Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 06 Desember 2024 | 22 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
06 Desember 2024
22 Kali dibuka
Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima merupakan amal mulia yang sangat besar pahalanya. Dalam Islam, melayani orang lain dengan ikhlas termasuk bagian dari ibadah sosial yang mendapat balasan agung dari Allah. Berikut beberapa dasar dan penjelasannya :
Allah berfirman : "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad, Thabrani, dan Daruquthni – dinilai hasan oleh sebagian ulama)
Ayat-ayat Al-Qur’an juga menekankan pentingnya tolong-menolong dalam kebaikan : "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maidah : 2)
Rasulullah ﷺ pun bersabda : “Barangsiapa yang memudahkan urusan seorang mukmin di dunia, Allah akan memudahkannya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim). Dalam hadits lain. Beliau menyampaikan : "Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR. Muslim)
Artinya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sama saja dengan membuka pintu pertolongan Allah bagi diri kita.
Beberapa keutamaan yang Allah janjikan bagi orang yang memberikan pelayanan prima :
- Dicatat sebagai amal sedekah setiap senyum, perhatian, dan pelayanan (HR. Muslim).
- Dicintai dan didoakan oleh masyarakat yang dilayani dengan baik, dan doa orang yang terbantu sangat mustajab.
- Termasuk jalan menuju surga, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: “Siapa yang menunjukkan atau memudahkan kebaikan, maka ia mendapat pahala seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim).
- Pelayanan Prima sebagai Amal Shalih.
Dalam konteks kehidupan desa atau masyarakat, pelayanan prima bisa diwujudkan dalam :
- Melayani dengan cepat, ramah, dan adil → berpahala karena menghilangkan kesusahan orang lain.
- Memberikan informasi yang jelas dan transparan → berpahala karena menjaga amanah.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi → termasuk bentuk itsar (mendahulukan orang lain), yang sangat dicintai Allah.
Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat bukan sekadar tugas sosial atau kewajiban jabatan, tetapi juga ibadah besar yang mendatangkan pahala jariyah, doa dari orang yang terbantu, dan keberkahan hidup. Semakin ikhlas dan konsisten pelayanan itu, semakin besar pula balasan Allah di dunia dan akhirat. Insya Alloh.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1483

Populasi
1550

Populasi
0

Populasi
3033
1483
LAKI-LAKI
1550
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3033
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital
HENDRO PRABOWO

Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

24.230 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...

9.874 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.646 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

5.288 Kali dibuka
Berikut Kisi- Kisi Permendes Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Koperasi...

5.194 Kali dibuka
Simak Jadwal dan Rute Karnaval Pemda Purworejo Tahun Ini...

10 September 2025
Memahami Apa Itu TPK Desa, Tugas, Wewenang, Hak Serta Susunan...

09 September 2025
Pemerintah Desa Krandegan Mengadakan Musrenbangdes Penyusunan...

08 September 2025
Mengenal Profil Menteri Koperasi yang Baru Dilantik : Ferry Juliantono...

07 September 2025
Berikut Aturan Penjualan Aset Desa...

06 September 2025
Begini Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Desa...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 586 |
Kemarin | : | 4.262 |
Total | : | 370.729 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.150 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar