Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 06 September 2025 | 37 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
06 September 2025
37 Kali dibuka
Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa di desa sudah diatur oleh pemerintah selaku regulator agar berjalan baik dan aman. Di Kabupaten Purworejo, pengadaan barang dan jasa diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2020.
Pengadaan barang dan jasa untuk desa, bisa melalui swakelola maupun melalui penyedia. Ketentuannya sebagai berikut :
Swakelola (Prioritas Utama)
- Dikerjakan langsung oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) bersama masyarakat desa.
- Cocok untuk kegiatan pembangunan sederhana yang bisa dikerjakan dengan tenaga lokal.
- Tujuannya memberdayakan masyarakat, menambah lapangan kerja, dan memperkuat gotong royong.
Pengadaan Melalui Penyedia
Jika tidak bisa dilakukan secara swakelola, desa dapat menunjuk penyedia barang/jasa dengan tiga metode :
- Pembelian Langsung. Nilai maksimal pembalian langsung adalah 000.000 (sepuluh juta rupiah). Pemerintah Desa melalui TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa membeli langsung ke 1 penyedia, dan boleh dilakukan tawar-menawar harga. Bukti transaksi berupa nota/kuitansi.
- Permintaan Penawaran. Mekanisme ini digunakan jika nilai pengadaan barang dan jasa antara Rp. 000.000 – Rp. 200.000.000. TPK Desa meminta penawaran tertulis dari minimal 2 penyedia yang berbeda. Penyedia yang nantinya akan dipilih berdasarkan harga terendah yang memenuhi spesifikasi teknis.
- Lelang. Mekanisme lelang wajib dilakukan jika nilai pengadaan lebih dari Rp. 200. 000.000. Mekanisme lelang adalah sebagai berikut :
a. TPK mengumumkan adanya paket pekerjaan.
b. Penyedia mendaftar dan mengambil dokumen lelang.
c. Ada penjelasan pekerjaan (aanwijzing).
d. Penyedia memasukkan dokumen penawaran.
e. Dilakukan evaluasi teknis & harga.
f. Negosiasi harga.
g. Penetapan pemenang lelang.
Selain hal-hal di atas, ada beberapa catatan penting lainnya , yaitu :
- Desa wajib mengutamakan penyedia lokal dari desa setempat jika tersedia.
- Untuk pekerjaan konstruksi kompleks (butuh tenaga ahli/alat berat), tidak boleh swakelola → harus melalui penyedia.
- Semua proses harus transparan (diumumkan di papan pengumuman desa) agar masyarakat ikut mengawasi.
Aturan - aturan ini harus menjadi pedoman TPK dalam pengadaan barang dan jasa di desa agar berjalan baik, benar, dan aman.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1483

Populasi
1550

Populasi
0

Populasi
3033
1483
LAKI-LAKI
1550
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3033
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital
HENDRO PRABOWO

Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

24.230 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...

9.874 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.646 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

5.286 Kali dibuka
Berikut Kisi- Kisi Permendes Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Koperasi...

5.194 Kali dibuka
Simak Jadwal dan Rute Karnaval Pemda Purworejo Tahun Ini...

10 September 2025
Memahami Apa Itu TPK Desa, Tugas, Wewenang, Hak Serta Susunan...

09 September 2025
Pemerintah Desa Krandegan Mengadakan Musrenbangdes Penyusunan...

08 September 2025
Mengenal Profil Menteri Koperasi yang Baru Dilantik : Ferry Juliantono...

07 September 2025
Berikut Aturan Penjualan Aset Desa...

06 September 2025
Begini Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Desa...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 569 |
Kemarin | : | 4.262 |
Total | : | 370.712 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.150 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar