Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 20 Juli 2023 | 442 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
20 Juli 2023
442 Kali dibuka
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa Revisi Undang-undang Desa akan membawa dampak bagi keseluruhan rakyat desa, bukan hanya kepala desa. Dengan pendanaan yang sesuai, Baleg DPR RI menegaskan akan berpihak pada pembangunan desa, agar aspek ekonomi, pendidikan, dan juga infrastruktur pada desa tersebut dapat berkembang.
“Harapannya begitu. Bukan kesejahteraan kepala desa, tapi benar-benar kesejahteraan untuk rakyat. Maka kemudian penggunaan dana desa itu juga digunakan untuk pembangunan desa dan juga untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa. Sehingga ada beberapa hal yang memang ditujukan kepada masyarakat, tidak hanya untuk kepala desa,” ucapnya dalam diskusi Forum Legislasi di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/07/2023).
Ia menjelaskan bahwa RUU desa ini dalam pelaksanaannya selama 10 tahun terakhir ini banyak yang perlu dievaluasi. Salah satunya terkait dengan kerawanan tingkat sosial. Adapun di tingkat bawah yakni penggunaan dana desa dan pembangunan di desa. “Maka kemudian kita berinisiatif untuk melakukan revisi itu,” imbuh pria yang kerap disapa Gus Awiek itu.
Tak hanya itu, Baidowi juga menyinggung perihal masa jabatan kepala desa. Dengan diadakannya dua kali masa pemilihan, maka stabilitas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dapat terjaga. Pilkades sendiri menurutnya sering menimbulkan gesekan sosial. Maka dari itu, dengan mempersingkat periode pemilihan, dirinya berharap gesekan sosial tersebut dapat dihindari.
Jika periode semakin banyak, lanjutnya maka menurutnya akan banyak dampak yang ditimbulkan. Maka dari itu, dengan hal ini DPR RI akan mengantisipasi masalah tersebut dengan meminimalisir gesekan sosial di lapangan melalui pengurangan jumlah periode masa jabatan.
“Masa jabatan secara total kumulatif itu tidak berubah sebenarnya di (rancangan) undang-undang. Masa jabatan itu 1 periode 6 tahun, maksimal 3 periode. Berarti 6 kali 3 sama dengan 18. Cuman yang diubah periodisasinya, memperpendek atau memperkecil, mengurangi jumlah kontestasi pemilihannya. Di revisi (UU) yang baru yang kami usulkan itu 9 tahun 1 periodenya, maksimal 2 periode. Berarti 9 kali sama dengan 18,” ungkap Politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Ia juga menilai bahwa dengan hanya dua kali pemilihan akan dianggap lebih stabil ketimbang dengan tiga kali pemilihan. Terlebih, pemilihan kepala desa itu merupakan pemilihan kepala desa serentak.
Gus Awiek berharap, RUU ini nantinya dapat benar benar memberi kesejahteraan bagi rakyat dan penggunaan dana desa itu benar benar dimanfaatkan untuk pembangunan desa maupun peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Terlebih anggaran desa akan dinaikkan menjadi 20 persen dari dana TKDD (Transfer ke Daerah Dana Desa).
“Iya, itu bukti bahwa kami ingin memihak pembangunan di desa. Supaya masyarakat desanya bisa lebih bagus. Secara ekonomi, secara pendidikan, dan juga infrastrukturnya juga lebih baik,” tutupnya. (sam,hal/rdn)
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1483

Populasi
1550

Populasi
0

Populasi
3033
1483
LAKI-LAKI
1550
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3033
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital
HENDRO PRABOWO

Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

26.760 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...

10.520 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...

10.346 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.886 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

6.234 Kali dibuka
Berikut Kisi- Kisi Permendes Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Koperasi...

02 Oktober 2025
Minggu Depan, Himbara Siap Cairkan Pinjaman Kepada 1000 Koperasi...

01 Oktober 2025
Anugerah Pratama Bayan Jadi Bumdesma Pertama di Purworejo yang...

27 September 2025
Segini Penurunan Besaran Dana Desa Tahun 2026 Untuk Kabupaten...

26 September 2025
Sebagaimana Gembok Selalu Diciptakan Bersama Kuncinya, Maka Setiap...

25 September 2025
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1.076 |
Kemarin | : | 3.490 |
Total | : | 442.400 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.35 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar