Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Ramai Berita Rencana Kenaikan Gaji ASN, Begini Hubungannya dengan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa

Ramai Berita Rencana Kenaikan Gaji ASN, Begini Hubungannya dengan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa

Kategori

Berita Nasional

08 Oktober 2025

13.627 Kali Dibaca

Administrator

Ramai di media online dan media sosial berita soal rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Oktober 2025 tahun ini. Konon, kenaikan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tahun 2025 yang sudah diteken Presiden.

Dalam lampiran Perpres tersebut, salah satu poin penting menyebutkan rencana pemerintah untuk menaikkan gaji ASN, terutama bagi kelompok guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, serta pejabat negara. "Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara," bunyi salah satu poin dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Meski berita sudah ramai beredar, namun sejauh ini tanda-tanda realisasi kebijakan tersebut belum nampak. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan hingga awal Oktober 2025 belum ada pembahasan lanjutan terkait kenaikan gaji ASN.

"Saya mau dinaikin gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? Belum. Belum. Nanti begitu ada (perkembangannya), kita kasih tahu," ujar Purbaya sambil berkelakar dalam konferensi pers APBN Kita edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025) lalu sebagaimana dikutip oleh Jawa Pos.

Berita rencana kanaikan gaji ASN  menimbulkan pertanyaan di kalangan perangkat desa: apakah gaji perangkat desa juga akan ikut naik? Jawabannya : tidak otomatis, namun berpotensi naik jika regulasi dan kemampuan keuangan desa mendukung.

Besaran penghasilan tetap (siltap) kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019, sebagai perubahan kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa:

  1. Kepala desa paling sedikit menerima penghasilan tetap sebesar 120 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a.
  2. Sekretaris desa 110 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a.
  3. Perangkat desa lainnya 100 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a.

Artinya, gaji perangkat desa memang diikat oleh standar gaji pokok PNS golongan II/a. Jika gaji PNS II/a naik, maka batas minimal penghasilan perangkat desa bisa ikut meningkat.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa aturan tersebut menetapkan batas minimal, bukan penyesuaian otomatis. Pemerintah daerah dan desa masih harus menyesuaikan besaran penghasilan tersebut berdasarkan kemampuan keuangan desa dan alokasi dana desa (ADD).

Tidak Naik Otomatis

Meski acuan gaji perangkat desa merujuk pada PNS golongan II/a, kenaikan gaji PNS tidak serta merta membuat gaji perangkat desa langsung naik. Hal ini karena:

  1. PP 11/2019 hanya menetapkan batas bawah, bukan mekanisme penyesuaian otomatis setiap kali gaji PNS berubah.
  2. Kenaikan gaji perangkat desa tetap membutuhkan revisi regulasi atau surat edaran baru dari pemerintah pusat.
  3. Sumber pendanaan penghasilan perangkat desa berasal dari APBDes yang bersumber dari ADD. Jika alokasi dana tidak meningkat, maka sulit bagi desa untuk menaikkan gaji perangkatnya.

Dengan demikian, walaupun pemerintah pusat menaikkan gaji PNS, kenaikan gaji perangkat desa masih menunggu kebijakan lanjutan serta kesiapan anggaran di tingkat daerah dan desa.

Jika pemerintah melakukan pembaruan PP atau menerbitkan kebijakan turunan yang menyesuaikan dengan kenaikan gaji PNS, maka perangkat desa berpeluang memperoleh kenaikan penghasilan tetap.

Selain itu, beberapa daerah juga dapat mengambil kebijakan lokal untuk menyesuaikan gaji perangkat desa, selama tidak melampaui kemampuan keuangannya.

Kenaikan gaji PNS memang bisa menjadi dasar bagi penyesuaian gaji perangkat desa, tetapi tidak bersifat otomatis. Diperlukan perubahan regulasi dan dukungan anggaran agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara merata di seluruh desa.

Dengan kata lain, perangkat desa berpotensi mendapatkan kenaikan penghasilan, namun tetap menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat maupun daerah.

 

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1480

Laki-laki

1546

Perempuan

3026

TOTAL

Laki-laki : 1480 ORANG

Perempuan : 1546 ORANG

TOTAL : 3026 ORANG

Galeri

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman