Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Mengenal Apa Itu Microsite, yang Menjadi Syarat Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

DWINANTO

26 Agustus 2025

212 Kali dibuka

Microsite adalah situs web kecil (mini website) yang berdiri sendiri namun masih terhubung dengan situs utama (misalnya situs desa atau sistem pemerintah). Microsite biasanya hanya fokus pada satu topik atau lembaga tertentu, sehingga tampilannya sederhana, informatif, dan mudah diakses.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM dan Kemendesa mendorong setiap koperasi desa punya microsite. Tujuannya agar koperasi terlihat, terdata, transparan, dan mudah diaudit. Tanpa microsite, akses koperasi terhadap pembiayaan dan bantuan modal bisa terbatas.

Jadi, Microsite Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar website, tapi juga gerbang resmi menuju permodalan, kepercayaan publik, dan transformasi digital koperasi desa.

Fungsi Microsite Koperasi Desa Merah Putih adalah :

  1. Identitas Digital Resmi 
  2. Akses Informasi & Transparansi – berisi profil koperasi, struktur organisasi, program, laporan keuangan, hingga berita kegiatan.
  3. Syarat Akses Pembiayaan & Permodalan – sesuai regulasi terbaru, setiap koperasi desa diwajibkan memiliki microsite agar mudah diverifikasi oleh pemerintah, lembaga perbankan, maupun investor.
  4. Promosi Produk & Usaha – microsite dapat menampilkan produk koperasi (misalnya beras kemasan, simpan pinjam, jasa desa) sehingga bisa dipromosikan ke masyarakat luas.
  5. Integrasi dengan Desa Digital – menjadi bagian dari ekosistem Smart Village, di mana layanan desa, BUMDes, dan koperasi semuanya berbasis digital.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa keberadaan koperasi desa atau kelurahan di Microsite Kopdes/Kel Merah Putih kini menjadi prasyarat mutlak. Tanpa akun Microsite, koperasi tidak lagi dapat mengajukan pembiayaan dari pemerintah .

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya transformasi digital—bukan sekadar pendataan, tetapi juga untuk memperkuat sistem transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga koperasi di seluruh Indonesia  . Hingga 18 Agustus 2025, tercatat ada 80.605 koperasi desa yang telah berbadan hukum. Namun hanya 35.343 unit yang sudah mendaftarkan akun Microsite, dan lebih sedikit lagi—2.921 unit—yang melakukan pembaruan data secara berkala  .

Provinsi Jawa Timur menjadi yang paling aktif membangun akun Microsite, dengan jumlah koperasi terbanyak mencapai 4.670 unit  . Meski demikian, Budi Arie menyoroti pentingnya pendampingan dan sosialisasi secara intens agar koperasi tidak hanya membuat akun, tetapi juga memperbarui datanya secara konsisten  .

Menurut Menteri, rekam jejak digital koperasi yang tercatat di Microsite bisa memperkuat kepercayaan dari lembaga keuangan, BUMN, serta para mitra usaha. Identitas digital yang diverifikasi ini juga menjadi tameng agar potensi penyalahgunaan dana dapat diminimalkan, sekaligus membuka peluang akses pasar dan pembiayaan lebih luas  . Selain itu, Microsite menjadi media promosi produk-produk desa dan pintu gerbang integrasi dengan program-program pemerintah dan ekosistem bisnis yang lebih besar  .

Untuk mempercepat proses digitalisasi, pemerintah juga membentuk satuan tugas di tingkat wilayah untuk menyinkronkan data ribuan koperasi secara efisien. Tujuannya adalah menjadikan Microsite sebagai fondasi ekosistem koperasi modern yang berdaya saing tinggi dan memperkuat perannya sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat  .

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:212
Kemarin:2.302
Total:336.181
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.114
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.890.455.900,00Rp 1.101.361.080,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.969.090.465,00Rp 615.433.308,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 38.094.350,00Rp 58.380.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 633.288.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 411.407.400,00Rp 247.272.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 897.743.565,00Rp 208.410.308,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 191.363.700,00Rp 82.092.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 589.871.200,00Rp 223.472.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 239.712.000,00Rp 89.759.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 11.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa