Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Menteri Keuangan Gelontorkan Rp 16 Triliun ke Bank Himbara untuk Modal Koperasi Desa Merah Putih

DWINANTO

02 September 2025

524 Kali dibuka

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025, yang membuka jalan bagi penyaluran dana sebesar Rp 16 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 kepada koperasi desa/kelurahan Merah Putih melalui bank-bank BUMN. Regulasi tersebut diundangkan pada Senin (1/9)  kemarin.

PMK tersebut menyebutkan bahwa dana SAL akan ditempatkan pada bank-bank Himbara  yakni:

  1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  2. Bank Negara Indonesia (BNI)
  3. Bank Mandiri
  4. Bank Syariah Indonesia (BSI)

Keempat bank ini akan bertugas menyalurkan pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dengan suku bunga rendah sekitar 6% per tahun, tenor hingga 6 tahun, dan masa tenggang 6–8 bulan, menyesuaikan kapasitas usaha koperasi masing-masing  .

Mekanisme Alokasi Dana SAL adalah sebagai berikut :

  1. Pemindahbukuan dana sebanyak Rp 16 triliun dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dalam bentuk rupiah .
  2. Dana kemudian dianggarkan sebagai bagian dari pembiayaan dalam subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah melalui keputusan Menteri Keuangan .
  3. Penempatan dana tersebut dicatat sebagai investasi pemerintah non‑permanen dan dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2025 .

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yaitu percepatan pembentukan dan pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi desa, swasembada pangan, dan pemerataan pembangunan dari tingkat desa ke pusat  .

Sri Mulyani menegaskan bahwa penyaluran dana akan dilakukan dengan menjaga tata kelola yang baik, termasuk pelaksanaan due diligence oleh bank untuk memastikan kelayakan koperasi penerima dana sekaligus menjaga stabilitas likuiditas perbankan  .

Rencananya, Pemerintah sampai tahun 2026 akan menempatkan  anggaran hingga 83 Triliun Rupiah untuk modal Koperasi Desa Merah Putih.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:592
Kemarin:3.627
Total:346.093
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.134
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.890.455.900,00Rp 1.101.361.080,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.969.090.465,00Rp 615.433.308,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 38.094.350,00Rp 58.380.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 633.288.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 411.407.400,00Rp 247.272.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 897.743.565,00Rp 208.410.308,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 191.363.700,00Rp 82.092.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 589.871.200,00Rp 223.472.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 239.712.000,00Rp 89.759.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 11.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa