| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 23 Oktober 2025 | 361 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
23 Oktober 2025
361 Kali dibuka
Jakarta, 23 Oktober 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri bersama lintas kementerian dan pihak terkait lainnya terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Peraturan Pemerintah (PP) tersebut diperkirakan akan terbit pada pertengahan November 2025, setelah melalui paraf di tingkat kementerian dan penyampaian ke Sekretariat Negara untuk selanjutnya diajukan kepada Presiden.
Kamis (23/10), Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) sebagai salah satu organisasi yang menaungi para kepala desa di Indonesia, hadir di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk melakukan rapat konsultasi. AKSI diwakili oleh H. Saifuddin,S.H. sebagai Wakil Ketua Umum beserta Sekjen, H. Heru Nurcahyo,S.I.P. dan beberapa pengurus lain. Sementara itu, dari Kemendagri hadir Setditjen Bina Pemdes Murtono beserta staf.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa RPP atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 telah dibahas di internal kementerian terkait, termasuk Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenhut, dan Kemenkumham, serta melibatkan asosiasi kepala desa. Saat ini, posisi RPP berada dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Wakil Ketua Umum AKSI, H. Syaifuddin,S.H. menyampaikan, bahwa ada beberapa point penting yang dibahas dalam kesempatan tersebut, di antaranya soal Pilkades, penghasilan tambahan (siltap), tanah bengkok, dan perangkat desa.
Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, pemerintah menetapkan penundaan sementara, kecuali di Provinsi Jawa Barat. Bagi kabupaten/kota yang tetap akan menyelenggarakan Pilkades, diwajibkan mengajukan permohonan resmi yang ditandatangani bersama FORKOMPIMDA serta disertai surat pernyataan jaminan keamanan.
Pilkades masih dapat dilaksanakan tanpa menunggu PP baru, kecuali dalam kondisi terdapat calon tunggal. Apabila calon tunggal tetap terjadi meski pendaftaran diperpanjang, maka Pilkades tetap dilaksanakan dengan opsi kotak kosong. Selain itu, ditegaskan bahwa perangkat desa yang ditetapkan sebagai calon tetap kepala desa wajib mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam pembahasan ini juga disampaikan bahwa kenaikan penghasilan tetap (SILTAP) bagi kepala desa dan perangkat desa telah terakomodasi dalam RPP. Kenaikan tersebut direncanakan berlaku secara berkala setiap dua tahun sekali.
Sementara itu, terkait pengelolaan tanah bengkok sebagai sumber pendapatan desa, frasa “dapat digunakan” dalam RPP dimaknai sebagai peluang tambahan penghasilan bagi kepala desa dan perangkat desa sesuai ketentuan.
Rapat juga menegaskan bahwa ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak mengalami perubahan dalam UU Nomor 3 Tahun 2024. Dengan demikian, mekanisme pemilihan kepala desa tetap dilakukan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hingga RPP resmi ditetapkan. Kehadiran peraturan turunan ini diharapkan dapat memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1547
Populasi
0
Populasi
3029
1482
LAKI-LAKI
1547
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3029
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
28.796 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
12.685 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...
10.650 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...
9.118 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
8.296 Kali dibuka
Ramai Berita Rencana Kenaikan Gaji ASN, Begini Hubungannya dengan...
25 Oktober 2025
Prabowo Teken Instruksi Presiden Tentang Percepatan Pembangunan...
24 Oktober 2025
Kunjungan Pemerintah Desa dan BPD Atu - Atu, Kalimantan Selatan...
23 Oktober 2025
Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Desa Sedang Digodok, Salah...
22 Oktober 2025
Gerandong Krandegan Juara Krenova 2025...
22 Oktober 2025
Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Petani Sambut Gembira...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 211 |
| Kemarin | : | 4.152 |
| Total | : | 532.373 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.214 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar