Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 07 Agustus 2025 | 627 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
07 Agustus 2025
627 Kali dibuka
Setelah adanya sosialisasi tentang program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Krandegan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo beberapa waktu lalu, Pemerintah Desa menindaklanjutinya dengan acara musyawarah desa. Musyawarah dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Agustus 2025 di Kantor Desa Krandegan mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut para perangkat desa, BPD, Ketua RW dan RT, PKK, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat.
Acara musyawarah dibuka oleh Kepala Desa Krandegan, Dwinanto,S.E.. Dalam sambutannya, Dwinanto menyampaikan beberapa manfaat adanya PTSL, di antaranya adalah : mendapatkan kepastian hukum atas tanah, kepemilikan tanah menjadi sah dan terdaftar, pencegahan terhadap mafia tanah, meningkatkan nilai jual tanah, menghindari konflik dan sengketa tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar masyarakat memanfaatkan betul program ini.
Dwinanto juga menyampaikan ketentuan bahwa tanah yang bisa diikutkan kegiatan PTSL hanya yang belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Adapun tanah yang sudah memiliki SHM, hanya bisa diproses melalui pendaftaran mandiri (non PTSL) di Kantor Pertanahan Purworejo.
Musyawarah yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan, Hendro Triyantoro itu menghasilkan beberapa keputusan.
Keputusan pertama yang diambil adalah pembentukan panitia PTSL. Peserta musyawarah menyepakati Bapak Syamsuddin (Sekretaris Desa) sebagai Ketua Panitia, Bapak Syaifulloh (Kasi Kesra) sebagai sekretaris panitia, dan Ibu Rahayu Widayanti (unsur masyarakat) sebagai bendahara panitia. Mereka dibantu oleh tim lapangan dan tim administrasi yang terdiri dari para kepala dusun, kasie, kaur, dan unsur masyarakat.
Keputusan kedua yang diambil mengenai biaya PTSL. Sebagamana diketahui, bahwa sebagian besar biaya PTSL ini ditanggung oleh negara. Namun demikian, ada biaya Pra PTSL yang dibebankan kepada masyarakat. Di antaranya adalah : biaya materai, biaya patok, konsumsi panitia, transportasi panitia, biaya lembur, biaya fotokopi, dan alat tulis kantor serta beberapa biaya lainnya.
Untuk selanjutnya, bagi warga yang berminat mengikuti PTSL, bisa mendaftar kepada panitia atau dengan datang langsung ke kantor Desa Krandegan dengan membawa KTP, KK, SPPT tanah dan membayar biaya pendaftaran. Pendaftaran dibuka sampai tanggal 31 Agustus 2025.
Komentar yang terbit pada artikel "Krandegan Akan Adakan Program PTSL, Begini Ketentuannya"
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1483

Populasi
1550

Populasi
0

Populasi
3033
1483
LAKI-LAKI
1550
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3033
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital
HENDRO PRABOWO

Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

26.803 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...

10.559 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...

10.355 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.894 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

6.253 Kali dibuka
Berikut Kisi- Kisi Permendes Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Koperasi...

02 Oktober 2025
Minggu Depan, Himbara Siap Cairkan Pinjaman Kepada 1000 Koperasi...

01 Oktober 2025
Anugerah Pratama Bayan Jadi Bumdesma Pertama di Purworejo yang...

27 September 2025
Segini Penurunan Besaran Dana Desa Tahun 2026 Untuk Kabupaten...

26 September 2025
Sebagaimana Gembok Selalu Diciptakan Bersama Kuncinya, Maka Setiap...

25 September 2025
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 2.469 |
Kemarin | : | 3.490 |
Total | : | 443.793 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.35 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Sutrisno
10 Agustus 2025 06:45:00
Minta dimulai pelaksanaanya di lapangan