Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 10 September 2025 | 154 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
10 September 2025
154 Kali dibuka
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa adalah tim yang dibentuk oleh kepala desa untuk membantu Kasi/Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi/Kaur.
Keanggotaan TPK terdiri dari unsur :
- Perangkat Desa yang bukan sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA);
- Lembaga Kemasyarakatan Desa; dan
- Masyarakat.
Jumlah anggota TPK adalah ganjil, paling sedikit 3 orang dan paling banyak 5 orang dengan susunan terdiri dari :
- Ketua,
- Sekretaris,
- Anggota.
Personel TPK diusulkan pada saat penyusunan RKPDesa, dibentuk dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Nama-nama TPK wajib dicantumkan dalam perencanaan dan pengumuman kegiatan pengadaan.
TPK memiliki tugas sebagai berikut :
- Melaksanakan pengadaan melalui Swakelola.
- Menyusun dokumen Lelang.
- Mengumumkan dan melaksanakan Lelang untuk pengadaan melalui Penyedia.
- Memilih dan menetapkan Penyedia.
- Memeriksa dan melaporkan hasil pengadaan kepada Kasi/Kaur.
- Mengumumkan hasil kegiatan pengadaan kepada masyarakat.
TPK dapat diberikan honorarium yang dibebankan pada APBDesa dengan memperhatikan kemampuan keuangan desa.
Dalam pelaksanaan pengadaan, TPK wajib mematuhi prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, adil, akuntabel, serta mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan gotong-royong. TPK wajib melaporkan hasil kegiatan kepada Kasi/Kaur sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA). Hasil pengadaan diumumkan kepada masyarakat melalui papan pengumuman desa atau media informasi lain yang mudah diakses.
TPK bukan pelaksana proyek seperti di SKPD, tetapi tim yang membantu Kepala Desa dalam mengelola kegiatan pengadaan barang dan jasa. Model pengadaan di desa mengedepankan swakelola berbasis pemberdayaan masyarakat, bukan tender seperti di instansi lain.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1483

Populasi
1550

Populasi
0

Populasi
3033
1483
LAKI-LAKI
1550
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3033
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital
HENDRO PRABOWO

Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

24.230 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...

9.874 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.646 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

5.288 Kali dibuka
Berikut Kisi- Kisi Permendes Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Koperasi...

5.194 Kali dibuka
Simak Jadwal dan Rute Karnaval Pemda Purworejo Tahun Ini...

10 September 2025
Memahami Apa Itu TPK Desa, Tugas, Wewenang, Hak Serta Susunan...

09 September 2025
Pemerintah Desa Krandegan Mengadakan Musrenbangdes Penyusunan...

08 September 2025
Mengenal Profil Menteri Koperasi yang Baru Dilantik : Ferry Juliantono...

07 September 2025
Berikut Aturan Penjualan Aset Desa...

06 September 2025
Begini Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Desa...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 585 |
Kemarin | : | 4.262 |
Total | : | 370.728 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.150 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar