Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Koperasi Desa Merah Putih Krandegan Membuka Pendaftaran Keanggotaan

DWINANTO

15 September 2025

49 Kali dibuka

Setelah dibentuk, disahkan badan hukumnya, dan dilengkapi administrasinya, Koperasi Desa Merah Putih Krandegan  membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi anggota. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen koperasi dalam memperkuat perekonomian desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong.

Untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih Krandegan, calon anggota harus memenuhi syarat berikut :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berdomisili di Desa Krandegan atau sekitarnya.
  3. Menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.
  4. Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan.
  5. Mengisi formulir pendaftaran keanggotaan.
  6. Bersedia aktif dalam kegiatan koperasi dan mematuhi keputusan rapat anggota.

Bagi warga yang ingin bergabung,  harus membayar Simpanan Pokok Rp. 100.000,- (dibayar sekali saat mendaftar), dan Simpanan Wajib  Rp. 5.000,- per bulan. Dengan skema ini, setiap warga dapat berpartisipasi aktif dalam mengembangkan koperasi sekaligus menikmati berbagai manfaat yang tersedia. Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib bisa diambil kembali saat sudah tidak menjadi anggota koperasi.

Koperasi Desa Merah Putih Krandegan berencana membuka berbagai unit usaha yang relevan dengan kebutuhan masyarakat desa, antara lain:

  1. Unit Perdagangan & Sembako, menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau.
  2. Unit Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan, untuk mendukung warga dalam hal penyediaan kebutuhan pertanian, perkebunan, dan peternakan  sekaligus membantu memasarkan hasilnya.
  3. Unit Jasa & Layanan, seperti penyewaan alat, jasa pembayaran, maupun kegiatan ekonomi produktif lainnya.

Dengan beragam usaha tersebut, koperasi diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi desa yang berkelanjutan.

Setiap anggota Koperasi Desa Merah Putih Krandegan akan mendapatkan beberapa keuntungan, di antaranya:

  1. Memiliki hak suara dalam rapat anggota.
  2. Mendapatkan manfaat ekonomi melalui usaha-usaha koperasi.
  3. Terlibat dalam program pemberdayaan ekonomi desa.
  4. Menjadi bagian dari gerakan bersama membangun kemandirian desa.

Bagi warga yang ingin menjadi anggota dapat langsung mendaftar melalui Bu Sri Mulyani (Wakil Ketua Bidang Anggota) di nomor WhatsApp 0857-0215-0823

Kepala Desa Krandegan, Dwinanto, menyampaikan harapannya agar koperasi ini menjadi wadah ekonomi yang sehat, transparan, dan akuntabel. “Kami ingin Koperasi Desa Merah Putih Krandegan benar-benar menjadi rumah bersama untuk menguatkan ekonomi rakyat, sekaligus menjadi contoh bagaimana desa bisa mandiri melalui kebersamaan,” ujarnya.

Dengan dibukanya pendaftaran anggota baru ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang ikut serta dalam perjalanan Koperasi Desa Merah Putih menuju kemandirian dan kesejahteraan bersama.

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1.887
Kemarin:2.551
Total:383.806
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.150
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.136.774.289,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.757.025.350,00Rp 905.533.822,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 633.288.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 896.774.650,00Rp 267.610.922,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 216.774.800,00Rp 111.262.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 143.112.000,00Rp 89.759.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 31.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa