| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 21 September 2025 | 979 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
21 September 2025
979 Kali dibuka
Pemerintah Desa Krandegan terus berkomitmen dalam mendukung sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian desa. Salah satu langkah penting yang sedang dilakukan saat ini adalah pembaruan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi bagi para petani, khususnya untuk perencanaan tahun 2026. Data tersebut nantinya dikirim ke pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo.
Apa itu RDKK?
RDKK merupakan dokumen resmi yang memuat data kebutuhan pupuk bersubsidi bagi setiap petani anggota kelompok tani. Data ini menjadi dasar penyaluran pupuk bersubsidi dari pemerintah, sehingga penyusunannya harus akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dengan adanya update data RDKK, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran, sesuai dengan luas lahan, jenis tanaman, serta kebutuhan masing-masing petani.
Pentingnya Update Data RDKK
Pembaruan data RDKK dilakukan untuk :
- Menyesuaikan luas lahan: Petani yang menambah atau mengurangi lahan pertaniannya perlu melakukan pembaruan data.
- Menjamin ketersediaan pupuk: Agar tidak ada petani yang kekurangan pupuk pada musim tanam mendatang.
- Menghindari penyalahgunaan: Data yang valid akan memperkecil peluang terjadinya penyaluran pupuk yang tidak sesuai sasaran.
- Mendukung ketahanan pangan desa: Dengan pupuk yang mencukupi, produktivitas pertanian dapat lebih optimal.
Peran Kelompok Tani dan Pemerintah Desa
Proses update data RDKK dilakukan melalui kelompok tani masing-masing. Petani wajib melaporkan data terbaru terkait identitas, luas lahan, dan komoditas yang ditanam. Selanjutnya, ketua kelompok tani akan mengompilasi data tersebut untuk kemudian diverifikasi oleh penyuluh pertanian dan pemerintah desa.
Pemerintah Desa Krandegan bersama penyuluh pertanian kecamatan akan terus mendampingi agar proses pembaruan data berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Harapan untuk Petani
Kepala Desa Krandegan, Dwinanto, menyampaikan bahwa seluruh petani diharapkan aktif dalam memberikan data terbaru kepada pengurus kelompok tani. “RDKK yang valid akan memastikan hak petani terhadap pupuk bersubsidi terpenuhi dengan baik. Mari kita bersama-sama mendukung program ini demi keberhasilan pertanian di desa kita,” ujarnya.
Para petani diminta mengumpulkan fotocopy KTP dan SPPT tanah yang digarap dan membutuhkan pupuk bersubsidi. Berkas tersebut dikumpulkan kepada ketua / pengurus kelompok tani masing-masing selambatnya tanggal 1 Oktober 2025. “Masing – masing SPPT diberi keterangan untuk apa fungsi lahannya, apakah tanaman padi, atau lainnya” kata Dwinanto.
Adapun kuota pupuk subsidi yang diberikan oleh pemerintah adalah Urea sejumlah 225 kilogram / hektar, dan Phonska sejumlah 250 kilogram / hektar.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3028
1482
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3028
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
30.434 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
14.904 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...
13.943 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
11.554 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
11.318 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...
18 November 2025
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran...
17 November 2025
KDMP Harus Belajar dari Ambruknya Ribuan KUD dan Koperasi RT...
16 November 2025
BPD Se-Kecamatan Leksono, Wonosobo, Kunjungi Desa Digital Krandegan...
15 November 2025
Begini Bocoran dari Menkeu Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2026...
14 November 2025
Meski Sempat Diguyur Hujan Deras, Acara Sholawat dan Pengajian...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 7.766 |
| Kemarin | : | 7.996 |
| Total | : | 664.738 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.137 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar