Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Artikel

Dana Desa Tahun 2024 Sebesar 80 T Digunakan Untuk Apa Saja? Berikut Prioritasnya

DWINANTO

13 September 2023

361 Kali dibuka

Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023 - 2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023) menyampaikan bahwa Dana Desa tahun depan akan naik menjadi 80 Triliun. Lalu untuk apa saja anggaran sebesar itu?

Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Drs. Luthfy Latief,M.Si,  pada kegiatan Workshop Formulasi Pengalokasian Dana Desa Berbasis Kinerja Tahun 2024 di Jakarta menyampaikan pemaparannya sebagai berikut :

Paradigma Desa sebagai subyek utama pembangunan mengalami pergeseran dari paradigma lama ke paradigma baru. Dalam paradigma lama, desa cenderung dianggap tidak memiliki inovasi dan kreativitas dalam menjalankan dan mengatur dirinya, sehingga :

  • Kewenangan desa merupakan kewenangan daerah yang diserahkan kepada desa (Teori Residu);
  • Pembangunan di desa bersifat sentralistik, dimana pemerintah desa menjalankan tugas yang bersifat administrative saja;
  • Penyeragaman bentuk dan corak pembangunan di seluruh desa.

Sementara dalam paradigma baru saat ini, desa dituntut untuk inovatif dan kreatif memanfaatkan kebijakan dan potensi yang dimilikinya, sehingga :

  • Desa didorong mengembangkan berbagai aktivitas dan potensi berbasis kearifan lokal yang produktif dan bernilai ekonomis;
  • Desa berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan perencanaan, pelaksanaan kegiatan untuk pengembangan local;
  • Desa memiliki pendanaan yang besar sebagai modal memenuhi kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dana Desa tahun 2024 akan diprioritaskan untuk hal-hal sebagai berikut :

  1. Pengentasan kemiskinan ekstrem;
  2. Intervensi percepatan eliminasi TBC;
  3. Ketahanan pangan nabatai dan hewani;
  4. Pencegahan narkoba;
  5. Penurunan stunting;
  6. Dana operasional pemerintah desa, dan
  7. Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Demikian sekilas informasi rencana prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 sebagai gambaran bagi desa yang saat ini sedang menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO

Tim IT

HENDRO PRABOWO

Tim IT

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:540
Kemarin:833
Total:228.690
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.32
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.890.455.900,00Rp 739.624.060,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.969.090.465,00Rp 524.436.360,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 38.094.350,00Rp 58.380.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 108.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 325.805.700,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 411.407.400,00Rp 185.818.360,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 897.743.565,00Rp 205.454.360,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 191.363.700,00Rp 23.712.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 589.871.200,00Rp 210.050.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 239.712.000,00Rp 73.520.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 11.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa