebagai bendahara panitia. Mereka dibantu oleh tim lapangan dan tim administrasi yang terdiri dari para kepala dusun, kasie, kaur, dan unsur masyarakat. 

Keputusan kedua yang diambil mengenai biaya PTSL. Sebagamana diketahui, bahwa sebagian besar biaya PTSL ini ditanggung oleh negara. Namun demikian, ada biaya Pra PTSL yang dibebankan kepada masyarakat. Di antaranya adalah : biaya materai, biaya patok, konsumsi panitia, transportasi panitia, biaya lembur, biaya fotokopi, dan alat tulis kantor serta beberapa biaya lainnya. 

Untuk selanjutnya, bagi warga yang berminat mengikuti PTSL, bisa mendaftar kepada panitia atau dengan datang langsung ke kantor Desa Krandegan dengan membawa KTP, KK, SPPT tanah dan membayar biaya pendaftaran. Pendaftaran dibuka sampai tanggal 31 Agustus 2025.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Krandegan

1485 1485

1547 3032

3032 0

3032

TOTAL : 3032 ORANG

1485

LAKI-LAKI

1547

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Desa Krandegan RT 01 RW 02, Bayan, Purworejo
Desa : Krandegan
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.890.455.900,00
Realisasi:RP 1.101.361.080,00

58.26%

Belanja

Anggaran:Rp 1.969.090.465,00
Realisasi:RP 615.433.308,00

31.25%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 38.094.350,00
Realisasi:RP 58.380.000,00

153.25%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 100.800.000,00
Realisasi:RP 100.800.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 226.500.000,00
Realisasi:RP 100.000.000,00

44.15%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.055.481.000,00
Realisasi:RP 633.288.600,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 34.967.500,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 411.407.400,00
Realisasi:RP 247.272.480,00

60.1%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 60.000.000,00
Realisasi:RP 20.000.000,00

33.33%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

Anggaran:Rp 700.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 897.743.565,00
Realisasi:RP 208.410.308,00

23.21%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 191.363.700,00
Realisasi:RP 82.092.000,00

42.9%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 589.871.200,00
Realisasi:RP 223.472.000,00

37.88%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 239.712.000,00
Realisasi:RP 89.759.000,00

37.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 50.400.000,00
Realisasi:RP 11.700.000,00

23.21%