Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Pengumuman Penting Bagi Para Petani yang Membutuhkan Pupuk Bersubsidi di Tahun Depan

DWINANTO

21 September 2025

363 Kali dibuka

Pemerintah Desa Krandegan terus berkomitmen dalam mendukung sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian desa. Salah satu langkah penting yang sedang dilakukan saat ini adalah pembaruan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi bagi para petani, khususnya untuk perencanaan tahun 2026. Data tersebut nantinya dikirim ke pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo.

Apa itu RDKK?

RDKK merupakan dokumen resmi yang memuat data kebutuhan pupuk bersubsidi bagi setiap petani anggota kelompok tani. Data ini menjadi dasar penyaluran pupuk bersubsidi dari pemerintah, sehingga penyusunannya harus akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dengan adanya update data RDKK, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran, sesuai dengan luas lahan, jenis tanaman, serta kebutuhan masing-masing petani.

Pentingnya Update Data RDKK

Pembaruan data RDKK dilakukan untuk :

  1. Menyesuaikan luas lahan: Petani yang menambah atau mengurangi lahan pertaniannya perlu melakukan pembaruan data.
  2. Menjamin ketersediaan pupuk: Agar tidak ada petani yang kekurangan pupuk pada musim tanam mendatang.
  3. Menghindari penyalahgunaan: Data yang valid akan memperkecil peluang terjadinya penyaluran pupuk yang tidak sesuai sasaran.
  4. Mendukung ketahanan pangan desa: Dengan pupuk yang mencukupi, produktivitas pertanian dapat lebih optimal.

Peran Kelompok Tani dan Pemerintah Desa

Proses update data RDKK dilakukan melalui kelompok tani masing-masing. Petani wajib melaporkan data terbaru terkait identitas, luas lahan, dan komoditas yang ditanam. Selanjutnya, ketua kelompok tani akan mengompilasi data tersebut untuk kemudian diverifikasi oleh penyuluh pertanian dan pemerintah desa.

Pemerintah Desa Krandegan bersama penyuluh pertanian kecamatan akan terus mendampingi agar proses pembaruan data berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Harapan untuk Petani

Kepala Desa Krandegan, Dwinanto, menyampaikan bahwa seluruh petani diharapkan aktif dalam memberikan data terbaru kepada pengurus kelompok tani. “RDKK yang valid akan memastikan hak petani terhadap pupuk bersubsidi terpenuhi dengan baik. Mari kita bersama-sama mendukung program ini demi keberhasilan pertanian di desa kita,” ujarnya.

Para petani diminta mengumpulkan fotocopy KTP dan SPPT tanah yang digarap dan membutuhkan pupuk bersubsidi. Berkas tersebut dikumpulkan kepada ketua / pengurus kelompok tani masing-masing selambatnya tanggal 1 Oktober 2025. “Masing – masing SPPT diberi keterangan untuk apa fungsi lahannya, apakah tanaman padi, atau lainnya” kata Dwinanto.

Adapun kuota pupuk subsidi yang diberikan oleh pemerintah adalah Urea sejumlah 225 kilogram / hektar, dan Phonska sejumlah 250 kilogram / hektar.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:2.469
Kemarin:3.490
Total:443.793
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.35
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.739.025.350,00Rp 977.905.953,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 896.774.650,00Rp 322.936.453,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 216.774.800,00Rp 128.308.600,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 89.759.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 31.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa