| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 09 November 2025 | 86 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
09 November 2025
86 Kali dibuka
Setelah berhasil mewawancarai Ketua AKSI (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia) dan Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), kali ini Redaksi Krandegan.id berhasil mewawancarai Ketua Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Widhi Hartono. Widhi menyampaikan sikap terkait program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang saat ini tengah digencarkan pemerintah.
Ketua DPN PPDI ini menegaskan bahwa PPDI mendukung program KDMP yang dicanangkan Presiden Prabowo sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa serta memperkuat posisi desa dalam sektor ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, keberadaan KDMP dapat menjadi wadah yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa jika dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta berpihak pada kepentingan warga desa sebagai pemilik kedaulatan ekonomi.
Namun, dukungan tersebut tidak serta merta diberikan tanpa catatan. DPN PPDI dengan tegas menolak penggunaan Dana Desa sebagai agunan atau jaminan dalam pengelolaan koperasi tersebut. Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan hukum, kewenangan, dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan desa.
“Dana Desa adalah amanat Undang-Undang Desa, dan kewenangan pengelolaannya berada di tingkat desa. Desa memiliki asas rekognisi. Karena itu, Dana Desa tidak boleh dijadikan jaminan atas pinjaman atau pembiayaan untuk pihak manapun, termasuk untuk Koperasi Desa Merah Putih,” tegas Ketua DPN PPDI.
PPDI menilai bahwa Dana Desa memiliki fungsi yang jelas, yaitu mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di desa. Jika Dana Desa dijadikan agunan, maka hal itu berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap keuangan desa, termasuk kemungkinan timbulnya beban hukum bagi perangkat desa sebagai pelaksana kebijakan.
DPN PPDI mengajak seluruh pemerintah desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam tata kelola keuangan desa, serta tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan yang berpotensi memengaruhi stabilitas dan kemandirian desa.
“PPDI akan terus mendukung program penguatan ekonomi desa, namun harus tetap sesuai dengan koridor hukum dan tidak mengorbankan keamanan keuangan desa,” tutup Ketua DPN PPDI.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3028
1482
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3028
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
29.795 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
14.032 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...
11.599 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
11.030 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...
9.652 Kali dibuka
Ramai Berita Rencana Kenaikan Gaji ASN, Begini Hubungannya dengan...
09 November 2025
PKK Krandegan Latih Ibu - Ibu Membuat Makanan Sehat...
09 November 2025
Giliran DPN PPDI Menolak Penggunaan Dana Desa Sebagai Jaminan...
08 November 2025
Kisah Kerikil Kecil yang Dijatuhkan di Kepala Kita...
07 November 2025
Dana Desa Tahap Dua Tertahan, Begini Penjelasan Pihak Terkait...
06 November 2025
APDESI dan Desa Bersatu Tolak Penggunaan Dana Desa Sebagai Jaminan...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 3.207 |
| Kemarin | : | 6.029 |
| Total | : | 606.593 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.114 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar