Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 13 Oktober 2025 | 651 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
13 Oktober 2025
651 Kali dibuka
Dalam menjalankan roda organisasi koperasi desa, pengurus memiliki peran penting sebagai penggerak utama dalam mewujudkan tujuan koperasi untuk menyejahterakan anggota dan masyarakat. Namun, dalam perjalanan waktu, tidak jarang ada pengurus yang mengundurkan diri atau berhalangan tetap karena berbagai alasan seperti pindah tempat tinggal, sakit, atau sebab lainnya.
Apabila seorang pengurus koperasi mengundurkan diri, maka ia wajib menyampaikan surat pengunduran diri secara tertulis kepada pengurus lainnya atau kepada Rapat Anggota. Sementara jika pengurus berhalangan tetap, seperti meninggal dunia, sakit permanen, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pengurus, maka status kepengurusannya dapat dinyatakan berakhir melalui keputusan rapat pengurus.
Lalu bagaimana proses pergantian pengurus koperasi desa dilakukan?
- Rapat Pengurus. Setelah ada kekosongan jabatan, pengurus yang masih aktif akan mengadakan rapat internal untuk membahas langkah selanjutnya. Dalam rapat ini, biasanya ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) dari pengurus yang ada untuk sementara waktu, hingga rapat anggota dapat dilaksanakan.
- Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Karena Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, maka pengesahan pergantian pengurus harus dilakukan melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Dalam RALB tersebut, anggota akan membahas dan menetapkan: Penerimaan atau penolakan pengunduran diri pengurus, pemberhentian dengan hormat atau tetap, pemilihan dan penetapan pengurus pengganti. Keputusan yang dihasilkan dalam RALB bersifat sah dan mengikat bagi seluruh anggota koperasi.
- Masa Jabatan Pengganti. Pengurus yang baru dipilih melalui RALB akan melanjutkan sisa masa jabatan pengurus sebelumnya. Dengan demikian, periode kepengurusan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi.
- Pelaporan dan Legalitas. Setelah proses pergantian disahkan, koperasi wajib membuat Berita Acara Rapat dan Surat Keputusan (SK) tentang pergantian pengurus. Dokumen tersebut kemudian dilaporkan kepada Dinas Koperasi Kabupaten/Kota agar tercatat secara resmi dalam data kelembagaan koperasi.
Pergantian pengurus bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan selama dilakukan sesuai aturan dan kesepakatan anggota. Proses ini justru menunjukkan bahwa koperasi berjalan dengan prinsip demokratis, transparan, dan berlandaskan musyawarah. Dengan pengurus yang solid dan mekanisme yang tertib, koperasi desa akan tetap tumbuh sebagai lembaga ekonomi rakyat yang mandiri dan berdaya saing.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1482

Populasi
1547

Populasi
0

Populasi
3029
1482
LAKI-LAKI
1547
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3029
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital
HENDRO PRABOWO

Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

28.213 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...

12.042 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...

10.525 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

7.928 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...

7.624 Kali dibuka
Ramai Berita Rencana Kenaikan Gaji ASN, Begini Hubungannya dengan...

13 Oktober 2025
Begini Mekanisme Pergantian Pengurus Koperasi Desa yang Berhalangan...

11 Oktober 2025
Mengenal PPKD di Desa : Struktur, Tugas, dan Tujuan Pembentukannya...

10 Oktober 2025
Kain Kafan Jenazah Kita...

09 Oktober 2025
Begini Penjelasan Tentang Wajib Tidaknya Koperasi Desa Meminjam...

08 Oktober 2025
Ramai Berita Rencana Kenaikan Gaji ASN, Begini Hubungannya dengan...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 2.103 |
Kemarin | : | 3.546 |
Total | : | 499.517 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.191 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar